Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 4 Oktober 2024
04 Oktober 2024, 06:00 WIB
Beroperasi seperti biasa mulai pukul 09.00 WIB berikut ini jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung 9 Februari 2023
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Perpanjangan SIM (surat izin mengemudi) wajib dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor setiap 5 tahun sekali. Masa berlakunya mengikuti tanggal penerbitan.
Ada beragam opsi yang disediakan oleh Korlantas Polri untuk mempermudah masyarakat. Bisa dengan mengunjungi kantor Satpas, gerai, secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri atau menggunakan layanan SIM keliling.
Untuk pilihan terakhir hanya melayani perpanjangan untuk jenis A dan C saja. Sementara golongan B perlu dilakukan secara langsung di kantor Satpas, karena membutuhkan alat simulator untuk prosesnya.
Jangan sampai telat melakukan perpanjangan karena SIM akan berstatus mati setelah tenggat waktu. Pemilik diimbau untuk mengurusnya paling tidak 14 hari sebelum tanggal yang ditentukan.
Perlu diingat, surat berbentuk kartu ini merupakan salah satu bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Dokumen ini harus selalu dibawa saat berkendara.
Apabila terjaring razia dan pengemudi tidak bisa menunjukkan SIM ada sanksi berupa denda sebanyak Rp250 ribu. Sedangkan jika tidak memiliki dokumen tersebut maka sanksinya lebih berat, hingga Rp1 juta.
Besaran denda diatur dalam UU (Undang-Undang) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya Pasal 281.
Biayanya juga berbeda untuk tiap golongan. Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut biayanya:
Besaran ini berbeda dengan biaya penerbitan SIM, yakni Rp120 ribu untuk A (mobil pribadi). Sementara untuk C (motor), siapkan Rp100 ribu.
Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan menggunakan layanan SIM keliling ada beberapa persyaratan untuk dilengkapi:
Ada dua lokasi yang beroperasi hari ini. Layanan beroperasi mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Oktober 2024, 06:00 WIB
03 Oktober 2024, 06:00 WIB
02 Oktober 2024, 05:50 WIB
01 Oktober 2024, 06:00 WIB
27 September 2024, 06:00 WIB
Terkini
04 Oktober 2024, 08:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM Oktober 2024 cukup ketat sehingga disarankan masyarakat lebih teliti
04 Oktober 2024, 07:00 WIB
Kedatangan Toyota Veloz Hybrid mencuat setelah muncul kode mesin baru di Permendagri nomor 8 tahun 2024
04 Oktober 2024, 06:02 WIB
Polda Metro Jaya tetap mengoperasikan SIM Keliling Jakarta di lima tempat berbeda meski mau akhir pekan
04 Oktober 2024, 06:00 WIB
Menjelang akhir pekan manfaatkan layanan SIM keliling Bandung hari ini, tidak ada dispensasi keterlambatan
04 Oktober 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 4 Oktober 2024 tetap ketat meski suasana libur akhir pekan sudah mulai terasa sejak pagi
03 Oktober 2024, 21:00 WIB
AISI nilai motor listrik belum dapat kepercayaan masyarakat untuk dijadikan andalan dalam bermobilitas
03 Oktober 2024, 20:00 WIB
Ratusan Mitsubishi L300 kena Recall karena ada masalah di bagian transmisi dan berpotensi sebabkan kerusakan
03 Oktober 2024, 19:00 WIB
AISI tanggapi wacana penerapan rem ABS pada sepeda motor, bisa berdampak pada banyak hal termasuk harga motor