Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir April 2024
29 April 2024, 06:09 WIB
Cara perpanjang SIM secara online kini semakin mudah dengan adanya aplikasi Digital Korlantas Polri yang memiliki fitur lengkap
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Surat Izin Mengemudi atau biasa dikenal SIM memang merupakan dokumen penting dengan masa berlaku terbatas. Untuk itu, para pemilik SIM harus rutin melakukan perpanjangan agar masa berlakunya tidak hangus.
Pasalnya, terlambat 1 hari saja maka pemilik SIM tidak bisa lagi memperpanjangnya. Mereka harus kembali melalui prosedur pembuatan SIM baru sehingga tentunya jauh lebih rumit dan memakan waktu bila dibandingkan dengan memperpanjang SIM.
Guna memberi kemudahan kepada masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM, pihak Kepolisian telah memberi banyak kemudahan. Mulai dari pembukaan Satpas SIM, Gerai SIM, SIM Keliling hingga yang terbaru adalah melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Dalam aplikasi tersebut ada fitur Sinar (SIM Presisi Nasional) untuk perpanjang SIM online. Sementara, hanya SIM golongan A dan C saja yang bisa diperpanjang melalui aplikasi.
Sebelum mengisi data permohonan perpanjangan SIM online, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung. Dokumen tersebut adalag foto fisik E-KTP, foto fisik SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih, pas foto berlatar belakang biru.
Perlu diketahui bahwa pas foto harus sesuai dengan aturan berlaku. Aturan tersebut adalah berukuran 480x640 pixel, tidak menggunakan kacamata dan hijab berwarna biru, tidak menggunakan penutup kepapa seperti topi dan wajah harus menghadap ke depan.
Selain itu, pemohon juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan kesehatan jasmani dan rohani di situs erikkes.id. Selain itu, pemohon juga harus melakukan tes psikologi pada situs epPsi.
Pemohon pun diminta untuk menyiapkan data rekening pengembalian aktif. Bila pengajuan perpanjngan SIM dibatalkan karena tidak memenuhi syarat maka dana akan dikembalikan ke rekening pengembalian pemohon dikurangi biaya admin Rp10.000 dan biaya transfer antar bank (selain BNI) Rp6.500.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
29 April 2024, 06:09 WIB
26 April 2024, 05:30 WIB
24 April 2024, 05:53 WIB
23 April 2024, 15:16 WIB
23 April 2024, 05:30 WIB
Terkini
29 April 2024, 21:21 WIB
Hyundai manjakan konsumen di Jakarta dengan memberikan fasilitas yang bisa dimanfaatkan calon pembeli
29 April 2024, 21:18 WIB
Federal Oil mengaku bangga dengan hasil manis yang diraih kedua pembalap andalannya di MotoGP Spanyol 2024
29 April 2024, 19:48 WIB
Animo masih terbilang rendah, ESDM ungkap keunggulan motor listrik konversi seperti efisiensi bahan bakar
29 April 2024, 18:57 WIB
Versi hybrid dari Omoda 5, Chery Omoda 7 meluncur di Beijing Auto Show 2024 tawarkan beberapa keunggulan
29 April 2024, 17:00 WIB
Persiapan PEVS 2024 memasuki hari terakhir, beragam model menarik dipastikan akan muncul termasuk Neta V-II
29 April 2024, 15:00 WIB
Hanya fokus memasarkan kendaraan listrik murni, ini prediksi mobil BYD yang masuk Indonesia tahun ini
29 April 2024, 14:00 WIB
Marc Marquez akhirnya berhasil meraih podium perdananya bersama Ducati dalam balapan MotoGP Spanyol 2024
29 April 2024, 13:00 WIB
Daihatsu mengungkapkan bahwa dampak kenaikan suku bunga BI masih belum bisa dirasakan dalam waktu dekat