Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat 15 Agustus
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM terbaru pada Maret 2024 masih cukup terjangkau untuk masyarakat
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Mengemudikan kendaraan bermotor bukanlah sesuatu yang mudah untuk dilakukan. Diperlukan keahlian tersendiri agar tetap mengendalikannya secara aman.
Oleh sebab itu pemerintah Indonesia memberlakukan beragam aturan para pengendara mobil atau motor. Salah satunya adalah mewajibkan mereka memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM sesuai golongan.
Dokumen tersebut adalah bukti registrasi juga identifikasi seseorang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani serta rohani, memahami peraturan lalu lintas hingga terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Untuk mendapatkannya pun tidak mudah karena mereka harus lulus dari beragam tahapan seperti ujian teori dan praktik. Pemohon juga diwajibkan membayar biaya pembuatan SIM sesuai dengan aturan.
Meski demikian biaya pembuatan dan perpanjangan SIM pada Maret 2024 tetap terjangkau. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), pemohon wajib menyiapkan dana mulai dari Rp 50.000.
Perlu diketahui bahwa biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan serta psikologi. Sehingga pastikan membawa dana tambahan bila hendak membuat SIM.
Sedangkan proses perpanjangan SIM terbilang jauh lebih sederhana karena pemohon tidak perlu menjalani ujian teori maupun praktek. Mereka cukup melakukan tes kesehatan serta psikologi.
Beragam kemudahan juga sudah diberikan karena adanya fasilitas pendukung seperti SIM Keliling sampai Gerai SIM di beberapa lokasi strategis. Sehingga masyarakat bisa menyesuaikan lokasi yang paling dekat.
Perlu diingat prosedur perpanjangan hanya bisa dilakukan bila SIM belum kadaluarsa. Bila terlewat maka pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan baru.
Membuat baru atau perpanjangan SIM terdapat biaya tambahan meliputi tes psikologi serta kesehatan. Maka dari itu siapkan dana lebih agar tidak kerepotan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terkini
16 Agustus 2025, 13:00 WIB
Toyota Kijang Innova diesel bekas lansiran 2024 menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena ada cicilan ringan
16 Agustus 2025, 11:00 WIB
Insentif motor listrik ditargetkan terbit tahun ini menunggu Rakortas, Honda masih tunggu kepastiannya
16 Agustus 2025, 09:00 WIB
Macet horor tengah melanda ruas Jalan TB Simatupang dalam beberapa waktu belakangan karena ada sejumlah galian
16 Agustus 2025, 07:00 WIB
Dinas Perhubungan beri tarif khusus transportasi umum di Ibu Kota menjadi hanya Rp 80 pada 17 hingga 18 Agustus
15 Agustus 2025, 21:00 WIB
Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas
15 Agustus 2025, 20:00 WIB
Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat
15 Agustus 2025, 18:00 WIB
Fadillah Arbi Aditama akan mentas di Moto3 Austria 2025 buat gantikan pembalap asal Thailand yang cedera