Biaya Pembuatan SIM Oktober 2022 Tanpa Calo, Mulai Rp50 Ribu

Biaya pembuatan SIM pada Oktober 2022 mulai dari Rp50 ribu, pemohon bisa urus dengan mudah tanpa calo

Biaya Pembuatan SIM Oktober 2022 Tanpa Calo, Mulai Rp50 Ribu
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Menjadi perlengkapan wajib saat berkendara, pemilik kendaraan perlu melakukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas terdekat. Memiliki beberapa golongan, biaya pembuatan SIM juga disesuaikan dengan kendaraan yang digunakan. 

Secara umum, prosedur pembuatan SIM semua golongan sama. Perbedaan hanya terdapat pada kendaraan yang digunakan pada saat ujian praktik dan teori.

Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa tahapan yang harus diikuti pemohon SIM.

  1. Datang ke Satpas terdekat. Jangan lupa untuk membawa semua persyaratan seperti KTP asli dan fotokopi.
  2. Ambil atau beli formular pembuatan SIM.
  3. Meski tidak diwajibkan, sebaiknya bayar premi asuransi sesuai peraturan yang berlaku
Photo : NTMC Polri

  1. Isi formulir permohonan dengan benar dan lengkap kemudian serahkan kembali pada petugas di loket yang tersedia.
  2. Tunggu nama dipanggil oleh petugas. Setelah dipanggil, pemohon akan diminta untuk melakukan ujian teori dan praktek.
  3. Pada ujian teori, pemohon akan diminta menjawab beberapa pertanyaan seputar rambu lalu lintas, marka jalan dan peraturan berkendara. Bila tidak lulus maka pemohon akan diberi kesempatan mengulang setelah waktu tujuh hari, 14 hari dan 30 hari.
  4. Pada ujian praktik, pemohon akan diminta mengendari kendaraan bermotor di lapangan terbuka milik Satpas SIM. Ujian praktik ini disesuaikan dengan jenis SIM yang akan dibuat.
  5. Bila lulus maka pemohon akan diminta menunggu kembali untuk foto dan pengambilan sidik jari.
  6. Bila sudah selesai maka pemohon tinggal menunggu untuk SIM selesai dicetak.

Biaya Pembuatan SIM

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), pemohon wajib menyiapkan dana mulai dari Rp50 ribu. 

  • SIM A Rp120 ribu
  • SIM B I Rp120 ribu
  • SIM B II Rp120 ribu
  • SIM C Rp100 ribu
Photo : NTMC Polri

  • SIM C I Rp100 ribu
  • SIM C II Rp100 ribu
  • SIM D Rp50 ribu
  • SIM D I Rp50 ribu

Selain biaya tersebut, pemohon juga akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp55 ribu untuk cek kesehatan dan asuransi. Lalu terdapat juga tes psikologi yang dikenakan biaya Rp50 ribu.


Terkini

motor
Motor Honda

Permintaan Motor Honda Diprediksi Naik 15 Persen Jelang Lebaran

Biasanya banyak masyarakat yang memboyong motor Honda setelah menerima gajian maupun THR dari perusahaan

mobil
BYD Atto 1

20 Mobil Terlaris Februari 2026, BYD Atto 1 Unggul

BYD Atto menjadi mobil terlaris Februari 2026, unggul dibandingkan model-model Jepang seperti Honda Brio

otopedia
Polytron

Tips Aman Meninggalkan Motor Listrik saat Mudik Lebaran 2026

Salah satu hal yang harus diperhatikan ketika meninggalkan motor listrik saat mudik adalah tidak mematikan MCB

mobil
Xforce

Mengenal Fitur FCM di Mitsubishi Xforce yang Bikin Tenang Nyetir

Mitsubishi Xforce dibekali sejumlah fitur keselamatan aktif untuk menjamin keamanan selama di perjalanan

mobil
BYD

BYD Klaim Biaya Mudik Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat 40 Persen

BYD mengungkap bahwa mudik menggunakan mobil listrik bakal lebih hemat ketimbang ICE hingga 40 persen

mobil
BMW

Modal BMW Hadapi Gempuran Merek Premium Cina di RI Tahun Ini

Persaingan bakal memanas di 2026, BMW sorot pentingnya layanan purna jual sebagai salah satu kualitas utama

mobil
Wuling Eksion

Kelanjutan Wuling Eksion di RI, Konsumen Sudah Mulai Pesan

Sejumlah tenaga penjual mulai membuka keran pemesanan Wuling Eksion, diyakini segera debut tahun ini

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung Jelang Libur Lebaran 2026

Demi memfasilitasi para pemudik, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung jelang libur Lebaran 2026