Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 28 April 2023

Berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung 28 April 2023, kembali beroperasi normal pasca libur Lebaran

Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 28 April 2023
Serafina Ophelia

TRENOTO – Sepanjang libur Lebaran layanan perpanjangan SIM yang tersebar di sejumlah wilayah tidak beroperasi. Namun mulai hari ini, Kamis 27 April 2023 SIM keliling termasuk di Bandung sudah bisa kembali dimanfaatkan masyarakat.

Selama momentum Lebaran pemilik dokumen berkendara yang masa berlaku sudah habis tidak akan terkena denda ataupun tilang jika terjaring razia selama perjalanan.

“Kalau pada saat libur tidak akan dikenakan, kecuali sebelum cuti bersama ya didenda. Misal terakhir tanggal 19, 20, 21 sampai 25 sesuai libur pemerintah, ini bisa membayar berikutnya,” ucap Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya.

Lokasi SIM Keliling Bandung 28 April 2023

  • ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur
  • Lucky Square, Jalan Antapani

Masih Ada Dispensasi

Photo : Istimewa

Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 19 April sampai dengan 25 April 2023, ada dispensasi sehingga bisa dilakukan perpanjangan seperti biasa.

Dilansir dari laman media sosial Simrestabes Bandung, Selasa (25/04) proses perpanjangan dilayani mulai hari ini sampai 3 Mei 2023.

Baca juga: SIM dan STNK Mati Tak Ditilang Saat Libur Lebaran 2023

Besarannya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000.

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Syarat Perpanjangan SIM

Photo : Korlantas Polri

Layanan SIM keliling Bandung hanya bisa untuk jenis SIM A dan C. Berikut adalah dokumen pelengkap yang harus disiapkan untuk melakukan perpanjangan.

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM

Selama masa pandemi pemohon yang akan melakukan perpanjangan wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer, serta menaati protokol kesehatan yang berlaku.

Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

Kemudian bagi penyandang disabilitas terkhusus yang harus menggunakan alat bantu dengar harus telah memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat.


Terkini

motor
IDRS

Mengenal IDRS, Inisiasi Pemeringkatan Keselamatan Motor di RI

IDRS hadir sebagai salah satu inisiator keselamatan deretan produk kendaraan roda dua di dalam negeri

news
Ganjil Genap Jakarta

Ingat 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 11 Juni 2026

Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan untuk memecah kebuntuan arus lalu lintas di jalanan Ibu Kota

news
SIM Keliling Bandung

Jangan Salah, SIM Keliling Bandung Hari Ini ada di Pasar Modern

SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu alternatif untuk mengurus dokumen berkendara pada hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Simak Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 11 Juni 2026

Jangan sampai terlambat, SIM keliling Jakarta tidak melayani prosedur perpanjangan SIM yang kedaluwarsa

komunitas
Classy Modifest 2026

Yamaha Classy Modifest 2026 Sukses Sedot Modifikator Jawa Timur

Yamaha Classy Modifest 2026 perdana di Surabaya sukses diikuti oleh puluhan modifikator di Jawa Timur

news
10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia Mei 2026, Honda Hadapi Tantangan

10 Merek Mobil Terlaris Mei 2026, Honda Masih Merintih

Honda menghadapi tantangan, terdepak dari lima besar merek mobil terlaris Mei 2026 secara wholesales

news
Harga BBM

Ikut Pertamina, Vivo Juga BP Kompak Naikan Harga BBM RON 92 dan 95

Sejumlah SPBU swasta melakukan penyesuaian harga BBM RON 92 serta 95, kebijakan ini berlaku mulai Rabu (10/06)

mobil
Penjualan Mobil Baru

Penjualan Mobil Mei 2026 Turun, Konsumen Tunda Pembelian

Konsumen disebut melakukan penundaan pembelian imbas ketidakpastian ekonomi, penjualan mobil terdampak