Catat Jadwal SIM Keliling Jakarta 17 Februari 2023

SIM Keliling Jakarta kembali melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendaranya pada Jumat (17/2)

Catat Jadwal SIM Keliling Jakarta 17 Februari 2023
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 17 Februari 2023 | 06:05 WIB

TRENOTOPolda Metro Jaya kembali menggelar SIM Keliling Jakarta pada Jumat (17/2). Kehadirannya untuk membantu masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku dokumen berkendaranya.

Oleh sebab itu Polda Metro Jaya menyebarnya pada lima lokasi berbeda di Ibu Kota. Langkah ini agar Anda dapat dengan mudah menemukannya.

Mengutip laman resmi NTMC, SIM Keliling Jakarta sudah mulai beroperasi sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Karenanya pemohon sudah bisa datang lebih pagi guna menghindari antrean.

Photo : Korlantas Polri

Sementara biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C dikenakan Rp75 ribu saja.

Akan tetapi jumlah tersebut akan bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.

Sebagai informasi layanan milik Polda Metro Jaya hanya menerima permohonan yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika terlewat sehari saja dipastikan Anda harus mengikuti proses penerbitan dari awal.

Seperti diketahui, setiap orang mengendarai sepeda motor maupun mobil wajib memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) sesuai jenis kendaraan digunakan. Hal ini tertuang pada pasal 281.

Baca Juga: Buka IIMS 2023, Jokowi Keluhkan Macet dan Dorong Ekspor

Syarat Perpanjang SIM A dan C

  • Salinan KTP masih berlaku
  • SIM asli beserta fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi.

Cara Perpanjang SIM

  • Masyarakat melakukan pendaftaran ketika baru datang.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam mobil SIM keliling guna menjalani test.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Terkini

otosport
Kiandra Ramadhipa

Kiandra Ramadhipa Kerap Berguru ke Veda Ega dan Mario Suryo Aji

Kiandra Ramadhipa mengaku sering berdiskusi, demi bisa mendapatkan ilmu balapan dari Veda Ega dan Mario Aji

news
Transjakarta

Kenaikan Tarif Transjakarta Sasar Rute Jauh Blok M - Soetta

Rencana penyesuaian tarif Transjakarta, pemerintah hanya menyasar rute jauh seperti Blok M - Bandara Soetta

mobil
Nissan

Nissan Adopsi Sistem Pabrikan Cina Dalam Kembangkan Skyline

Langkah berani dilakukan Nissan untuk bisa kembali bersaing dalam industri otomotif global yang cukup ketat

mobil
DFSK PHEV

Alasan DFSK Pede Bisa Jual SUV PHEV di Indonesia

Setelah menjual mobil bermesin bensin dan bertenaga listrik, PHEV perdana DFSK bakal hadir di RI tahun ini

otosport
MotoGP Ceko 2026

Jadwal MotoGP Ceko 2026: Marquez Diunggulkan dari Duo Aprilia

Marquez memiliki peluang besar untuk melanjutkan tren positif serta meraih kemenangan di MotoGP Ceko 2026

mobil
Penjualan Merek Mobil Mewah

Penjualan Mobil Mewah di Indonesia, Lexus Naik 27,2 Persen

Sejumlah merek mobil mewah mencatatkan kenaikan penjualan sepanjang Mei 2026, berikut daftar lengkapnya

mobil
BYD

Spesifikasi BYD M6 DM Paling Murah Yang Dijual Rp 298 Juta

Kehadiran BYD M6 Dual Mode di pasar MPV Tanah Air bisa menjadi pilihan baru khususnya di segmen elektrifikasi

otosport
AHRT

AHRT Sukses Amankan Tiga Podium di Ajang FIM ARRC 2026

AHRT berhassil menggondol tiga podium pada balapan FIM ARRC 2026 yang kali ini bertempat di Motegi, Jepang