Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Terakhir Minggu Ini

Mulai besok hingga Minggu (23/04) SIM keliling Bandung tidak beroperasi sementara, manfaatkan layanannya hari ini

Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Terakhir Minggu Ini

TRENOTO – Layanan SIM keliling Bandung masih beroperasi seperti biasa sampai hari ini, meski sudah menjelang momentum mudik Lebaran. Pastikan SIM masih dalam masa berlaku sebelum melakukan perjalanan ke kampung halaman.

Apabila ingin menggunakan layanan SIM keliling, surat berbentuk kartu tersebut harus belum melewati masa berlaku. Karena layanan ini tidak memproses perpanjangan jika statusnya sudah mati.

Berdasarkan informasi dari situs resmi NTMC Polri dikutip Selasa (18/04) mulai besok, Rabu (19/04) hingga Minggu (23/04) SIM keliling Bandung tidak beroperasi untuk sementara waktu. Maka hari ini saat yang tepat untuk memanfaatkan layanan ini terutama sebelum mudik.

Lokasi SIM Keliling Bandung 18 April 2023

  • ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur
  • Ubertos, Jalan A.H. Nasution Nomor 4

Biaya dan Syarat Perpanjangan SIM

Photo : TrenOto

Besarannya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000.

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Biaya Penerbitan SIM

Jika status SIM mati atau sudah lewat masa berlaku maka harus dilakukan permohonan pembuatan ulang. Tidak memiliki kartu tersebut dapat berimbas pada sanksi hukum jika pengendara terjaring razia saat berkendara.

Besarannya bervariasi tergantung jenis SIM diatur dalam PP yang sama seperti biaya perpanjangan. Kisarannya adalah Rp120.000 sampai Rp250.000.

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tanpa Keluar Rumah

Biaya tercantum dalam aturan ini belum termasuk pengecekan kesehatan dan psikologi.

Pemeriksaannya dilakukan secara mandiri dan pembayaran dilakukan langsung ke pihak terkait seperti dokter atau puskesmas yang dikunjungi. 

Syarat Perpanjangan SIM

Photo : TrenOto

Lakukan perpanjangan paling tidak 14 hari sebelum tanggal masa berlaku. Kalau terlambat, tidak ada keringanan dari pihak kepolisian karena dispensasi hanya diberlakukan dalam kondisi khusus seperti tahun baru atau tanggal merah tertentu.

Layanan SIM keliling Bandung hanya bisa untuk jenis SIM A dan C. Berikut adalah dokumen pelengkap yang harus disiapkan untuk melakukan perpanjangan.

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM

Terkini

mobil
Toyota Veloz Hybrid

Toyota Veloz Hybrid Mulai Dikirim ke Konsumen sebelum Lebaran

Toyota Veloz Hybrid diharapkan bisa sampai ke konsumen sebelum momentum libur Lebaran pada Maret 2026

mobil
BMW

Harga Mobil BMW Turun Demi Bisa Bersaing dengan Produk Cina

Penurunan harga BMW di pasar Cina sudah resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2026 dengan besaran bervariasi

mobil
Penjualan Mobil

Proyeksi Penjualan Mobil Baru di 2026, Sulit Tembus 1 Juta Unit

Melihat ketidakpastian insentif tahun ini, ekonom yakin penjualan mobil baru belum bisa tembus 1 juta unit

motor
motor baru

Pasar Motor Baru Berpotensi Alami Pertumbuhan pada 2026

Sejumlah proyek strategis milik pemerintah yang ingin dijalankan dipercaya membawa efek bagi pasar motor baru

mobil
Harga Mobil Hybrid

Daftar Harga Mobil Hybrid Januari 2026, Veloz Masih Rp 200 Jutaan

Harga mobil hybrid di RI belum mengalami penyesuaian, ada model baru Toyota dan varian anyar Chery Tiggo 8

mobil
Mobil Baru

Gaikindo Segera Tentukan Target Penjualan Mobil baru untuk 2026

Gakindo berharap penjualan pasar mobil baru di dalam negeri bisa segera bangkit, terutama untuk periode 2026

otosport
Julian Johan

Julian Johan Selesaikan SS 1 Rally Dakar 2026, Raih Posisi Keenam

Julian Johan berhasil selesaikan SS 1 Rally Dakar 2026 setelah melintasi perjalanan 365 km yang penuh tantangan

otopedia
Biaya pembuatan SIM

Biaya Pembuatan dan Perpanjang SIM di 2026, Masih Terjangkau

Biaya pembuatan dan perpanjang SIM di Indonesia masih belum mengalami perubahan apapun dari pemerintah