Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 9 Februari 2023

Beroperasi seperti biasa mulai pukul 09.00 WIB berikut ini jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung 9 Februari 2023

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 9 Februari 2023

TRENOTO – Perpanjangan SIM (surat izin mengemudi) wajib dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor setiap 5 tahun sekali. Masa berlakunya mengikuti tanggal penerbitan.

Ada beragam opsi yang disediakan oleh Korlantas Polri untuk mempermudah masyarakat. Bisa dengan mengunjungi kantor Satpas, gerai, secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri atau menggunakan layanan SIM keliling.

Untuk pilihan terakhir hanya melayani perpanjangan untuk jenis A dan C saja. Sementara golongan B perlu dilakukan secara langsung di kantor Satpas, karena membutuhkan alat simulator untuk prosesnya.

Jangan sampai telat melakukan perpanjangan karena SIM akan berstatus mati setelah tenggat waktu. Pemilik diimbau untuk mengurusnya paling tidak 14 hari sebelum tanggal yang ditentukan.

Photo : NTMC Polri

Perlu diingat, surat berbentuk kartu ini merupakan salah satu bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Dokumen ini harus selalu dibawa saat berkendara.

Apabila terjaring razia dan pengemudi tidak bisa menunjukkan SIM ada sanksi berupa denda sebanyak Rp250 ribu. Sedangkan jika tidak memiliki dokumen tersebut maka sanksinya lebih berat, hingga Rp1 juta.

Besaran denda diatur dalam UU (Undang-Undang) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya Pasal 281. 

Baca juga: Mengenal 3 Jenis SIM C dan Biaya Penerbitannya Januari 2023

Biayanya juga berbeda untuk tiap golongan. Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut biayanya:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Besaran ini berbeda dengan biaya penerbitan SIM, yakni Rp120 ribu untuk A (mobil pribadi). Sementara untuk C (motor), siapkan Rp100 ribu.

Syarat perpanjangan

Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan menggunakan layanan SIM keliling ada beberapa persyaratan untuk dilengkapi:

  • Fotokopi KTP masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti keterangan sehat
  • Bukti hasil tes psikologi
Photo : NTMC Polri

Lokasi SIM keliling Bandung 9 Februari 2023

Ada dua lokasi yang beroperasi hari ini. Layanan beroperasi mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

  • The Kings Shopping Centre, Jalan Pungkur
  • Lucky Square, Jalan Antapani

Terkini

mobil
BYD

BYD Picu Persaingan Baru di Segmen Kei Car Jepang

BYD Racco hadir di sela Japan Mobility Show 2025, ganggu pasar kei car yang didominasi mobil bermesin bensin

mobil
Audi

Pengamat Ungkap Alasan Audi Masih Kalah dari BMW dan Mercy di RI

Audi hanya menjual 14 unit mobil mewah di periode Januari-November 2025, BMW justru tembus 2.000 unit

mobil
Mobil Cina

Dua Merek Mobil Cina Batal Jualan di Indonesia Tahun Ini

Ketatnya persaingan membuat dua merek mobil Cina, Zeekr dan Smart tak lagi terdengar kabarnya di dalam negeri

mobil
BYD

Ekspor BYD Diproyeksikan Tembus 1 Juta Unit di Akhir 2025

BYD jadi manufaktur otomotif dengan jumlah ekspor terbanyak ke dua di Tiongkok, berada tepat setelah Chery

mobil
Mobil nasional

Gaikindo Sambut Rencana Pemerintah Bikin Mobil Nasional di 2027

Menurut Gaikindo kehadiran mobil nasional dapat membawa banyak dampak, apalagi jika harganya terjangkau

mobil
Jetour

Jetour Masih Belum Pede Pasarkan Mobil Listrik Murah ke Tanah Air

Kabar mobil listrik mungil Jetour X20e masih gelap meskipun sejumlah tenaga penjual sempat buka pemesanan

motor
Yamaha Aerox Listrik

Menakar Kemungkinan Yamaha Aerox Listrik Dipasarkan di Indonesia

YIMM mengatakan kalau Yamaha Aerox listrik masih diperuntukan untuk para konsumen atau pasar di India

otopedia
Berkendara saat cuaca buruk

Tips Berkendara Saat Cuaca Buruk Pada Libur Natal dan Tahun Baru

BMKG mengingatkan adanya potensi cuaca buruk selama libur Natal dan tahun baru sehingga masyarakat harus lebih waspada