Periksa Pelat Nomor, Ada Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 31 Juli
31 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini berlaku untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang biasa terjadi di jam-jam sibuk
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Penerapan ganjil genap Jakarta dipastikan masih menjadi skenario andalan pemerintah DKI Jakarta dan kepolisian dalam mengatasi kemacetan. Strategi ini dinilai masih efektif karena berhasil mengurangi volume kendaraan di beberapa lokasi.
Pasalnya para pemilik tak bisa lagi sembarangan menggunakan mobil karena harus menyesuaikan dengan tanggal. Sehingga diharapkan kepadatan lalu lintas akan menurun dan meningkatkan kenyamanan berkendara.
Hari ini, Senin (08/05) adalah giliran para pemilik kendaraan berpelat genap untuk melintas di sejumlah ruas jalan protokol. Sementara yang menggunakan nomor polisi ganjil harus bersabar menunggu hingga aturan selesai diterapkan.
Namun bila tidak bisa menunggu sebaiknya lakukan penyesuaian jadwal perjalanan agar tidak terjebak. Atau menggunakan transportasi massal pun bisa menjadi pilihan bijak guna memastikan mobilitas terjaga.
Namun ada beberapa kelonggaran dari pemerintah DKI Jakarta terkait aturan ganjil genap. Salah satunya adalah seluruh mobil listrik tetap bisa melintas bebas tanpa harus menyesuaikan pelat nomor kendaraannya.
Langkah tersebut diambil untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik yang saat ini tengah didorong pemerintah. Selain itu mobil TNI-Polri, ambulans hingga angkutan kota juga mendapat keistimewaan serupa.
Guna memastikan aturan dipatuhi oleh masyarakat, pengawasan akan dilakukan langsung oleh pihak kepolisian di berbagai titik strategis. Sejumlah teknologi seperti ETLE Statis dan Mobile juga dimanfaatkan sehingga lebih efektif.
Perlu diingat bahwa pelanggaran terhadap aturan itu akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
31 Juli 2026, 06:00 WIB
30 Juli 2026, 06:00 WIB
29 Juli 2026, 06:00 WIB
28 Juli 2026, 06:00 WIB
27 Juli 2026, 06:00 WIB
Terkini
01 Agustus 2026, 12:00 WIB
All New Kia Seltos resmi dipasarkan dengan harga Rp 359 juta yang membuatnya lebih murah daripada Xforce
01 Agustus 2026, 11:00 WIB
Changan Nevo Q05 dirancang untuk menjadi SUV listrik kompak yang praktis, lincah, namun tetap kaya akan fitur
01 Agustus 2026, 10:00 WIB
Isuzu ELF NLR disulap untuk menjadi campervan dan memenuhi kebutuhan pemilik konten JAJAGO di Indonesia
01 Agustus 2026, 08:00 WIB
Jaecoo memperkenalkan fitur SIVP untuk pertama kalinya di Indonesia serta diimplementasikan di J7 SIVP
01 Agustus 2026, 07:00 WIB
Hyundai luncurkan deretan kendaraan elektrifikasi mulai Hyundai Staria EV, Ioniq 9 hingga Neira Prototype
01 Agustus 2026, 06:00 WIB
Toyota Indonesia menawarkan beragam solusi teknologi kendaraan-kendaraan mulai ICE, HEV, BEV hingga FFV
31 Juli 2026, 19:23 WIB
BMW meramaikan pasar mobil listrik dengan memasarkan iX3 untuk para konsumen mereka di ajang GIIAS 2026
31 Juli 2026, 19:21 WIB
V-KOOL varian terbaru di GIIAS 2026 untuk menyasar konsumen yang menginginkan perlindungan lebih pada mobil