Catat Jadwal SIM Keliling Jakarta 17 Februari 2023

SIM Keliling Jakarta kembali melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendaranya pada Jumat (17/2)

Catat Jadwal SIM Keliling Jakarta 17 Februari 2023
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 17 Februari 2023 | 06:05 WIB

TRENOTO –Polda Metro Jaya kembali menggelar SIM Keliling Jakarta pada Jumat (17/2). Kehadirannya untuk membantu masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku dokumen berkendaranya.

Oleh sebab itu Polda Metro Jaya menyebarnya pada lima lokasi berbeda di Ibu Kota. Langkah ini agar Anda dapat dengan mudah menemukannya.

Mengutip laman resmi NTMC, SIM Keliling Jakarta sudah mulai beroperasi sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Karenanya pemohon sudah bisa datang lebih pagi guna menghindari antrean.

Photo : Korlantas Polri

Sementara biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C dikenakan Rp75 ribu saja.

Akan tetapi jumlah tersebut akan bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.

Sebagai informasi layanan milik Polda Metro Jaya hanya menerima permohonan yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika terlewat sehari saja dipastikan Anda harus mengikuti proses penerbitan dari awal.

Seperti diketahui, setiap orang mengendarai sepeda motor maupun mobil wajib memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) sesuai jenis kendaraan digunakan. Hal ini tertuang pada pasal 281.

Baca Juga: Buka IIMS 2023, Jokowi Keluhkan Macet dan Dorong Ekspor

Syarat Perpanjang SIM A dan C

  • Salinan KTP masih berlaku
  • SIM asli beserta fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi.

Cara Perpanjang SIM

  • Masyarakat melakukan pendaftaran ketika baru datang.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam mobil SIM keliling guna menjalani test.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Terkini

news
Daihatsu

Daihatsu Perkuat Dukungan untuk Pendidikan Vokasi di Indonesia

ADM baru saja menggelar Daihatsu Vocational Expo 2026 di SMK Muhammadiyah 2 Jatinom, Klaten, Jawa Tengah

motor
IMOS 2026 Digelar Lebih Lama, Kolaborasi dengan Pameran Mobil

IMOS 2026 Digelar Lebih Lama, Kolaborasi dengan Pameran Mobil

Pameran sepeda motor IMOS 2026 bakal digelar di ICE BSD, Tangerang dan dalam durasi lebih lama yakni 10 hari

mobil
Babak Baru VinFast, Bawa Lini EV di GIIAS Makassar 2026

Babak Baru VinFast, Bawa Lini EV di GIIAS Makassar 2026

VinFast ikut perkenalkan lini mobil listrik di GIIAS Makassar 2026, untuk kebutuhan pribadi maupun komersial

mobil
Toyota Innova Zenix

Insentif Mobil Hybrid Berpeluang Dorong Penjualan ke 1 Juta Unit

Gaikindo menegaskan pentingnya pemberian insentif mobil hybrid dalam mendorong transisi menuju elektrifikasi

mobil
Honda Auto Technology

Honda Auto Technology Workshop, Menjaga DNA Joy of Driving di Era EV

Honda Auto Technology merupakan ajang untuk memperkenalkan teknologi yang dikembangkan bagi konsumen

news
MAB

Kendaraan Niaga Listrik MAB Goda Pengunjung di PEVS 2026

MAB coba menghadirkan solusi bagi para pengusaha yang sedang menjadi kendaraan niaga listrik untuk berbisnis

news
DFSK

DFSK Pamerkan Emblem Baru Untuk Van Listrik di PEVS 2026

Berbeda pada mobil listrik penumpang, DFSK memberikan logo baru berbentuk huruf S untuk kendaraan niaga mereka

mobil
Suzuki

Suzuki Dukung Perkembangan Elektrifikasi di Indonesia Timur

Suzuki ikut gencarkan adopsi lini elektrifikasi, bawa lini mobil hybrid di pameran GIIAS Makassar 2026