2 Oktober 2026 SIM Keliling Bandung Bisa Ditemukan di MCD
02 Oktober 2026, 06:00 WIB
Cara perpanjang SIM secara online kini semakin mudah dengan adanya aplikasi Digital Korlantas Polri yang memiliki fitur lengkap
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Surat Izin Mengemudi atau biasa dikenal SIM memang merupakan dokumen penting dengan masa berlaku terbatas. Untuk itu, para pemilik SIM harus rutin melakukan perpanjangan agar masa berlakunya tidak hangus.
Pasalnya, terlambat 1 hari saja maka pemilik SIM tidak bisa lagi memperpanjangnya. Mereka harus kembali melalui prosedur pembuatan SIM baru sehingga tentunya jauh lebih rumit dan memakan waktu bila dibandingkan dengan memperpanjang SIM.
Guna memberi kemudahan kepada masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM, pihak Kepolisian telah memberi banyak kemudahan. Mulai dari pembukaan Satpas SIM, Gerai SIM, SIM Keliling hingga yang terbaru adalah melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Dalam aplikasi tersebut ada fitur Sinar (SIM Presisi Nasional) untuk perpanjang SIM online. Sementara, hanya SIM golongan A dan C saja yang bisa diperpanjang melalui aplikasi.
Sebelum mengisi data permohonan perpanjangan SIM online, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung. Dokumen tersebut adalag foto fisik E-KTP, foto fisik SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih, pas foto berlatar belakang biru.
Perlu diketahui bahwa pas foto harus sesuai dengan aturan berlaku. Aturan tersebut adalah berukuran 480x640 pixel, tidak menggunakan kacamata dan hijab berwarna biru, tidak menggunakan penutup kepapa seperti topi dan wajah harus menghadap ke depan.
Selain itu, pemohon juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan kesehatan jasmani dan rohani di situs erikkes.id. Selain itu, pemohon juga harus melakukan tes psikologi pada situs epPsi.
Pemohon pun diminta untuk menyiapkan data rekening pengembalian aktif. Bila pengajuan perpanjngan SIM dibatalkan karena tidak memenuhi syarat maka dana akan dikembalikan ke rekening pengembalian pemohon dikurangi biaya admin Rp10.000 dan biaya transfer antar bank (selain BNI) Rp6.500.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 Oktober 2026, 06:00 WIB
02 Oktober 2026, 06:00 WIB
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
30 September 2026, 06:00 WIB
Terkini
04 Oktober 2026, 13:12 WIB
Marc Marquez berhasil keluar sebagai pemenang di balapan utama MotoGP Jepang 2026 usai mengalahkan Martinator
03 Oktober 2026, 21:00 WIB
BAW merupakan produsen mobil yang berada di bawah Shandong Weiqiao Pioneering Group yang memiliki lini bisnis
03 Oktober 2026, 20:34 WIB
Jeep Wrangler Goldilocks dijual terbatas di Indonesia, sebab hanya tersedia dua unit saja pada tahun ini
03 Oktober 2026, 15:50 WIB
Lepas Asco Fatmawati siap melayani kebutuhan masyarakat di Ibu Kota akan kendaraan yang ramah lingkungan
03 Oktober 2026, 13:59 WIB
Berlangsung sengit, Diogo Moreira perdana naik podium sprint race MotoGP Jepang 2026 bersama Marc Marquez
03 Oktober 2026, 07:00 WIB
Para pengunjung GIIAS Semarang 2026, bisa langsung mencoba motor dan mobil incaran selama pameran berlangsung
02 Oktober 2026, 17:22 WIB
Mazda masih akan menggunakan sejumlah model mobil listrik Changan sebagai basis, Deepal S05 jadi kandidat
02 Oktober 2026, 14:26 WIB
Diyakini kalah gugatan dari PT Worcas Nusantara Abadi, BYD mengumumkan pergantian nama Denza jadi Danza