Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 2 Mei 2023

Berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini, beroperasi seperti biasa di dua lokasi terbatas

Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 2 Mei 2023
Serafina Ophelia

TRENOTO – Memasuki hari kedua Mei 2023 layanan SIM keliling Bandung tetap beroperasi seperti biasa di dua lokasi terbatas.

Bagi Anda yang masa berlaku SIM-nya habis sepanjang momentum libur Lebaran, ada dispensasi perpanjangan mulai 26 April 2023 hingga 3 Mei 2023.

Jangan lupa untuk melakukan perpanjangan selama keringanan ini berlaku, karena lewat dari tanggal di atas, pemohon harus melakukan penerbitan ulang di kantor Satpas terdekat.

Layanan SIM Keliling Bandung beroperasi mulai pukul 09:00 WIB sampai 11:00 WIB di dua tempat terbatas setiap harinya kecuali akhir pekan atau Minggu. Tempatnya mudah ditemukan karena berada di kawasan perbelanjaan.

Photo : Istimewa

Lokasi SIM Keliling Bandung 2 Mei 2023

  • ITC Kebon Kelapa, Jl. Pungkur
  • Ubertos, Jl. A.H. Nasution

Masyarakat diimbau untuk melakukan perpanjangan paling tidak 14 hari sebelum habis masa berlakunya, untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan.

Jika sudah terlanjur melewati tanggal berlaku, penerbitan bisa diproses di Satpas ataupun Polres terdekat dengan syarat utama menunjukkan e-KTP.

Biaya Perpanjangan SIM

Besarannya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000.

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Syarat Perpanjangan SIM

Layanan SIM keliling Bandung hanya bisa untuk perpanjangan jenis SIM A dan C. Berikut adalah dokumen pelengkap yang harus disiapkan untuk melakukan perpanjangan.

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM

Baca juga: SIM dan STNK Mati Tak Ditilang Saat Libur Lebaran 2023

Pemohon diwajibkan memakai masker dan membawa hand sanitizer khususnya selama masa pandemi ini.

Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

Photo : Trenoto

Selanjutnya diperlukan juga surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi terkait.

Khusus penyandang disabilitas terkhusus yang harus menggunakan alat bantu dengar, harus telah memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat.


Terkini

news
SIM keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 8 Juni, Ada Operasi Patuh

Pada hari ini, SIM keliling Bandung dapat ditemui di dua tempat berbeda dan sudah beroperasi sejak pagi

news
Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini 08 Juni 2026

Mobil dengan pelat nomor berakhiran genap hari ini wajib waspada saat melintas karena ada Ganjil Genap Jakarta

motor
Motul

Motul Perkenalkan Pelumas 2T Formula dan Tampilan Terbaru

Motul menawarkan pelumas terbaru untuk motor 2Tak yang mengalami pembaruan mengikuti standar produk global

otosport
MotoGP Hungaria 2026

Hasil MotoGP Hungaria 2026: Marc Marquez Pecundangi Acosta

Marc Marquez menunjukan kebangkitannya dengan meraih kemenangan di MotoGP Hungaria 2026 pada akhir pekan ini

mobil
Omoda 9 PHEV

Spesifikasi Omoda 9 PHEV, Debut RI di Bawah Merek Jaecoo

Omoda 9 PHEV diyakini segera masuk Indonesia dalam waktu dekat, berikut adalah bocoran spesifikasinya

review
Wuling Eksion

Test Drive Wuling Eksion PHEV, Ratusan KM Tanpa Drama

Wuling Eksion PHEV diajak melintasi berbagai macam medan jalan tanpa mengalami kesulitan dan ramah di kantong

otosport
Sprint Race MotoGP Hungaria 2026

Hasil Sprint Race MotoGP Hungaria 2026: Marc Marquez Berjaya

Marc Marquez finish dengan memukau di Sprint Race MotoGP Hungaria 2026, naik podium bersama Pedro Acosta

mobil
Jetour T2 i-DM

Jetour T2 i-DM Segera Masuk Indonesia, Menambah Opsi Mobil PHEV

Ranggy menjelaskan bahwa Jetour T2 i-DM akan dipasarkan kepada konsumen di Tanah Air pada semester kedua 2026