Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 2 Mei 2023

Berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini, beroperasi seperti biasa di dua lokasi terbatas

Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 2 Mei 2023
Serafina Ophelia

TRENOTO – Memasuki hari kedua Mei 2023 layanan SIM keliling Bandung tetap beroperasi seperti biasa di dua lokasi terbatas.

Bagi Anda yang masa berlaku SIM-nya habis sepanjang momentum libur Lebaran, ada dispensasi perpanjangan mulai 26 April 2023 hingga 3 Mei 2023.

Jangan lupa untuk melakukan perpanjangan selama keringanan ini berlaku, karena lewat dari tanggal di atas, pemohon harus melakukan penerbitan ulang di kantor Satpas terdekat.

Layanan SIM Keliling Bandung beroperasi mulai pukul 09:00 WIB sampai 11:00 WIB di dua tempat terbatas setiap harinya kecuali akhir pekan atau Minggu. Tempatnya mudah ditemukan karena berada di kawasan perbelanjaan.

Photo : Istimewa

Lokasi SIM Keliling Bandung 2 Mei 2023

  • ITC Kebon Kelapa, Jl. Pungkur
  • Ubertos, Jl. A.H. Nasution

Masyarakat diimbau untuk melakukan perpanjangan paling tidak 14 hari sebelum habis masa berlakunya, untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan.

Jika sudah terlanjur melewati tanggal berlaku, penerbitan bisa diproses di Satpas ataupun Polres terdekat dengan syarat utama menunjukkan e-KTP.

Biaya Perpanjangan SIM

Besarannya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000.

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Syarat Perpanjangan SIM

Layanan SIM keliling Bandung hanya bisa untuk perpanjangan jenis SIM A dan C. Berikut adalah dokumen pelengkap yang harus disiapkan untuk melakukan perpanjangan.

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM

Baca juga: SIM dan STNK Mati Tak Ditilang Saat Libur Lebaran 2023

Pemohon diwajibkan memakai masker dan membawa hand sanitizer khususnya selama masa pandemi ini.

Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

Photo : Trenoto

Selanjutnya diperlukan juga surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi terkait.

Khusus penyandang disabilitas terkhusus yang harus menggunakan alat bantu dengar, harus telah memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat.


Terkini

mobil
Toyota

Setelah Lombok, Toyota Perkuat Pendidikan Vokasi di Bali

Toyota terus menunjukkan komitmen mereka dalam memajukan pendidikan vokasi dengan menyumbangkan mesin mobil

mobil
Penjualan Mobil Baru

Kemenperin Yakin Penjualan Mobil 2026 Tembus 1 Juta Unit

Penjualan mobil tampak kembali pulih di Juni 2026, Kemenperin yakin bisa tembus 1 juta unit di akhir 2026

mobil
Giti

Giti Xcursion RT Dikenalkan, Ban Berkemampuan Hybrid

Para pemilik kendaraan jenis SUV atau Double Cabin 4X4 menjadi incaran calon produk terbaru Giti di Indonesia

mobil
DFSK E5 Plus PHEV

DFSK E5 Plus Diklaim Tawarkan Teknologi PHEV Lebih Baik

SUV PHEV DFSK E5 Plus sudah mulai dirakit lokal di pabrik Cikande, ditawarkan dengan harga Rp 500 jutaan

mobil
Daihatsu Rocky Hybrid

Fitur Unggulan Daihatsu Rocky Hybrid, Bikin Nyaman di Perkotaan

Daihatsu Rocky Hybrid dibekali beberapa fitur terkini guna memberikan sensasi berkendara yang berbeda

motor
astra honda motor technical skill contest

Honda Asah Kompetensi Teknisi AHASS, Bikin Jadi Naik Kelas

Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 baru saja digelar dan diikuti 69 peserta dari seluruh Indonesia

mobil
MG S5 EV

Baru Meluncur, 10 Ribu Unit MG S5 EV Ditarik dari Pasaran

Mobil listrik MG S5 EV memiliki potensi overheating, ada ribuan unit yang mulai ditarik dari pasaran

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 24 Juli 2026 Jelang Akhir Pekan

Menutup pekan terakhir di Juli 2026, Sistem lalu lintas Ganjil Genap Jakarta hari ini tetap diberlakukan