KNKT Sebut Banyak Sopir Truk dan Bus Tidak Terlatih dengan Baik
10 September 2025, 11:00 WIB
Cara perpanjang SIM secara online kini semakin mudah dengan adanya aplikasi Digital Korlantas Polri yang memiliki fitur lengkap
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Surat Izin Mengemudi atau biasa dikenal SIM memang merupakan dokumen penting dengan masa berlaku terbatas. Untuk itu, para pemilik SIM harus rutin melakukan perpanjangan agar masa berlakunya tidak hangus.
Pasalnya, terlambat 1 hari saja maka pemilik SIM tidak bisa lagi memperpanjangnya. Mereka harus kembali melalui prosedur pembuatan SIM baru sehingga tentunya jauh lebih rumit dan memakan waktu bila dibandingkan dengan memperpanjang SIM.
Guna memberi kemudahan kepada masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM, pihak Kepolisian telah memberi banyak kemudahan. Mulai dari pembukaan Satpas SIM, Gerai SIM, SIM Keliling hingga yang terbaru adalah melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Dalam aplikasi tersebut ada fitur Sinar (SIM Presisi Nasional) untuk perpanjang SIM online. Sementara, hanya SIM golongan A dan C saja yang bisa diperpanjang melalui aplikasi.
Sebelum mengisi data permohonan perpanjangan SIM online, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung. Dokumen tersebut adalag foto fisik E-KTP, foto fisik SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih, pas foto berlatar belakang biru.
Perlu diketahui bahwa pas foto harus sesuai dengan aturan berlaku. Aturan tersebut adalah berukuran 480x640 pixel, tidak menggunakan kacamata dan hijab berwarna biru, tidak menggunakan penutup kepapa seperti topi dan wajah harus menghadap ke depan.
Selain itu, pemohon juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan kesehatan jasmani dan rohani di situs erikkes.id. Selain itu, pemohon juga harus melakukan tes psikologi pada situs epPsi.
Pemohon pun diminta untuk menyiapkan data rekening pengembalian aktif. Bila pengajuan perpanjngan SIM dibatalkan karena tidak memenuhi syarat maka dana akan dikembalikan ke rekening pengembalian pemohon dikurangi biaya admin Rp10.000 dan biaya transfer antar bank (selain BNI) Rp6.500.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 September 2025, 11:00 WIB
10 September 2025, 06:00 WIB
10 September 2025, 06:00 WIB
09 September 2025, 06:00 WIB
09 September 2025, 06:00 WIB
Terkini
10 September 2025, 20:00 WIB
Yamaha Neos bakal digunakan ojek online di Jabodetabek sebagai bagian dari studi pengembangan kendaraan listrik
10 September 2025, 19:00 WIB
GAC resmi mengumumkan harga Aion UT yang meluncur di GIIAS 2025, tipe terendah Rp 325 juta on the road Jakarta
10 September 2025, 18:00 WIB
IMOS 2025 kembali digelar di ICE BSD, Tangerang pada 24-28 September untuk mendongkrak penjualan motor
10 September 2025, 17:00 WIB
Ferry Irwandi yang dikenal sebagai kreator konten sekaligus aktivis, memiliki ketertarikan di dunia otomotif
10 September 2025, 16:00 WIB
Dominasi mobil Cina di Eropa membuat Porsche sampai Mercedes-Benz kesulitan untuk bersaing menggaet konsumen
10 September 2025, 15:00 WIB
Naxtra adalah baterai sodium-ion alternatif LFP dan lithium ion, diproduksi CATL mulai Desember 2025
10 September 2025, 14:00 WIB
Kinerja penjualan mobil baru Chery kembali menunjukan hasil kurang maksimal, terjadi penurunan di Agustus 2025
10 September 2025, 13:00 WIB
Alex Marquez berhasil bangkit dan meraih kemenangan di MotoGP Catalunya 2025 meskipun sempat terjatuh