Simak Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 28 Januari 2026
28 Januari 2026, 06:00 WIB
Beroperasi seperti biasa mulai pukul 09.00 WIB berikut ini jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung 9 Februari 2023
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Perpanjangan SIM (surat izin mengemudi) wajib dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor setiap 5 tahun sekali. Masa berlakunya mengikuti tanggal penerbitan.
Ada beragam opsi yang disediakan oleh Korlantas Polri untuk mempermudah masyarakat. Bisa dengan mengunjungi kantor Satpas, gerai, secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri atau menggunakan layanan SIM keliling.
Untuk pilihan terakhir hanya melayani perpanjangan untuk jenis A dan C saja. Sementara golongan B perlu dilakukan secara langsung di kantor Satpas, karena membutuhkan alat simulator untuk prosesnya.
Jangan sampai telat melakukan perpanjangan karena SIM akan berstatus mati setelah tenggat waktu. Pemilik diimbau untuk mengurusnya paling tidak 14 hari sebelum tanggal yang ditentukan.
Perlu diingat, surat berbentuk kartu ini merupakan salah satu bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Dokumen ini harus selalu dibawa saat berkendara.
Apabila terjaring razia dan pengemudi tidak bisa menunjukkan SIM ada sanksi berupa denda sebanyak Rp250 ribu. Sedangkan jika tidak memiliki dokumen tersebut maka sanksinya lebih berat, hingga Rp1 juta.
Besaran denda diatur dalam UU (Undang-Undang) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya Pasal 281.
Biayanya juga berbeda untuk tiap golongan. Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut biayanya:
Besaran ini berbeda dengan biaya penerbitan SIM, yakni Rp120 ribu untuk A (mobil pribadi). Sementara untuk C (motor), siapkan Rp100 ribu.
Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan menggunakan layanan SIM keliling ada beberapa persyaratan untuk dilengkapi:
Ada dua lokasi yang beroperasi hari ini. Layanan beroperasi mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 Januari 2026, 06:00 WIB
28 Januari 2026, 06:00 WIB
27 Januari 2026, 06:00 WIB
27 Januari 2026, 06:00 WIB
26 Januari 2026, 06:00 WIB
Terkini
28 Januari 2026, 09:00 WIB
Audio Plus Indonesia menerapkan sejumlah strategi saat pasar mobil baru lesu, seperti memperlebar lini produk
28 Januari 2026, 08:00 WIB
SUV Chery X sempat mejeng di GJAW 2025, desainnya terdaftar di Indonesia dan diyakini segera meluncur
28 Januari 2026, 07:00 WIB
Sejumlah mobil baru dari berbagai brand akan ikut meramaikan IIMS 2026 sehingga bisa menambah keseruan
28 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 28 Januari 2026 tetap dijalankan meski BMKG memberi peringatan potensi cuaca buruk
28 Januari 2026, 06:00 WIB
Kepolisian meningkatkan layanan kepada masyarakat, salah satunya dengan menghadirkan SIM keliling Bandung
28 Januari 2026, 06:00 WIB
Di pertengahan minggu, SIM keliling Jakarta masih tersedia di lima lokasi untuk perpanjangan SIM A dan C
27 Januari 2026, 17:42 WIB
Mosic Garage menghadirkan opsi lebih mudah buat yang ingin memiliki motor trail vintage seperti Honda XR 200
27 Januari 2026, 16:00 WIB
Toyota berharap pemerintah tetap memberi insentif ke industri otomotif tanpa membedakan teknologi guna tingkatkan pasar