Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 2 Mei 2023

Berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini, beroperasi seperti biasa di dua lokasi terbatas

Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 2 Mei 2023
Serafina Ophelia

TRENOTO – Memasuki hari kedua Mei 2023 layanan SIM keliling Bandung tetap beroperasi seperti biasa di dua lokasi terbatas.

Bagi Anda yang masa berlaku SIM-nya habis sepanjang momentum libur Lebaran, ada dispensasi perpanjangan mulai 26 April 2023 hingga 3 Mei 2023.

Jangan lupa untuk melakukan perpanjangan selama keringanan ini berlaku, karena lewat dari tanggal di atas, pemohon harus melakukan penerbitan ulang di kantor Satpas terdekat.

Layanan SIM Keliling Bandung beroperasi mulai pukul 09:00 WIB sampai 11:00 WIB di dua tempat terbatas setiap harinya kecuali akhir pekan atau Minggu. Tempatnya mudah ditemukan karena berada di kawasan perbelanjaan.

Photo : Istimewa

Lokasi SIM Keliling Bandung 2 Mei 2023

  • ITC Kebon Kelapa, Jl. Pungkur
  • Ubertos, Jl. A.H. Nasution

Masyarakat diimbau untuk melakukan perpanjangan paling tidak 14 hari sebelum habis masa berlakunya, untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan.

Jika sudah terlanjur melewati tanggal berlaku, penerbitan bisa diproses di Satpas ataupun Polres terdekat dengan syarat utama menunjukkan e-KTP.

Biaya Perpanjangan SIM

Besarannya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000.

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Syarat Perpanjangan SIM

Layanan SIM keliling Bandung hanya bisa untuk perpanjangan jenis SIM A dan C. Berikut adalah dokumen pelengkap yang harus disiapkan untuk melakukan perpanjangan.

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM

Baca juga: SIM dan STNK Mati Tak Ditilang Saat Libur Lebaran 2023

Pemohon diwajibkan memakai masker dan membawa hand sanitizer khususnya selama masa pandemi ini.

Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

Photo : Trenoto

Selanjutnya diperlukan juga surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi terkait.

Khusus penyandang disabilitas terkhusus yang harus menggunakan alat bantu dengar, harus telah memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat.


Terkini

mobil
BYD M6 DM

Harga BYD M6 DM Mulai Rp 298 Juta, Bisa Tempuh 1.800 KM

BYD M6 DM akan bersaing di kelas MPV ramah lingkungan lain di Indonesia mengandalkan harga dan teknologinya

mobil
MPMX

Upaya MPMX Berdayakan SDM Disabilitas di Indonesia

MPMX kembali menggelar program MPM Bisa untuk memberdayakan ekonomi penyandang disabilitas di Indonesia

motor
Motul

Strategi Motul dan Ipone Edukasi Pentingnya Merawat Kendaraan

Motul Indonesia Energy terus berupaya untuk memberikan pemahanan bahwa merawat motor harus dilakukan rutin

motor
TVS

TVS Tebar Diskon Hingga Rp 2 Juta dan Voucher Belanja di PRJ 2026

TVS perkenalkan sejumlah model motor baru di Pekan Raya Jakarta 2026 dan tebar promo diskon jutaan rupiah

motor
Motul

Kawasaki dan Motul Kolaborasi di PRJ 2026, Luncurkan Pelumas Baru

Motul menggandeng Kawasaki untuk meluncurkan sejumlah produk anyar guna memanjakan para pengendara di PRJ 2026

mobil
Toyota Innova Zenix

Biaya Pertamax Full Tank buat MPV, Innova Zenix Rp 800 Ribuan

Harga Pertamax resmi mengalami kenaikan per 10 Juni 2026, segini biaya isi full tank untuk mobil-mobil MPV

mobil
BYD

BYD Masuk Daftar Hitam Amerika Serikat, Jualan Masih Lancar

BYD membantah secara keras tudingan Pentagon kalau mereka merupakan perusahaan yang terafiliasi militer Cina

motor
QJMotor

QJMotor Hadirkan Program Khusus Penggoda Pengunjung PRJ 2026

Pada pameran Pekan Raya Jakarta 2026, QJMotor merilis perluasan program yang telah sukses sebelumnya