SIM Keliling Bandung Beroperasi Sejak Pagi Hari Ini, 14 Agustus
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM terbaru pada Maret 2024 masih cukup terjangkau untuk masyarakat
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Mengemudikan kendaraan bermotor bukanlah sesuatu yang mudah untuk dilakukan. Diperlukan keahlian tersendiri agar tetap mengendalikannya secara aman.
Oleh sebab itu pemerintah Indonesia memberlakukan beragam aturan para pengendara mobil atau motor. Salah satunya adalah mewajibkan mereka memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM sesuai golongan.
Dokumen tersebut adalah bukti registrasi juga identifikasi seseorang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani serta rohani, memahami peraturan lalu lintas hingga terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Untuk mendapatkannya pun tidak mudah karena mereka harus lulus dari beragam tahapan seperti ujian teori dan praktik. Pemohon juga diwajibkan membayar biaya pembuatan SIM sesuai dengan aturan.
Meski demikian biaya pembuatan dan perpanjangan SIM pada Maret 2024 tetap terjangkau. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), pemohon wajib menyiapkan dana mulai dari Rp 50.000.
Perlu diketahui bahwa biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan serta psikologi. Sehingga pastikan membawa dana tambahan bila hendak membuat SIM.
Sedangkan proses perpanjangan SIM terbilang jauh lebih sederhana karena pemohon tidak perlu menjalani ujian teori maupun praktek. Mereka cukup melakukan tes kesehatan serta psikologi.
Beragam kemudahan juga sudah diberikan karena adanya fasilitas pendukung seperti SIM Keliling sampai Gerai SIM di beberapa lokasi strategis. Sehingga masyarakat bisa menyesuaikan lokasi yang paling dekat.
Perlu diingat prosedur perpanjangan hanya bisa dilakukan bila SIM belum kadaluarsa. Bila terlewat maka pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan baru.
Membuat baru atau perpanjangan SIM terdapat biaya tambahan meliputi tes psikologi serta kesehatan. Maka dari itu siapkan dana lebih agar tidak kerepotan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
12 Agustus 2026, 06:16 WIB
Terkini
15 Agustus 2026, 07:21 WIB
Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia
14 Agustus 2026, 20:48 WIB
Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E
14 Agustus 2026, 11:00 WIB
Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan dan tersedia di lima lokasi berbeda