Cara Perpanjang SIM Online, Mudah Tanpa Keluar Rumah

Cara perpanjang SIM secara online kini semakin mudah dengan adanya aplikasi Digital Korlantas Polri yang memiliki fitur lengkap

Cara Perpanjang SIM Online, Mudah Tanpa Keluar Rumah

TRENOTO – Surat Izin Mengemudi atau biasa dikenal SIM memang merupakan dokumen penting dengan masa berlaku terbatas. Untuk itu, para pemilik SIM harus rutin melakukan perpanjangan agar masa berlakunya tidak hangus.

Pasalnya, terlambat 1 hari saja maka pemilik SIM tidak bisa lagi memperpanjangnya. Mereka harus kembali melalui prosedur pembuatan SIM baru sehingga tentunya jauh lebih rumit dan memakan waktu bila dibandingkan dengan memperpanjang SIM.

Guna memberi kemudahan kepada masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM, pihak Kepolisian telah memberi banyak kemudahan. Mulai dari pembukaan Satpas SIM, Gerai SIM, SIM Keliling hingga yang terbaru adalah melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Photo : Digital Korlantas Polri

Dalam aplikasi tersebut ada fitur Sinar (SIM Presisi Nasional) untuk perpanjang SIM online. Sementara, hanya SIM golongan A dan C saja yang bisa diperpanjang melalui aplikasi.

Persiapan Sebelum Mendaftar SIM Online

Sebelum mengisi data permohonan perpanjangan SIM online, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung. Dokumen tersebut adalag foto fisik E-KTP, foto fisik SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih, pas foto berlatar belakang biru.

Perlu diketahui bahwa pas foto harus sesuai dengan aturan berlaku. Aturan tersebut adalah berukuran 480x640 pixel, tidak menggunakan kacamata dan hijab berwarna biru, tidak menggunakan penutup kepapa seperti topi dan wajah harus menghadap ke depan.

Photo : Digital Korlantas Polri

Selain itu, pemohon juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan kesehatan jasmani dan rohani di situs erikkes.id. Selain itu, pemohon juga harus melakukan tes psikologi pada situs epPsi.

Pemohon pun diminta untuk menyiapkan data rekening pengembalian aktif. Bila pengajuan perpanjngan SIM dibatalkan karena tidak memenuhi syarat maka dana akan dikembalikan ke rekening pengembalian pemohon dikurangi biaya admin Rp10.000 dan biaya transfer antar bank (selain BNI) Rp6.500.


Terkini

news
Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini

news
Tarif tol

Jasa Marga Bebaskan Tarif Tol Saat Arus Balik, Simak Aturannya

Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik

mobil
Nissan

Nissan Jual Pabrik Pada Renault Demi Selamatkan Perusahaan

Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan

mobil
Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen

otosport
MotoGP Amerika 2025

Drama MotoGP Amerika 2025: Bos Trackhouse Mau Ada Aturan Tegas

MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan

mobil
Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik

news
Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi

news
Arus balik Lebaran 2025

Hindari Puncak Arus Balik, Jangan Sembarangan Pilih Tanggal

Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada