Cara Mengurus SIM Hilang Agustus 2024, Bawa Persyaratan Lengkap

Cara mengurus SIM hilang pada Agustus 2024 sebenarnya tidak banyak berbeda dibandingkan bulan sebelumnya

Cara Mengurus SIM Hilang Agustus 2024, Bawa Persyaratan Lengkap

KatadataOTO – Mengendarai kendaraan bukanlah sesuatu yang mudah karena seseorang harus mematuhi beragam aturan. Salah satunya adalah memiliki serta membawa Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Dokumen tersebut sangat penting karena merupakan bukti bahwa seseorang sudah memiliki kemampuan mengendalikan kendaraan. Oleh sebab itu, pemilik disarankan menjaganya agar tidak hilang.

Tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa ada situasi dimana dokumen penting menjadi hilang seperti kecopetan atau mengalami bencana alam. Oleh sebab itu kepolisian memberi beberapa kemudahan pada mereka yang kehilangan SIM dengan cara membuat baru tanpa ujian.

Ada beberapa persyaratan yang harus penuhi pemohon untuk mendapatkannya. Oleh sebab itu pelajari aturannya agar tidak membuang waktu.

Syarat Mengurus SIM Hilang

Persyaratan perpanjangan dan pembuatan SIM
Photo : @TMCPoldaMetro
  • Surat Kehilangan dari Kepolisian terdekat bisa dari Polres atau Polsek
  • Fotokopi SIM yang hilang jika ada
  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (proses pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di lokasi)
  • Bila seluruh berkas sudah siap maka pemohon tinggal datang ke Satpas guna pengajuan SIM baru. Namun bedanya disini adalah mereka tidak perlu lagi melakukan tes teori maupun praktek.
  • Tahapan Mengurus SIM Hilang di Satpas
  • Ambil formulir pendaftaran dan isi secara lengkap
  • Bawa dokumen persyaratan dan formulir kepada petugas.
  • Ambil foto, sidik jari dan tanda tangan untuk SIM baru.
  • Tunggu hingga SIM selesai dicetak.
  • Tata Cara Mengurus SIM Hilang Secara Online

Selain datang langsung, pemohon juga bisa melakukan pengurusan secara online. Langkah ini tentu akan memudahkan mereka yang sibuk.

Tahapan Mengurus SIM Hilang Secara Online

  • Registrasi di situs Korlantas
  • Mengisi Data Nomor SIM
  • Melampirkan Surat Kehilangan dari Kepolisian
  • Melakukan Pembayaran di ATM BRI
  • Pilih Jadwal Pengambilan SIM
  • Datang ke lokasi pengambilan

Perlu diingat bahwa proses terakhir tetap harus dilakukan langsung karena petugas akan memverifikasi data serta mengambil foto untuk SIM pemohon.

Biaya Pengurusan SIM Hilang

Syarat perpanjang SIM
Photo : @TMCPoldaMetro

Sama seperti perpanjang maupun buat baru, pengurusan SIM hilang diperlukan biaya. Oleh karena itu disarankan untuk menyiapkan dana tunai transaksi bisa dilakukan secara cepat.

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B1: Rp 80.000
  • SIM B2: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM C1: Rp 75.000
  • SIM C2: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000
  • SIM D1: Rp 30.000

Terkini

motor
Standardisasi Baterai Bisa Pikat Orang Beralih ke Motor Listrik

Standardisasi Baterai Bisa Pikat Orang Beralih ke Motor Listrik

Tidak hanya insentif, kemudahan akses infrastruktur juga jadi daya tarik agar orang beralih ke motor listrik

otosport
Tiket Presale 1 MotoGP Mandalika 2025 Dibuka, Mulai Rp 200 Ribu

Perbandingkan Harga Tiket MotoGP Mandalika dengan Malaysia 2025

Harga tiket MotoGP Mandalika dan Malaysia 2025 memiliki perbedaan yang cukup mencolok di beberapa kelas

mobil
Peneliti Nilai Mobil Listrik Baterai Nikel Perlu Diberi Insentif Lebih

Peneliti Nilai Mobil Listrik Baterai Nikel Perlu Diberi Insentif

Bantu hilirisasi nikel, peneliti nilai pemerintah perlu lebih mendukung produsen mobil listrik baterai nikel

motor
Kemenperin Belum Putuskan Bentuk Subsidi Motor Listrik di 2025

Subsidi Motor Listrik Siap Diresmikan Agustus 2025, Anggaran Ciut

Subsidi motor listrik dikabarkan sudah semakin dekat untuk dikuncurkan oleh pemerintah ungkap Wamenperin

otosport
Aspal Sirkuit Sepang diperbaiki

Aspal Sirkuit Sepang Sudah Diperbaiki Sambut MotoGP Malaysia 2025

Aspal Sirkuit Sepang sudah diperbaiki untuk menyambut MotoGP Malaysia 2025 yang diselenggarakan Oktober

mobil
Pabrik baterai EV LG

Pemerintah Harus Pikirkan Daur Ulang Limbah Baterai Mobil Listrik

Pengolahan limbah baterai mobil listrik disebut menjadi tanggung jawab produsen didukung regulasi pemerintah

mobil
Peluang Daihatsu Move Dijual di Indonesia, Sudah Terdaftar

Peluang Daihatsu Move Dijual di Indonesia, Sudah Terdaftar

PT ADM menanggapi kemungkinan Daihatsu Move dijual di Indonesia setelah modelnya terdaftar pada Februari 2025

mobil
Kabar Terbaru Soal Nasib Mobil Listrik Jaecoo J5 EV di Indonesia

Kabar Terbaru Soal Nasib Mobil Listrik Jaecoo J5 EV di Indonesia

Berbagai hal tengah disiapkan agar para konsumen di Indonesia dapat segera membeli mobil listrik Jaecoo J5 EV