SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Tempat Hari Ini, Rabu 26 November
26 November 2025, 06:00 WIB
Beroperasi seperti biasa mulai pukul 09.00 WIB berikut ini jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung 9 Februari 2023
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Perpanjangan SIM (surat izin mengemudi) wajib dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor setiap 5 tahun sekali. Masa berlakunya mengikuti tanggal penerbitan.
Ada beragam opsi yang disediakan oleh Korlantas Polri untuk mempermudah masyarakat. Bisa dengan mengunjungi kantor Satpas, gerai, secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri atau menggunakan layanan SIM keliling.
Untuk pilihan terakhir hanya melayani perpanjangan untuk jenis A dan C saja. Sementara golongan B perlu dilakukan secara langsung di kantor Satpas, karena membutuhkan alat simulator untuk prosesnya.
Jangan sampai telat melakukan perpanjangan karena SIM akan berstatus mati setelah tenggat waktu. Pemilik diimbau untuk mengurusnya paling tidak 14 hari sebelum tanggal yang ditentukan.
Perlu diingat, surat berbentuk kartu ini merupakan salah satu bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Dokumen ini harus selalu dibawa saat berkendara.
Apabila terjaring razia dan pengemudi tidak bisa menunjukkan SIM ada sanksi berupa denda sebanyak Rp250 ribu. Sedangkan jika tidak memiliki dokumen tersebut maka sanksinya lebih berat, hingga Rp1 juta.
Besaran denda diatur dalam UU (Undang-Undang) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya Pasal 281.
Biayanya juga berbeda untuk tiap golongan. Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut biayanya:
Besaran ini berbeda dengan biaya penerbitan SIM, yakni Rp120 ribu untuk A (mobil pribadi). Sementara untuk C (motor), siapkan Rp100 ribu.
Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan menggunakan layanan SIM keliling ada beberapa persyaratan untuk dilengkapi:
Ada dua lokasi yang beroperasi hari ini. Layanan beroperasi mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
26 November 2025, 06:00 WIB
26 November 2025, 06:00 WIB
25 November 2025, 06:11 WIB
25 November 2025, 06:00 WIB
24 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
26 November 2025, 17:00 WIB
Citroen E-C3 NIK 2024 masih tersisa dan kini diobral dengan diskon Rp 100 juta hingga lebih murah dari BYD Atto 1
26 November 2025, 16:00 WIB
Puluhan ribu pengguna mobil maupun motor di Jakarta terjaring Operasi Zebra 2025 selama satu pekan ini
26 November 2025, 15:00 WIB
Bridgestone Indonesia menghadirkan edukasi untuk mengenal lebih jauh struktur ban mobil berteknologi terkini
26 November 2025, 14:38 WIB
Changan menyiapkan iPhone 17 sampai Instax Mini 12 untuk pembelian Lumin dan Deepal S07 selama GJAW 2025
26 November 2025, 13:00 WIB
Naik 20 persen dari tahun lalu, Mitsubishi targetkan bisa raih 2.000 SPK berkat kehadiran Destinator
26 November 2025, 12:00 WIB
Merek Cina mulai menghadirkan produk-produk di segmen luxury, Lamborghini akui persaingannya semakin sengit
26 November 2025, 11:00 WIB
BYD Atto 1 jadi primadona baru masyarakat Indonesia, mobil listrik ini sudah terpesan ribuan unit di Tanah Air
26 November 2025, 10:00 WIB
Motor listrik VinFast dijadwalkan masuk pasar Indonesia mulai 2026, namun modelnya masih dirahasiakan