Ganjil Genap Jakarta 22 Januari 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini berlaku untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang biasa terjadi di jam-jam sibuk
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Penerapan ganjil genap Jakarta dipastikan masih menjadi skenario andalan pemerintah DKI Jakarta dan kepolisian dalam mengatasi kemacetan. Strategi ini dinilai masih efektif karena berhasil mengurangi volume kendaraan di beberapa lokasi.
Pasalnya para pemilik tak bisa lagi sembarangan menggunakan mobil karena harus menyesuaikan dengan tanggal. Sehingga diharapkan kepadatan lalu lintas akan menurun dan meningkatkan kenyamanan berkendara.
Hari ini, Senin (08/05) adalah giliran para pemilik kendaraan berpelat genap untuk melintas di sejumlah ruas jalan protokol. Sementara yang menggunakan nomor polisi ganjil harus bersabar menunggu hingga aturan selesai diterapkan.
Namun bila tidak bisa menunggu sebaiknya lakukan penyesuaian jadwal perjalanan agar tidak terjebak. Atau menggunakan transportasi massal pun bisa menjadi pilihan bijak guna memastikan mobilitas terjaga.
Namun ada beberapa kelonggaran dari pemerintah DKI Jakarta terkait aturan ganjil genap. Salah satunya adalah seluruh mobil listrik tetap bisa melintas bebas tanpa harus menyesuaikan pelat nomor kendaraannya.
Langkah tersebut diambil untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik yang saat ini tengah didorong pemerintah. Selain itu mobil TNI-Polri, ambulans hingga angkutan kota juga mendapat keistimewaan serupa.
Guna memastikan aturan dipatuhi oleh masyarakat, pengawasan akan dilakukan langsung oleh pihak kepolisian di berbagai titik strategis. Sejumlah teknologi seperti ETLE Statis dan Mobile juga dimanfaatkan sehingga lebih efektif.
Perlu diingat bahwa pelanggaran terhadap aturan itu akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Januari 2026, 06:00 WIB
21 Januari 2026, 06:00 WIB
20 Januari 2026, 06:00 WIB
19 Januari 2026, 06:00 WIB
15 Januari 2026, 08:00 WIB
Terkini
22 Januari 2026, 11:00 WIB
Hino mengakui truk Cina yang diimpor dengan beragam kemudahan membuat persaingan menjadi semakin sulit
22 Januari 2026, 10:00 WIB
Tes pramusim di Sirkuit Sepang bakal menjadi momen penting bagi Fabio Quartararo guna mememaksimalkan mesin V4
22 Januari 2026, 09:00 WIB
GWM Ora 07 Performance terdata di Gaikindo dengan jumlah wholesales 20 unit, berikut rangkuman spesifikasinya
22 Januari 2026, 08:00 WIB
Aletra jadi satu dari sekian merek Tiongkok yang bergabung sebagai anggota Gaikindo, berlaku tahun ini
22 Januari 2026, 08:00 WIB
Geely terus mengembangkan sayap guna memasarkan mobil listrik dan hybrid kepada konsumen di Indonesia
22 Januari 2026, 07:00 WIB
Changan Indonesia memberikan penawaran menarik bagi konsumen di Tanah Air yang ingin meminang unit Lumin
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Saat mengurus dokumen berkendara tidak perlu mendatangi kantor Satpas, cukup manfaatkan SIM keliling Bandung
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Pemilik SIM A dan C bisa melakukan perpanjangan masa berlaku di SIM keliling Jakarta, ada di lima lokasi