Cara Urus SIM Hilang Jelang Libur Lebaran, Tak Perlu Ujian

Cara urus SIM hilang kini sudah lebih mudah karena pemilik dokumen tidak perlu melakukan ujian lebih dulu

Cara Urus SIM Hilang Jelang Libur Lebaran, Tak Perlu Ujian

KatadataOTO – Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan dokumen yang tidak boleh dilupakan pengendara kendaraan bermotor saat melakukan perjalanan. Pasalnya berkas tersebut merupakan bukti bahwa seseorang memang sudah memiliki kemampuan dalam mengendalikan mobil atau motor.

Oleh sebab itu, pemilik SIM harus menjaganya dengan baik agar tidak hilang atau rusak. Namun ada beberapa situasi yang tidak bisa dihindari sehingga membuat SIM hilang atau rusak seperti kecopetan hingga bencana alam.

Sadar akan adanya potensi tersebut, kepolisian pun memberi kemudahan pada pemilik yang kehilangan SIM. Caranya adalah dengan pembuatan baru tanpa ujian.

Namun perlu diingat bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar prosesnya bisa segera berjalan lancar.

Cara mengurus SIM hilang
Photo : @Satlantassibol2

Cara mengurus SIM hilang

  • Surat Kehilangan dari Kepolisian terdekat bisa dari Polres atau Polsek
  • Fotokopi SIM yang hilang jika ada
  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (proses pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di lokasi)
  • BPJS

Bila seluruh berkas sudah siap maka pemohon tinggal datang ke Satpas guna pengajuan SIM baru. Namun bedanya disini adalah mereka tidak perlu lagi melakukan tes teori maupun praktek.

Tahapan Mengurus SIM Hilang di Satpas

  • Ambil formulir pendaftaran dan isi secara lengkap
  • Bawa dokumen persyaratan dan formulir kepada petugas.
  • Ambil foto, sidik jari dan tanda tangan untuk SIM baru.
  • Tunggu hingga SIM selesai dicetak.

Tata Cara Mengurus SIM Hilang Secara Online

Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Bisa Dimana Saja
Photo : KatadataOTO
 
Selain datang langsung, pemohon juga bisa melakukan pengurusan secara online. Langkah ini tentu akan memudahkan mereka yang sibuk.

Tahapan Mengurus SIM Hilang Secara Online

  • Registrasi di situs Korlantas
  • Mengisi Data Nomor SIM
  • Melampirkan Surat Kehilangan dari Kepolisian
  • Melakukan Pembayaran di ATM BRI
  • Pilih Jadwal Pengambilan SIM
  • Datang ke lokasi pengambilan

Perlu diingat bahwa proses terakhir tetap harus dilakukan langsung karena petugas akan memverifikasi data serta mengambil foto untuk SIM pemohon.
Biaya Pengurusan SIM Hilang

Sama seperti perpanjang maupun buat baru, pengurusan SIM hilang diperlukan biaya. Oleh karena itu disarankan untuk menyiapkan dana tunai transaksi bisa dilakukan secara cepat.

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B1: Rp 80.000
  • SIM B2: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM C1: Rp 75.000
  • SIM C2: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000
  • SIM D1: Rp 30.000

Terkini

otosport
Aprilia

Aprilia Diyakini Menjadi Ancaman Serius Bagi Ducati di MotoGP 2026

Aprilia disebut telah melakukan banyak kemajuan, sehingga bisa membuat Bezzecchi tampil kompetitif di MotoGP

mobil
Honda City Hatchback

City Hatchback Tak Lagi Disuplai ke Diler, Honda Buka Suara

Terpantau sejak Agustus 2025, Honda City Hatchback sudah tak lagi disuplai ke diler dan stoknya mulai kosong

mobil
BYD

BYD Punya Sub Merek Baru, Tawarkan Mobil buat Armada Taksi

BYD memisahkan model-model yang akan ditawarkan sebagai mobil penumpang dan komersial untuk armada taksi

mobil
Mobil Cina

BYD Jadi Merek Mobil Cina Terlaris di 2025, Jual 44 Ribu Unit

BYD, Wuling dan Chery menjadi tiga besar merek mobil Cina dengan penjualan retail terbanyak tahun lalu

mobil
PHEV Chery

Ekspor Mobil Listrik Cina Bakal Meroket saat Pasar Domestik Lesu

Pasar mobil listrik di Cina diprediksi melambat pada 2026 karena beberapa faktor, seperti penghentian subsidi

otopedia
Honda Super One

Mengenal COE yang Buat Harga Honda Super One Melambung Tinggi

Setiap kendaraan yang mengaspal di jalanan Singapura, termasuk Honda Super One wajib mempunyai dokumen COE

mobil
Ekspor Suzuki

Suzuki Optimis Ekspor 40 Ribu Kendaraan di 2026

Suzuki bakal terus meningkatkan jumlah ekspor mereka di 2026 meski beberapa negara mengeluarkan kebijakan baru

news
Rekayasa lalu lintas

Awas Macet, Ada Rekayasa Lalu Lintas Saat Pembongkaran Tiang Monorel

Pemerintah bakal lakukan rekayasa lalu lintas saat pembongkaran tiang monorel yang dilakukan saat malam hari