Cara Perpanjang SIM C, Perhatikan Syarat dan Biayanya

Meski harus dilakukan setiap 5 tahun, masih banyak pemilik kendaraan yang bingung cara perpanjang SIM C

Cara Perpanjang SIM C, Perhatikan Syarat dan Biayanya

TRENOTO – Harus diperbarui setiap 5 tahun, pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM), wajib mempersiapkan beberapa dokumen sebelum perpanjang SIM C. Tak hanya itu, terdapat biaya yang harus dikeluarkan pemohon untuk mendapatkan identitas mengemudi ini.

Hal pertama yang perlu diperhatikan ketika melakukan perpanjangan SIM C ialah mengetahui lokasi terdekat. Jangan lupa membawa pulpen untuk menandatangani berkas. 

Agar tak repot, pemohon sebaiknya telah menyiapkan beberapa syarat seperti membawa SIM lama asli dan fotokopi serta KTP asli dengan fotokopi.

Setelah sampai di lokasi segera ambil nomor antrian. Selanjutnya pemohon akan pindah ke meja pemeriksaan kesehatan buta warna sekaligus menyerahkan berkas pendaftaran. 

Peserta hanya perlu menyebutkan angka dengan warna yang sudah disamarkan. Setelah semua berkas lengkap, pemohon harus melakukan foto untuk SIM baru serta melakukan pengambilan sidik jari. 

Bila semua sudah selesai maka pemohon akan diminta menunggu sebentar untuk pengambilan SIM.

Biaya Perpanjangan SIM C

Terkait biaya perpanjangan SIM C sudah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), yakni sebesar Rp75 ribu.

Selain biaya tersebut, pemohon juga akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp25 ribu untuk cek kesehatan dan Rp30 ribu untuk asuransi.

Photo : Istimewa

Perhatikan Tanggal Masa Berlaku SIM

Terdapat sanski yang harus diterima pengendara apabila kedapatan tidak membawa SIM. Hukumannya pun tidak main-main, yakni sanksi berupa penjara selama 4 bulan atau denda paling banyak Rp1 juta berdasarkan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 281.

Meski dapat diperpanjang, pemilik tak boleh terlambat melakukan pengurusan. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 11, SIM yang diterbitkan oleh pihak Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) hanya berlaku selama 5 tahun. 

Apabila pemilik SIM telat satu hari saja saat melakukan perpanjangan, maka dianggap mati sehingga harus melalui prosedur pembuatan SIM baru. Kondisi tersebut tentunya sangat merugikan karena proses pembuatan SIM baru cukup panjang.

Agar masyarakat lebih mudah saat harus melakukan perpanjangan SIM, pihak Kepolisian telah menyiapkan sejumlah Satpas SIM. Tak hanya itu, Kepolisian juga telah membuka SIM Keliling di beberapa lokasi strategis.


Terkini

otosport
Alex Marquez

Alex Marquez Kagum dengan Penggemar MotoGP di Indonesia

Alex Marquez mengaku kagum dengan besarnya penggelar MotoGP di Indonesia dibandingkan negara lainnya

news
GIIAS Bandung 2025

Jadwal dan Lokasi GIIAS Bandung 2025, Dibuka Hari Ini

GIIAS Bandung 2025 menawarkan pengalaman otomotif mulai teknologi hingga pengalaman berkendara unit terbaru

otosport
Alex Marquez

Alex Akui Keuntungan Belajar Sekaligus Bertarung dengan Marc Marquez

Alex merasa beruntung mempunyai Marc Marquez sebagai juara dunia MotoGP 7 kali karena bisa belajar dan bertarung di lintasan

otosport
Persiapan MotoGP Mandalika 2025

Seluruh Logistik MotoGP Mandalika 2025 Telah Tiba di Lombok

Logistik tim balap MotoGP Mandalika 2025 sudah tiba di Lombok, NTB untuk menjalani balapan pekan nanti

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 1 Oktober 2025, Ada Upacara Kesaktian Pancasila

Ganjil genap Jakarta kembali digelar untuk memastikan kelancaran arus kendaraan khususnya jelang upacara kenaikan Pancasila

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Tempat Hari Ini Awal Oktober

Mengawali Oktober 2025 fasilitas SIM keliling Jakarta masih dapat ditemui di lima tempat, simak lokasinya

news
Simak Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Oktober 2025

Simak Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Oktober 2025

Untuk melayani para pengendara motor dan mobil, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung di awal Oktober

otosport
Marc Marquez Optimistis Bisa Finish di MotoGP Mandalika 2025

Marc Marquez Optimistis Bisa Finish di MotoGP Mandalika 2025

Marc Marquez dalam kepercayaan diri tinggi dalam menyambut gelaran MotoGP Mandalika 2025 di akhir pekan nanti