SIM Keliling Jakarta di 5 Tempat Jelang Akhir Pekan, 28 November
28 November 2025, 06:00 WIB
Beroperasi seperti biasa mulai pukul 09.00 WIB berikut ini jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung 9 Februari 2023
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Perpanjangan SIM (surat izin mengemudi) wajib dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor setiap 5 tahun sekali. Masa berlakunya mengikuti tanggal penerbitan.
Ada beragam opsi yang disediakan oleh Korlantas Polri untuk mempermudah masyarakat. Bisa dengan mengunjungi kantor Satpas, gerai, secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri atau menggunakan layanan SIM keliling.
Untuk pilihan terakhir hanya melayani perpanjangan untuk jenis A dan C saja. Sementara golongan B perlu dilakukan secara langsung di kantor Satpas, karena membutuhkan alat simulator untuk prosesnya.
Jangan sampai telat melakukan perpanjangan karena SIM akan berstatus mati setelah tenggat waktu. Pemilik diimbau untuk mengurusnya paling tidak 14 hari sebelum tanggal yang ditentukan.
Perlu diingat, surat berbentuk kartu ini merupakan salah satu bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Dokumen ini harus selalu dibawa saat berkendara.
Apabila terjaring razia dan pengemudi tidak bisa menunjukkan SIM ada sanksi berupa denda sebanyak Rp250 ribu. Sedangkan jika tidak memiliki dokumen tersebut maka sanksinya lebih berat, hingga Rp1 juta.
Besaran denda diatur dalam UU (Undang-Undang) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya Pasal 281.
Biayanya juga berbeda untuk tiap golongan. Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut biayanya:
Besaran ini berbeda dengan biaya penerbitan SIM, yakni Rp120 ribu untuk A (mobil pribadi). Sementara untuk C (motor), siapkan Rp100 ribu.
Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan menggunakan layanan SIM keliling ada beberapa persyaratan untuk dilengkapi:
Ada dua lokasi yang beroperasi hari ini. Layanan beroperasi mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
28 November 2025, 06:00 WIB
28 November 2025, 06:00 WIB
27 November 2025, 06:00 WIB
27 November 2025, 06:00 WIB
26 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
28 November 2025, 07:00 WIB
Malaysia berhasil merebut posisi pasar mobil terbesar di Asia Tenggara pada Oktober 2025, unggul dibanding Indonesia
28 November 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tidak dibuka di lima lokasi selama akhir pekan, manfaatkan fasilitas tersebut hari ini
28 November 2025, 06:00 WIB
Pengendara di Kota Kembang dapat mendatangi dua lokasi SIM keliling Bandung, seperti di JL Leuwi Panjang
28 November 2025, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta terakhir di November 2025 digelar bersamaan dengan operasi Zebra juga segera ditutup
27 November 2025, 22:00 WIB
iCar V23 akhirnya resmi diluncurkan di Malaysia, calon pembeli berkesempatan mendapat banyak keuntungan
27 November 2025, 21:00 WIB
Chery akui ada keluhan terkait ketersediaan suku cadang dan akan segera lakukan evaluasi buat memperbaikinya
27 November 2025, 20:43 WIB
MMKSI menampilkan beragam ide modifikasi untuk Mitsubishi Pajero Sport, Xpander sampai Xforce di GJAW 2025
27 November 2025, 20:00 WIB
Ajang Daihatsu Indonesia Masters 2026 siap digelar tahun depan dan bakal seru karena diikuti banyak negara