Cara Perpanjang SIM Online, Mudah Tanpa Keluar Rumah

Cara perpanjang SIM secara online kini semakin mudah dengan adanya aplikasi Digital Korlantas Polri yang memiliki fitur lengkap

Cara Perpanjang SIM Online, Mudah Tanpa Keluar Rumah

TRENOTO – Surat Izin Mengemudi atau biasa dikenal SIM memang merupakan dokumen penting dengan masa berlaku terbatas. Untuk itu, para pemilik SIM harus rutin melakukan perpanjangan agar masa berlakunya tidak hangus.

Pasalnya, terlambat 1 hari saja maka pemilik SIM tidak bisa lagi memperpanjangnya. Mereka harus kembali melalui prosedur pembuatan SIM baru sehingga tentunya jauh lebih rumit dan memakan waktu bila dibandingkan dengan memperpanjang SIM.

Guna memberi kemudahan kepada masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM, pihak Kepolisian telah memberi banyak kemudahan. Mulai dari pembukaan Satpas SIM, Gerai SIM, SIM Keliling hingga yang terbaru adalah melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Photo : Digital Korlantas Polri

Dalam aplikasi tersebut ada fitur Sinar (SIM Presisi Nasional) untuk perpanjang SIM online. Sementara, hanya SIM golongan A dan C saja yang bisa diperpanjang melalui aplikasi.

Persiapan Sebelum Mendaftar SIM Online

Sebelum mengisi data permohonan perpanjangan SIM online, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung. Dokumen tersebut adalag foto fisik E-KTP, foto fisik SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih, pas foto berlatar belakang biru.

Perlu diketahui bahwa pas foto harus sesuai dengan aturan berlaku. Aturan tersebut adalah berukuran 480x640 pixel, tidak menggunakan kacamata dan hijab berwarna biru, tidak menggunakan penutup kepapa seperti topi dan wajah harus menghadap ke depan.

Photo : Digital Korlantas Polri

Selain itu, pemohon juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan kesehatan jasmani dan rohani di situs erikkes.id. Selain itu, pemohon juga harus melakukan tes psikologi pada situs epPsi.

Pemohon pun diminta untuk menyiapkan data rekening pengembalian aktif. Bila pengajuan perpanjngan SIM dibatalkan karena tidak memenuhi syarat maka dana akan dikembalikan ke rekening pengembalian pemohon dikurangi biaya admin Rp10.000 dan biaya transfer antar bank (selain BNI) Rp6.500.


Terkini

news
Kebijakan B50 untuk BBM Akan Mulai Berlaku Semester Dua 2026

Kebijakan B50 untuk BBM Akan Mulai Berlaku Semester Dua 2026

Tidak hanya etanol pada bensin, pemerintah akan gencarkan penggunaan campuran biodiesel B50 tahun depan

otosport
MotoGP Malaysia 2025

Hasil MotoGP Malaysia 2025: Alex Marquez Pertama, Pecco Nyerah

Alex Marquez memenangkan balapan sementara Francesco Bagnaia DNF, berikut hasil MotoGP Malaysia 2025

news
Mau Berlaku di RI, Mandatori Bensin Etanol Ditentang di AS

Mau Berlaku di RI, Mandatori Bensin Etanol Malah Ditentang di AS

Perluasan mandatori etanol 10 persen menjadi 15 persen tuai protes di Amerika Serikat, ini alasannya

mobil
Koleksi kendaraan Atta Halilintar

Koleksi Kendaraan Atta Halilintar, Banyak yang Sudah Dimodifikasi

Atta Halilintar memiliki koleksi kendaraan yang cukup beragam dan beberapa diantaranya sudah dimodifikasi

mobil
Chery Tiggo Cross CSH

1.000 Unit Chery Tiggo Cross CSH Diserahkan ke Konsumen Hari Ini

Chery Tiggo Cross CSH mendapatkan respons positif dari konsumen, mulai diserahkan ke 1.000 konsumen pertama

mobil
Rapor Impor VinFast di 2025: Tahun Depan Wajib CKD Ribuan Unit

Peran Vinfast Dalam Mendukung Transisi Mobilitas Bersih

Vinfast di Indonesia terus mengembangkan lini bisnis untuk mendukung pemerintah mewujudkan energi bersih

otosport
Hasil Sprint Race MotoGP Malaysia 2025: Bagnaia Comeback di Sepang

Hasil Sprint Race MotoGP Malaysia 2025: Bagnaia Comeback di Sepang

Francesco Bagnaia memenangkan Sprint Race MotoGP Malaysia 2025, disusul Alex Marquez dan Fermin Aldeguer

news
AHM Best Student 2025

AHM Best Student 2025 Kembali Hasilkan Inovator-inovator Muda

Tiga siswa berhasil memperoleh penghargaan di AHM Best Student 2025 berkat inovasinya di bidang lingkungan