Ganjil Genap di Puncak Berlaku Selama Libur Lebaran 2023

Ganjil genap di Puncak berlaku selama libur Lebaran 2023 sebagai langkah antisipasi kepadatan lalu lintas

Ganjil Genap di Puncak Berlaku Selama Libur Lebaran 2023

TRENOTO – Menyambut libur Lebaran 2023, Polres Bogor resmi memberlakukan aturan ganjil genap di Puncak. Langkah ini dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan operasi Ketupat Lodaya 2023 yang digelar oleh Polda Jawa Barat.

Strategi ganjil genap di Puncak dinilai harus dilakukan karena akan ada banyak kendaraan yang lewat lokasi tersebut. Bila dibiarkan maka bukan tidak mungkin kemacetan lalu lintas akan terjadi di sepanjang jalan.

Photo : TrenOto

Aturan ganjil genap puncak akan berlaku mulai 19 hingga 25 April 2023 pukul 07.00 hingga 24.00. Namun waktu pelaksanaan tersebut bisa berubah tergantung kondisi kepadatan yang dinilai langsung oleh petugas di lapangan.

Baca juga : Mudik Gratis Bogor Dibuka Hari Ini, Cek Rutenya

Penerapan ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075

Berkat ini maka pengendara yang hendak ke puncak harus mengatur ulang jadwal perjalanannya. Pasalnya bila pelat nomor kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal maka akan diputar balik.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai simpang Gadog Jalan Raya Puncak

Meski demikian ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan. Pengecualian diberikan hanya untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.

Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak

Photo : TrenOto

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Terkini

motor
Vespa LX 125 Punya Empat Warna Baru, Intip Harganya

Piaggio Siapkan Program Baru buat Permudah Konsumen Vespa

Mempermudah dan menarik minat konsumen servis di bengkel resmi, Piaggio siapkan program buat pengguna Vespa

news
Jalur alternatif Garut

Kepolisian Minta Pemudik Hindari Jalur Alternatif Garut Bandung

Kepolisian minta pemudik hindari jalur alternatif dari Garut ke Bandung karena dinilai cukup berbahaya

motor
Respon Honda Soal Subsidi Motor Listrik yang Tak Kunjung Diberikan

Respon Honda Soal Subsidi Motor Listrik yang Tak Kunjung Cair

Astra Honda Motor masih menantikan kapan realisasi subsidi motor listrik dari Presiden Prabowo di 2025

news
One Way

Sistem One Way Dari GT Kalikangkung Sampai Cikampek Resmi Digelar

Kepolisian resmi gelar sistem one way lokal dari tol Kalikangkung sampai Cikampek untuk antisipasi arus balik

news
Marquez dan Bagnaia Beri Saran ke Jorge Martin, Jangan Buru-Buru

Marquez dan Bagnaia Tahan Jorge Martin Kembali ke Lintasan

Jorge Martin disarankan untuk tidak cepat-cepat turun balapan pasca cedera patah tulang yang dialaminya

otosport
Alex Marquez

Buah Konsistensi Alex Marquez Berbuah Manis di Klasemen

Alex Marquez yang tampil konsisten sejak awal MotoGP 2025, menghasilkan prestasi yang cukup membanggakan

news
Ganjil genap Puncak

Kemacetan di Puncak Bogor Turun Berkat Larangan Angkot Beroperasi

Kemacetan di Puncak Bogor menurun setelah adanya larangan angkot untuk beroperasi selama arus balik Lebaran

news
Rekayasa lalu lintas

455.994 Mobil Balik Ke Jabotabek, Rekayasa Lalu Lintas Mulai Disiapkan

Jasa Marga mencatat bahwa sudah ada 455.994 balik ke Jabotabek sehingga rekayasa lalu lintas sudah harus disiapkan