Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 9 Februari 2023

Beroperasi seperti biasa mulai pukul 09.00 WIB berikut ini jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung 9 Februari 2023

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 9 Februari 2023
Serafina Ophelia

TRENOTO – Perpanjangan SIM (surat izin mengemudi) wajib dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor setiap 5 tahun sekali. Masa berlakunya mengikuti tanggal penerbitan.

Ada beragam opsi yang disediakan oleh Korlantas Polri untuk mempermudah masyarakat. Bisa dengan mengunjungi kantor Satpas, gerai, secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri atau menggunakan layanan SIM keliling.

Untuk pilihan terakhir hanya melayani perpanjangan untuk jenis A dan C saja. Sementara golongan B perlu dilakukan secara langsung di kantor Satpas, karena membutuhkan alat simulator untuk prosesnya.

Jangan sampai telat melakukan perpanjangan karena SIM akan berstatus mati setelah tenggat waktu. Pemilik diimbau untuk mengurusnya paling tidak 14 hari sebelum tanggal yang ditentukan.

Photo : NTMC Polri

Perlu diingat, surat berbentuk kartu ini merupakan salah satu bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Dokumen ini harus selalu dibawa saat berkendara.

Apabila terjaring razia dan pengemudi tidak bisa menunjukkan SIM ada sanksi berupa denda sebanyak Rp250 ribu. Sedangkan jika tidak memiliki dokumen tersebut maka sanksinya lebih berat, hingga Rp1 juta.

Besaran denda diatur dalam UU (Undang-Undang) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya Pasal 281. 

Baca juga: Mengenal 3 Jenis SIM C dan Biaya Penerbitannya Januari 2023

Biayanya juga berbeda untuk tiap golongan. Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut biayanya:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Besaran ini berbeda dengan biaya penerbitan SIM, yakni Rp120 ribu untuk A (mobil pribadi). Sementara untuk C (motor), siapkan Rp100 ribu.

Syarat perpanjangan

Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan menggunakan layanan SIM keliling ada beberapa persyaratan untuk dilengkapi:

  • Fotokopi KTP masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti keterangan sehat
  • Bukti hasil tes psikologi
Photo : NTMC Polri

Lokasi SIM keliling Bandung 9 Februari 2023

Ada dua lokasi yang beroperasi hari ini. Layanan beroperasi mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

  • The Kings Shopping Centre, Jalan Pungkur
  • Lucky Square, Jalan Antapani

Terkini

news
Belkote

Belkote dan AXT Bakal Punya Pabrik Baru di Cikande

Bintang Chemical Indonesia melakukan peletakan batu pertama, siap punya pabrik cat belkote baru di Indonesia

mobil
Bocoran Terbaru BYD Atto 1 Generasi Kedua

Bocoran Terbaru BYD Atto 1 Generasi Kedua

BYD Atto 1 generasi terbaru siap hadir dengan berbagai ubahan mayor, baik pada eksterior maupun jantung pacu

mobil
Mitsubishi Pajero Sport Raja SUV di Indonesia

Mitsubishi Pajero Sport, SUV Andalan Pilihan Masyarakat Indonesia

Di tengah ramainya model baru yang ditawarkan di Indonesia, Mitsubishi Pajero Sport masih menjadi andalan

news
SIM Keliling Jakarta

Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 28 September

Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, berikut biaya dan lokasinya

news
Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 28 September 2026

Para pengguna mobil pribadi yang hendak melintas jalan protokol Ibu Kota, simak titik Ganjil Genap Jakarta

news
SIM keliling Bandung

Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 28 September 2026

Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung lagi untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara

mobil
Suzuki

Suzuki Memperkenalkan Konsep Baru Diler, Manjakan Pelanggan

Dengan pengalaman selama tiga dekade, Suzuki memberikan tampilan baru salah satu diler mereka di Pulo Gadung

mobil
Mitsubishi

Mengenal Perbedaan Dua SUV Tangguh Mitsubishi

Meskipun terlahir dengan DNA yang sama yakni SUV tangguh, namun kedua kendaraan memiliki karakter berbeda