Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 1 Mei 2023

Meski hari libur layanannya tetap beroperasi, berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung 1 Mei 2023

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 1 Mei 2023

TRENOTO – Meski tanggal merah hari ini SIM keliling Bandung tetap beroperasi seperti biasa. Hal ini disampaikan melalui laman media sosial resmi Simrestabes Bandung, Minggu (30/04).

Masih ada dispensasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis saat periode libur Lebaran. Ini berlaku sejak 26 April 2023 hingga 3 Mei 2023.

Jangan lupa untuk melakukan perpanjangan selama dispensasi berlaku, karena lewat dari 3 Mei 2023 pemohon harus melakukan penerbitan ulang di kantor Satpas terdekat.

Layanan ini beroperasi mulai pukul 09:00 WIB sampai 11:00 WIB di dua tempat terbatas setiap harinya kecuali akhir pekan atau Minggu. Tempatnya mudah ditemukan karena berada di kawasan perbelanjaan.

Photo : TrenOto

Lokasi SIM Keliling Bandung 1 Mei 2023

  • BTC Fashion Mall, Jl. Dr Djunjunan
  • The Kings Shopping Centre, Jl. Kepatihan

Agar tidak terlambat pemohon diimbau melakukan perpanjangan jauh-jauh hari, paling tidak 14 hari sebelum habis masa berlaku. 

Penerbitan bisa diproses di Satpas ataupun Polres terdekat dengan syarat utama menunjukkan e-KTP.

Biaya Perpanjangan SIM

Besarannya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000.

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Syarat Perpanjangan SIM

Layanan SIM keliling Bandung hanya bisa untuk jenis SIM A dan C. Berikut adalah dokumen pelengkap yang harus disiapkan untuk melakukan perpanjangan.

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM

Baca juga: SIM dan STNK Mati Tak Ditilang Saat Libur Lebaran 2023

Selama masa pandemi pemohon yang akan melakukan perpanjangan wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer, serta menaati protokol kesehatan yang berlaku.

Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

Photo : TrenOto

Sedangkan surat keterangan sehat rohani juga diperlukan dari lembaga psikologi terkait.

Kemudian bagi penyandang disabilitas terkhusus yang harus menggunakan alat bantu dengar harus telah memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat.


Terkini

news
Pondok Indah

Mobil Drift di Pondok Indah, Aksi Pemula yang Mencari Pengakuan

Banyak risiko yang akan dialami oleh oknum yang melakukan aksi drift di Pondok Indah, Jakarta Selatan

mobil
Honda

Wholesales Brio RS MT dan WR-V Tipe Manual Jeblok, Ini Kata Honda

Distribusi Honda Brio RS MT ke diler terpaut jauh dari varian CVT, sementara WR-V tidak lagi disuplai

mobil
New Xpander Cross

Cek Harga SUV Murah Januari 2026. Xpander Cross Naik

Harga SUV murah per Januari 2026 masih cenderung stabil, hanya dua merek melakukan penyesuaian harga

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 9 Januari Jelang Akhir Pekan

Menjelang akhir pekan, layanan SIM keliling Jakarta masih tersedia seperti biasa di lima lokasi berbeda

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 9 Januari 2026, Tetap Ketat di Akhir Pekan

Aturan ganjil genap Jakarta diterapkan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di Ibu Kota

news
SIM Keliling Bandung

Simak Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Akhir Pekan, Ada di MCD

Menjelang akhir pekan SIM keliling Bandung terus hadir untuk memudahkan para pengendara di kota Kembang

otosport
Shammie

Shammie Zacky Baridwan Mulai Konsisten di Rally Dakar 2026

Shammie terus berjuang keras hingga SS4 untuk bisa membawa hasil positif pada ajang Rally Dakar 2026

mobil
Mobil Listrik

Biang Kerok Penjualan Mobil Listrik Tesla Keok dari BYD di 2025

Kebijakan pemerintah federal di Amerika Serikat disebut bikin penjualan mobil listrik Tesla kalah dari BYD