Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 9 Mei 2023

Cek jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini 9 Mei 2023, Korlantas Polri menyediakannya di dua tempat

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 9 Mei 2023

TRENOTO – Layanan SIM keliling Bandung dibuka di dua lokasi dan beroperasi seperti biasa hari ini, Selasa 9 Mei 2023. Memperpanjang SIM tidak perlu repot lagi karena pemohon tidak harus menyambangi kantor Satpas.

Untuk memudahkan pemohon layanannya ditempatkan di titik-titik strategis seperti pusat perbelanjaan.

Namun perlu diingat status SIM harus masih dalam masa aktifnya jika ingin diperpanjang. SIM keliling Bandung tidak dapat memproses permohonan pembuatan ulang jika sudah melewati masa berlaku.

Seperti biasa layanan beroperasi mulai pukul 09:00 sampai 11:00 WIB. Berikut ini adalah daftar lokasinya.

Photo : TrenOto

Lokasi SIM Keliling Bandung 9 Mei 2023

  • ITC Kebon Kalapa, Jl. Pungkur
  • Ubertos, Jl. A.H Nasution

Agar tidak terlambat masyarakat diimbau untuk memperpanjang masa berlaku SIM paling tidak 14 hari sebelum tanggal yang tertera di bagian belakang surat berbentuk kartu ini.

Jika ingin melakukan permohonan pembuatan SIM baru bisa berkunjung ke kantor Satpas terdekat. Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen pendukung seperti e-KTP.

Biaya Perpanjangan SIM

Tarif di SIM keliling Bandung diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenis SIM.

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Syarat Perpanjangan SIM

SIM keliling Bandung melayani proses perpanjangan untuk SIM A dan C sedangkan untuk SIM B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas. Berikut adalah sejumlah dokuman persyaratan yang harus disiapkan:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM

Baca juga: Segini Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan Tanpa Calo

Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

Selain kesehatan fisik pemohon juga harus membawa surat keterangan sehat rohani yang didapatkan dari lembaga psikologi.

Photo : NTMC Polri

Bagi penyandang disabilitas yang perlu menggunakan alat bantu dengar, harus telah memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat.

Mengingat sekarang angka penularan Covid-19 kembali tinggi pemohon diimbau untuk memakai masker, menggunakan hand sanitizer dan menerapkan protokol kesehatan.


Terkini

mobil
Toyota Veloz Hybrid

Toyota Veloz Hybrid Mulai Dikirim ke Konsumen sebelum Lebaran

Toyota Veloz Hybrid diharapkan bisa sampai ke konsumen sebelum momentum libur Lebaran pada Maret 2026

mobil
BMW

Harga Mobil BMW Turun Demi Bisa Bersaing dengan Produk Cina

Penurunan harga BMW di pasar Cina sudah resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2026 dengan besaran bervariasi

mobil
Penjualan Mobil

Proyeksi Penjualan Mobil Baru di 2026, Sulit Tembus 1 Juta Unit

Melihat ketidakpastian insentif tahun ini, ekonom yakin penjualan mobil baru belum bisa tembus 1 juta unit

motor
motor baru

Pasar Motor Baru Berpotensi Alami Pertumbuhan pada 2026

Sejumlah proyek strategis milik pemerintah yang ingin dijalankan dipercaya membawa efek bagi pasar motor baru

mobil
Harga Mobil Hybrid

Daftar Harga Mobil Hybrid Januari 2026, Veloz Masih Rp 200 Jutaan

Harga mobil hybrid di RI belum mengalami penyesuaian, ada model baru Toyota dan varian anyar Chery Tiggo 8

mobil
Mobil Baru

Gaikindo Segera Tentukan Target Penjualan Mobil baru untuk 2026

Gakindo berharap penjualan pasar mobil baru di dalam negeri bisa segera bangkit, terutama untuk periode 2026

otosport
Julian Johan

Julian Johan Selesaikan SS 1 Rally Dakar 2026, Raih Posisi Keenam

Julian Johan berhasil selesaikan SS 1 Rally Dakar 2026 setelah melintasi perjalanan 365 km yang penuh tantangan

otopedia
Biaya pembuatan SIM

Biaya Pembuatan dan Perpanjang SIM di 2026, Masih Terjangkau

Biaya pembuatan dan perpanjang SIM di Indonesia masih belum mengalami perubahan apapun dari pemerintah