Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 28 April 2023

Berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung 28 April 2023, kembali beroperasi normal pasca libur Lebaran

Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 28 April 2023
Serafina Ophelia

TRENOTO – Sepanjang libur Lebaran layanan perpanjangan SIM yang tersebar di sejumlah wilayah tidak beroperasi. Namun mulai hari ini, Kamis 27 April 2023 SIM keliling termasuk di Bandung sudah bisa kembali dimanfaatkan masyarakat.

Selama momentum Lebaran pemilik dokumen berkendara yang masa berlaku sudah habis tidak akan terkena denda ataupun tilang jika terjaring razia selama perjalanan.

“Kalau pada saat libur tidak akan dikenakan, kecuali sebelum cuti bersama ya didenda. Misal terakhir tanggal 19, 20, 21 sampai 25 sesuai libur pemerintah, ini bisa membayar berikutnya,” ucap Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya.

Lokasi SIM Keliling Bandung 28 April 2023

  • ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur
  • Lucky Square, Jalan Antapani

Masih Ada Dispensasi

Photo : Istimewa

Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 19 April sampai dengan 25 April 2023, ada dispensasi sehingga bisa dilakukan perpanjangan seperti biasa.

Dilansir dari laman media sosial Simrestabes Bandung, Selasa (25/04) proses perpanjangan dilayani mulai hari ini sampai 3 Mei 2023.

Baca juga: SIM dan STNK Mati Tak Ditilang Saat Libur Lebaran 2023

Besarannya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000.

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Syarat Perpanjangan SIM

Photo : Korlantas Polri

Layanan SIM keliling Bandung hanya bisa untuk jenis SIM A dan C. Berikut adalah dokumen pelengkap yang harus disiapkan untuk melakukan perpanjangan.

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM

Selama masa pandemi pemohon yang akan melakukan perpanjangan wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer, serta menaati protokol kesehatan yang berlaku.

Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

Kemudian bagi penyandang disabilitas terkhusus yang harus menggunakan alat bantu dengar harus telah memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat.


Terkini

mobil
Toyota

Setelah Lombok, Toyota Perkuat Pendidikan Vokasi di Bali

Toyota terus menunjukkan komitmen mereka dalam memajukan pendidikan vokasi dengan menyumbangkan mesin mobil

mobil
Penjualan Mobil Baru

Kemenperin Yakin Penjualan Mobil 2026 Tembus 1 Juta Unit

Penjualan mobil tampak kembali pulih di Juni 2026, Kemenperin yakin bisa tembus 1 juta unit di akhir 2026

mobil
Giti

Giti Xcursion RT Dikenalkan, Ban Berkemampuan Hybrid

Para pemilik kendaraan jenis SUV atau Double Cabin 4X4 menjadi incaran calon produk terbaru Giti di Indonesia

mobil
DFSK E5 Plus PHEV

DFSK E5 Plus Diklaim Tawarkan Teknologi PHEV Lebih Baik

SUV PHEV DFSK E5 Plus sudah mulai dirakit lokal di pabrik Cikande, ditawarkan dengan harga Rp 500 jutaan

mobil
Daihatsu Rocky Hybrid

Fitur Unggulan Daihatsu Rocky Hybrid, Bikin Nyaman di Perkotaan

Daihatsu Rocky Hybrid dibekali beberapa fitur terkini guna memberikan sensasi berkendara yang berbeda

motor
astra honda motor technical skill contest

Honda Asah Kompetensi Teknisi AHASS, Bikin Jadi Naik Kelas

Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 baru saja digelar dan diikuti 69 peserta dari seluruh Indonesia

mobil
MG S5 EV

Baru Meluncur, 10 Ribu Unit MG S5 EV Ditarik dari Pasaran

Mobil listrik MG S5 EV memiliki potensi overheating, ada ribuan unit yang mulai ditarik dari pasaran

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 24 Juli 2026 Jelang Akhir Pekan

Menutup pekan terakhir di Juli 2026, Sistem lalu lintas Ganjil Genap Jakarta hari ini tetap diberlakukan