Cek Lokasi SIM Keliling Bandung Jelang Akhir Pekan

Menjelang akhir pekan layanan ini beroperasi normal, berikut ini jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung

Cek Lokasi SIM Keliling Bandung Jelang Akhir Pekan
Serafina Ophelia

TRENOTO – Layanan SIM keliling Bandung masih dapat digunakan menjelang akhir pekan ini, Jumat 5 Mei 2023. Masyarakat yang ingin memperpanjang bisa mengunjungi dua lokasi yang tersedia.

Jika sudah melewati masa berlaku layanan ini tidak bisa membantu proses pembuatan atau penerbitan ulang. Sehingga perlu langsung datang ke kantor Satpas terdekat.

Untuk diingat layanan SIM keliling Bandung beroperasi pukul 09:00 sampai 11:00 WIB setiap hari selain akhir pekan. Berikut ini daftar lokasinya.

Photo : Istimewa

Lokasi SIM Keliling Bandung 5 Mei 2023

  • ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur
  • Lucky Square, Jalan Antapani

Masyarakat pengguna kendaraan bermotor sebaiknya melakukan perpanjangan SIM jauh-jauh hari, setidaknya 14 hari sebelum masa berlaku habis. SIM keliling Bandung hanya melayani perpanjangan.

Proses penerbitan SIM baru dilakukan di Satpas dengan menunjukkan e-KTP sebagai salah satu syaratnya.

Biaya Perpanjangan SIM

Tarifnya telah diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenis SIM.

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Syarat Perpanjangan SIM

SIM keliling Bandung melayani proses perpanjangan untuk SIM A dan C sedangkan untuk SIM B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas. Berikut adalah sejumlah dokuman persyaratan yang harus disiapkan:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM

Baca juga: Segini Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan Tanpa Calo

Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

Selain kesehatan fisik pemohon juga harus membawa surat keterangan sehat rohani yang didapatkan dari lembaga psikologi.

Photo : Trenoto

Bagi penyandang disabilitas yang perlu menggunakan alat bantu dengar, harus telah memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat.

Untuk meminimalisir penularan selama Covid-19 pemohon diwajibkan membawa hand sanitizer dan selalu memakai masker.


Terkini

mobil
Honda Auto Technology

Honda Auto Technology Workshop, Menjaga DNA Joy of Driving di Era EV

Honda Auto Technology merupakan ajang untuk memperkenalkan teknologi yang dikembangkan bagi konsumen

news
MAB

Kendaraan Niaga Listrik MAB Goda Pengunjung di PEVS 2026

MAB coba menghadirkan solusi bagi para pengusaha yang sedang menjadi kendaraan niaga listrik untuk berbisnis

news
DFSK

DFSK Pamerkan Emblem Baru Untuk Van Listrik di PEVS 2026

Berbeda pada mobil listrik penumpang, DFSK memberikan logo baru berbentuk huruf S untuk kendaraan niaga mereka

mobil
Suzuki

Suzuki Dukung Perkembangan Elektrifikasi di Indonesia Timur

Suzuki ikut gencarkan adopsi lini elektrifikasi, bawa lini mobil hybrid di pameran GIIAS Makassar 2026

news
Asuransi Astra

70 Tahun Asuransi Astra: GASPOL Apresiasi Pelanggan

Asuransi Astra berikan manfaat lebih bagi para pelanggan setia untuk memperkuat hubungan dengan perusahaan

news
Aimoga

Chery Sodorkan Kota Masa Depan Inovatif Lewat AiMOGA

AiMOGA RObotics terus kembangkan teknologi AI untuk bisa memudahkan kehidupan sehari-hari masyarakat

mobil
Mazda Hadir Perdana di GIIAS Makassar 2026

Mazda Hadir Perdana di GIIAS Makassar 2026

Mazda untuk pertama kalinya hadir meramaikan GIIAS Makassar 2026, bawa produk andalannya yakni SUV CX-5

news
PEVS 2026

PEVS 2026 Resmi Digelar di JIExpo, Wadah Akselerasi Elektrifikasi

PEVS 2026 menawarkan banyak berbagai program menarik untuk menstimulus masyarakat beralih ke mobil listrik