Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 9 Februari 2023

Beroperasi seperti biasa mulai pukul 09.00 WIB berikut ini jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung 9 Februari 2023

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 9 Februari 2023
Serafina Ophelia

TRENOTO – Perpanjangan SIM (surat izin mengemudi) wajib dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor setiap 5 tahun sekali. Masa berlakunya mengikuti tanggal penerbitan.

Ada beragam opsi yang disediakan oleh Korlantas Polri untuk mempermudah masyarakat. Bisa dengan mengunjungi kantor Satpas, gerai, secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri atau menggunakan layanan SIM keliling.

Untuk pilihan terakhir hanya melayani perpanjangan untuk jenis A dan C saja. Sementara golongan B perlu dilakukan secara langsung di kantor Satpas, karena membutuhkan alat simulator untuk prosesnya.

Jangan sampai telat melakukan perpanjangan karena SIM akan berstatus mati setelah tenggat waktu. Pemilik diimbau untuk mengurusnya paling tidak 14 hari sebelum tanggal yang ditentukan.

Photo : NTMC Polri

Perlu diingat, surat berbentuk kartu ini merupakan salah satu bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Dokumen ini harus selalu dibawa saat berkendara.

Apabila terjaring razia dan pengemudi tidak bisa menunjukkan SIM ada sanksi berupa denda sebanyak Rp250 ribu. Sedangkan jika tidak memiliki dokumen tersebut maka sanksinya lebih berat, hingga Rp1 juta.

Besaran denda diatur dalam UU (Undang-Undang) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya Pasal 281. 

Baca juga: Mengenal 3 Jenis SIM C dan Biaya Penerbitannya Januari 2023

Biayanya juga berbeda untuk tiap golongan. Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut biayanya:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Besaran ini berbeda dengan biaya penerbitan SIM, yakni Rp120 ribu untuk A (mobil pribadi). Sementara untuk C (motor), siapkan Rp100 ribu.

Syarat perpanjangan

Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan menggunakan layanan SIM keliling ada beberapa persyaratan untuk dilengkapi:

  • Fotokopi KTP masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti keterangan sehat
  • Bukti hasil tes psikologi
Photo : NTMC Polri

Lokasi SIM keliling Bandung 9 Februari 2023

Ada dua lokasi yang beroperasi hari ini. Layanan beroperasi mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

  • The Kings Shopping Centre, Jalan Pungkur
  • Lucky Square, Jalan Antapani

Terkini

mobil
BAIC T1

BAIC T1, Rival Kuat EV Kompak Bertabur Fitur Premium

GIIAS 2026 bakal jadi panggung perdana BAIC T1 debut di pasar Indonesia, simak deretan keunggulannya

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 27 Juli 2026, Beroperasi Sejak Pagi

SIM keliling Bandung bisa memudahkan Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara untuk golongan A dan C

mobil
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 27 Juli 2026

Tersebar di lima lokasi berbeda, berikut informasi tempat, persyaratan dan biaya SIM keliling Jakarta

news
Ganjil Genap Jakarta

Cek Lagi Titik Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 27 Juli 2026

KadatadataOTO merangkum jadwal dan lokasi ganjil genap Jakarta hari ini lengkap hingga gerbang tolnya

motor
Motor Baru

IDRS Tawarkan Program Pengujian Motor Baru Pakai Standar PBB

IDRS ingin meningkatkan standar keselamatan pengujian pada setiap motor baru yang ada dipasarkan di Tanah Air

mobil
Lynk & Co

Geely Buka Peluang Bawa Lynk & Co ke Indonesia

Apabila dikembangkan di masa mendatang, Geely membuka peluang menghadirkan Lynk & Co ke pasar Indonesia

mobil
Toyota

Setelah Lombok, Toyota Perkuat Pendidikan Vokasi di Bali

Toyota terus menunjukkan komitmen mereka dalam memajukan pendidikan vokasi dengan menyumbangkan mesin mobil

mobil
Penjualan Mobil Baru

Kemenperin Yakin Penjualan Mobil 2026 Tembus 1 Juta Unit

Penjualan mobil tampak kembali pulih di Juni 2026, Kemenperin yakin bisa tembus 1 juta unit di akhir 2026