Cara Perpanjang SIM Online, Mudah Tanpa Keluar Rumah

Cara perpanjang SIM secara online kini semakin mudah dengan adanya aplikasi Digital Korlantas Polri yang memiliki fitur lengkap

Cara Perpanjang SIM Online, Mudah Tanpa Keluar Rumah

TRENOTO – Surat Izin Mengemudi atau biasa dikenal SIM memang merupakan dokumen penting dengan masa berlaku terbatas. Untuk itu, para pemilik SIM harus rutin melakukan perpanjangan agar masa berlakunya tidak hangus.

Pasalnya, terlambat 1 hari saja maka pemilik SIM tidak bisa lagi memperpanjangnya. Mereka harus kembali melalui prosedur pembuatan SIM baru sehingga tentunya jauh lebih rumit dan memakan waktu bila dibandingkan dengan memperpanjang SIM.

Guna memberi kemudahan kepada masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM, pihak Kepolisian telah memberi banyak kemudahan. Mulai dari pembukaan Satpas SIM, Gerai SIM, SIM Keliling hingga yang terbaru adalah melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Photo : Digital Korlantas Polri

Dalam aplikasi tersebut ada fitur Sinar (SIM Presisi Nasional) untuk perpanjang SIM online. Sementara, hanya SIM golongan A dan C saja yang bisa diperpanjang melalui aplikasi.

Persiapan Sebelum Mendaftar SIM Online

Sebelum mengisi data permohonan perpanjangan SIM online, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung. Dokumen tersebut adalag foto fisik E-KTP, foto fisik SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih, pas foto berlatar belakang biru.

Perlu diketahui bahwa pas foto harus sesuai dengan aturan berlaku. Aturan tersebut adalah berukuran 480x640 pixel, tidak menggunakan kacamata dan hijab berwarna biru, tidak menggunakan penutup kepapa seperti topi dan wajah harus menghadap ke depan.

Photo : Digital Korlantas Polri

Selain itu, pemohon juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan kesehatan jasmani dan rohani di situs erikkes.id. Selain itu, pemohon juga harus melakukan tes psikologi pada situs epPsi.

Pemohon pun diminta untuk menyiapkan data rekening pengembalian aktif. Bila pengajuan perpanjngan SIM dibatalkan karena tidak memenuhi syarat maka dana akan dikembalikan ke rekening pengembalian pemohon dikurangi biaya admin Rp10.000 dan biaya transfer antar bank (selain BNI) Rp6.500.


Terkini

news
UD Trucks

UD Trucks Hadirkan Jawaban Masa depan Logistik Indonesia

UD Trucks siap menyongsong 2026 dengan beberapa strategi untuk meningkatkan masa depan logistrik Indonesia

modifikasi
Gran Max Modif

Daihatsu Gran Max Modif Pakai Pintu Gunting Bikin Pangling

Ajang Daihatsu Kumpul Sahabat Bitung akhir pekan lalu juga menampilkan Gran Max modif yang tampil ciamik

mobil
Insentif Otomotif Masih Dinanti untuk Bantu Penjualan di 2026

Insentif Otomotif Masih Dinanti untuk Bantu Penjualan di 2026

Gaikindo tampak menanti adanya stimulus ataupun insentif otomotif untuk bantu penjualan mobil baru di 2026

motor
QJMotor Siapkan Empat Produk Baru di 2026, Tetap Andalkan AMT

QJMotor Siapkan Empat Produk Baru di 2026, Tetap Andalkan AMT

QJMotor berencana menuai keberhasilan yang sama di 2026 dengan menggunakan strategi unik pada kendaraan

mobil
Pabrik VinFast

Harga VinFast Tidak Turun Meski Sudah Diproduksi Lokal

VinFast ungkap harga mobil CKD tidak akan berbeda dengan CBU karena banderol saat ini sudah dibantu insentif

news
Libur Nataru

Jawa Tengah Diperkirakan Jadi Destinasi Utama Saat Libur Nataru

Pemerintah memperkirakan ada sekitar 20,23 juta orang yang bergerak di Jawa Tengah saat libur Nataru

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 16 Desember 2025, Jangan Nekat Melanggar

Ganjil genap Jakarta kembali digelar dengan pengawasan ketat dari petugas di sejumlah titik rawan pelanggaran

news
2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 16 Desember Beroperasi

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 16 Desember Beroperasi

Untuk memudahkan para pengendara, kepolisian kembali mengoperasikan SIM keliling Bandung di Metro Indah Mall