Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 9 Februari 2023

Beroperasi seperti biasa mulai pukul 09.00 WIB berikut ini jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung 9 Februari 2023

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 9 Februari 2023
Serafina Ophelia

TRENOTO – Perpanjangan SIM (surat izin mengemudi) wajib dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor setiap 5 tahun sekali. Masa berlakunya mengikuti tanggal penerbitan.

Ada beragam opsi yang disediakan oleh Korlantas Polri untuk mempermudah masyarakat. Bisa dengan mengunjungi kantor Satpas, gerai, secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri atau menggunakan layanan SIM keliling.

Untuk pilihan terakhir hanya melayani perpanjangan untuk jenis A dan C saja. Sementara golongan B perlu dilakukan secara langsung di kantor Satpas, karena membutuhkan alat simulator untuk prosesnya.

Jangan sampai telat melakukan perpanjangan karena SIM akan berstatus mati setelah tenggat waktu. Pemilik diimbau untuk mengurusnya paling tidak 14 hari sebelum tanggal yang ditentukan.

Photo : NTMC Polri

Perlu diingat, surat berbentuk kartu ini merupakan salah satu bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Dokumen ini harus selalu dibawa saat berkendara.

Apabila terjaring razia dan pengemudi tidak bisa menunjukkan SIM ada sanksi berupa denda sebanyak Rp250 ribu. Sedangkan jika tidak memiliki dokumen tersebut maka sanksinya lebih berat, hingga Rp1 juta.

Besaran denda diatur dalam UU (Undang-Undang) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya Pasal 281. 

Baca juga: Mengenal 3 Jenis SIM C dan Biaya Penerbitannya Januari 2023

Biayanya juga berbeda untuk tiap golongan. Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut biayanya:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Besaran ini berbeda dengan biaya penerbitan SIM, yakni Rp120 ribu untuk A (mobil pribadi). Sementara untuk C (motor), siapkan Rp100 ribu.

Syarat perpanjangan

Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan menggunakan layanan SIM keliling ada beberapa persyaratan untuk dilengkapi:

  • Fotokopi KTP masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti keterangan sehat
  • Bukti hasil tes psikologi
Photo : NTMC Polri

Lokasi SIM keliling Bandung 9 Februari 2023

Ada dua lokasi yang beroperasi hari ini. Layanan beroperasi mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

  • The Kings Shopping Centre, Jalan Pungkur
  • Lucky Square, Jalan Antapani

Terkini

mobil
Volvo ES90

Simak Kelebihan Mobil Listrik Volvo ES90 yang Baru Diluncurkan

Kehadiran Volvo ES90 dipercaya dapat menambah opsi mobil listrik di segmen premium bagi konsumen di Indonesia

mobil
Mobil bekas

Permintaan Mobil Bekas Diprediksi Meroket Jelang Lebaran 2026

Berkaca pada tren pada tahun-tahun sebelumnya, minat masyarakat terhadap mobil bekas meningkat jelang Lebaran

news
Indomobil JAC

Diler Perdana JAC di Indonesia Resmi Dibuka, Jual Tiga Model 

JAC di bawah naungan Indomobil membuka diler 3S pertama di kawasan Pantai Indah Kapuk guna permudah konsumen

mobil
Jaecoo

Jaecoo Karawaci Resmi Dibuka dan Tawarkan Layanan Terbaik

Jaecoo Indonesia terus menambah jumlah diler untuk bisa lebih maksimal dalam menghadirkan layanan terbaik

mobil
Otospector

Otospector Hadirkan Garansi Mobil Bekas Hingga 3 Tahun

Inovasi terbaru dari Otospector untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat membeli mobil bekas berkualitas

mobil
Ford

Ford Komitmen Perluas Jaringan Diler di Indonesia Sepanjang 2026

Guna menjangkau lebih banyak konsumen, Ford memperluas jaringan diler dan membuka perdana outlet FEC

mobil
BAIC Arcfox T1

BAIC Siapkan Pesaing BYD Atto 1 dan Dolphin di Indonesia

BAIC Indonesia berencana untuk meningkatkan penjualan dengan menambah lini produk ramah lingkungan mereka

mobil
Xpeng

Xpeng Siapkan Layanan Khusus Sambut Mudik Lebaran 2026

Xpeng menyambut musim mudik Lebaran 2026 dengan memberikan beragam kemudahan purna jual untuk pelanggan