Cara Perpanjang SIM C, Perhatikan Syarat dan Biayanya

Meski harus dilakukan setiap 5 tahun, masih banyak pemilik kendaraan yang bingung cara perpanjang SIM C

Cara Perpanjang SIM C, Perhatikan Syarat dan Biayanya
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Harus diperbarui setiap 5 tahun, pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM), wajib mempersiapkan beberapa dokumen sebelum perpanjang SIM C. Tak hanya itu, terdapat biaya yang harus dikeluarkan pemohon untuk mendapatkan identitas mengemudi ini.

Hal pertama yang perlu diperhatikan ketika melakukan perpanjangan SIM C ialah mengetahui lokasi terdekat. Jangan lupa membawa pulpen untuk menandatangani berkas. 

Agar tak repot, pemohon sebaiknya telah menyiapkan beberapa syarat seperti membawa SIM lama asli dan fotokopi serta KTP asli dengan fotokopi.

Setelah sampai di lokasi segera ambil nomor antrian. Selanjutnya pemohon akan pindah ke meja pemeriksaan kesehatan buta warna sekaligus menyerahkan berkas pendaftaran. 

Peserta hanya perlu menyebutkan angka dengan warna yang sudah disamarkan. Setelah semua berkas lengkap, pemohon harus melakukan foto untuk SIM baru serta melakukan pengambilan sidik jari. 

Bila semua sudah selesai maka pemohon akan diminta menunggu sebentar untuk pengambilan SIM.

Biaya Perpanjangan SIM C

Terkait biaya perpanjangan SIM C sudah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), yakni sebesar Rp75 ribu.

Selain biaya tersebut, pemohon juga akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp25 ribu untuk cek kesehatan dan Rp30 ribu untuk asuransi.

Photo : Istimewa

Perhatikan Tanggal Masa Berlaku SIM

Terdapat sanski yang harus diterima pengendara apabila kedapatan tidak membawa SIM. Hukumannya pun tidak main-main, yakni sanksi berupa penjara selama 4 bulan atau denda paling banyak Rp1 juta berdasarkan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 281.

Meski dapat diperpanjang, pemilik tak boleh terlambat melakukan pengurusan. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 11, SIM yang diterbitkan oleh pihak Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) hanya berlaku selama 5 tahun. 

Apabila pemilik SIM telat satu hari saja saat melakukan perpanjangan, maka dianggap mati sehingga harus melalui prosedur pembuatan SIM baru. Kondisi tersebut tentunya sangat merugikan karena proses pembuatan SIM baru cukup panjang.

Agar masyarakat lebih mudah saat harus melakukan perpanjangan SIM, pihak Kepolisian telah menyiapkan sejumlah Satpas SIM. Tak hanya itu, Kepolisian juga telah membuka SIM Keliling di beberapa lokasi strategis.


Terkini

review
Jetour G700

First Drive Jetour G700, Siap Jadi Rival Toyota Land Cruiser

KatadataOTO mendapatkan kesempatan untuk mencoba langsung SUV offroad premium Jetour G700 di trek terbatas

otosport
Klasemen Sementara MotoGP 2025: Marco Bezzecchi Gusur Bagnaia

Kandidat Juara Dunia MotoGP 2026, Ada Bezzecchi dan Marquez

Dani Pedrosa memprediksi Marco Bezzecchi dan Marc Marquez, bakal bersaing ketat hingga akhir musim MotoGP 2026

news
Motul

Motul Umumkan Penyesuaian Harga Imbas Perang

Perang antara Amerika Serikat-Israel melawan Iran memberikan pengaruh besar bagi para Motul salah satunya

news
Harga BBM

Daftar Harga BBM Mei 2026, Pertamina dan BP Tak Naik saat Mayday

Para buruh di Indonesia mendapatkan kado pada Mayday 2026, sebab harga BBM di seluruh SPBU tidak naik

mobil
Freelander

Desain Akhir SUV Freelander Diungkap, Pakai Teknologi dari Huawei

Concept97 bakal diluncurkan sebagai Freelander 8, bakal tersedia dalam opsi EV maupun hybrid model PHEV

news
SIM Keliling Bandung

SIM Keliling Bandung Tetap Beroperasi saat Libur Mayday 2026

Kepolisian di Kota Kembang tetap menghadirkan SIM keliling Bandung di dua tempat berbeda pada Jumat (01/05)

mobil
The Elite Showcase 2026

The Elite Showcase 2026: Dari Sung Kang sampai Kehadiran NSR 250

Pameran modifikasi The Elite Showcase 2026 bakal digelar di ICE BSD, Tangerang pada 9-10 Mei mendatang

mobil
Chery Omoda C5

Tawarkan Kenyamanan Kabin, Chery C5 Siap Gantikan E5

Chery OMODA C5 hadir dengan menawarkan kenyamanan lebih dan diharapkan bisa menggantikan E5 di masa mendatang