Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 2 Desember
02 Desember 2025, 06:00 WIB
Beroperasi seperti biasa mulai pukul 09.00 WIB berikut ini jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung 9 Februari 2023
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Perpanjangan SIM (surat izin mengemudi) wajib dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor setiap 5 tahun sekali. Masa berlakunya mengikuti tanggal penerbitan.
Ada beragam opsi yang disediakan oleh Korlantas Polri untuk mempermudah masyarakat. Bisa dengan mengunjungi kantor Satpas, gerai, secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri atau menggunakan layanan SIM keliling.
Untuk pilihan terakhir hanya melayani perpanjangan untuk jenis A dan C saja. Sementara golongan B perlu dilakukan secara langsung di kantor Satpas, karena membutuhkan alat simulator untuk prosesnya.
Jangan sampai telat melakukan perpanjangan karena SIM akan berstatus mati setelah tenggat waktu. Pemilik diimbau untuk mengurusnya paling tidak 14 hari sebelum tanggal yang ditentukan.
Perlu diingat, surat berbentuk kartu ini merupakan salah satu bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Dokumen ini harus selalu dibawa saat berkendara.
Apabila terjaring razia dan pengemudi tidak bisa menunjukkan SIM ada sanksi berupa denda sebanyak Rp250 ribu. Sedangkan jika tidak memiliki dokumen tersebut maka sanksinya lebih berat, hingga Rp1 juta.
Besaran denda diatur dalam UU (Undang-Undang) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya Pasal 281.
Biayanya juga berbeda untuk tiap golongan. Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut biayanya:
Besaran ini berbeda dengan biaya penerbitan SIM, yakni Rp120 ribu untuk A (mobil pribadi). Sementara untuk C (motor), siapkan Rp100 ribu.
Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan menggunakan layanan SIM keliling ada beberapa persyaratan untuk dilengkapi:
Ada dua lokasi yang beroperasi hari ini. Layanan beroperasi mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 Desember 2025, 06:00 WIB
02 Desember 2025, 06:00 WIB
01 Desember 2025, 06:00 WIB
01 Desember 2025, 06:00 WIB
28 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
02 Desember 2025, 09:00 WIB
Gaikindo menunggu keputusan terbaik dari pemerintah mengenai pemberian insentif untuk periode 2026 mendatang
02 Desember 2025, 08:00 WIB
Kepolisian mengalihkan sejumlah ruas jalan di Ibu Kota untuk kelanaran aksi Reuni 212 yanag diselenggarakan hari ini
02 Desember 2025, 07:00 WIB
Penjualan mobil merek Toyota di Nusa Tenggara Barat dikatakan menguasai market share sebesar 33,2 persen
02 Desember 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasanya hari ini, siapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan
02 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta akan tetap dijalankan meski ada kegiatan reuni akbar 212 yang berpotensi sebabkan kepadatan
02 Desember 2025, 06:00 WIB
Masyarakat dapat memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini untuk mengurus dokumen berkendara
01 Desember 2025, 21:00 WIB
Sejumlah mobil dan motor baru berhasil menyabet penghargaan sebagai kendaraan terfavorit selama GJAW 2025
01 Desember 2025, 20:00 WIB
Astra Auto Fest 2025 siap digelar dengan beragam daya tarik termasuk hadiah mobil buat pengunjung beruntung