Biaya Pembuatan SIM Oktober 2022 Tanpa Calo, Mulai Rp50 Ribu

Biaya pembuatan SIM pada Oktober 2022 mulai dari Rp50 ribu, pemohon bisa urus dengan mudah tanpa calo

Biaya Pembuatan SIM Oktober 2022 Tanpa Calo, Mulai Rp50 Ribu

TRENOTO – Menjadi perlengkapan wajib saat berkendara, pemilik kendaraan perlu melakukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas terdekat. Memiliki beberapa golongan, biaya pembuatan SIM juga disesuaikan dengan kendaraan yang digunakan. 

Secara umum, prosedur pembuatan SIM semua golongan sama. Perbedaan hanya terdapat pada kendaraan yang digunakan pada saat ujian praktik dan teori.

Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa tahapan yang harus diikuti pemohon SIM.

  1. Datang ke Satpas terdekat. Jangan lupa untuk membawa semua persyaratan seperti KTP asli dan fotokopi.
  2. Ambil atau beli formular pembuatan SIM.
  3. Meski tidak diwajibkan, sebaiknya bayar premi asuransi sesuai peraturan yang berlaku
Photo : NTMC Polri

  1. Isi formulir permohonan dengan benar dan lengkap kemudian serahkan kembali pada petugas di loket yang tersedia.
  2. Tunggu nama dipanggil oleh petugas. Setelah dipanggil, pemohon akan diminta untuk melakukan ujian teori dan praktek.
  3. Pada ujian teori, pemohon akan diminta menjawab beberapa pertanyaan seputar rambu lalu lintas, marka jalan dan peraturan berkendara. Bila tidak lulus maka pemohon akan diberi kesempatan mengulang setelah waktu tujuh hari, 14 hari dan 30 hari.
  4. Pada ujian praktik, pemohon akan diminta mengendari kendaraan bermotor di lapangan terbuka milik Satpas SIM. Ujian praktik ini disesuaikan dengan jenis SIM yang akan dibuat.
  5. Bila lulus maka pemohon akan diminta menunggu kembali untuk foto dan pengambilan sidik jari.
  6. Bila sudah selesai maka pemohon tinggal menunggu untuk SIM selesai dicetak.

Biaya Pembuatan SIM

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), pemohon wajib menyiapkan dana mulai dari Rp50 ribu. 

  • SIM A Rp120 ribu
  • SIM B I Rp120 ribu
  • SIM B II Rp120 ribu
  • SIM C Rp100 ribu
Photo : NTMC Polri

  • SIM C I Rp100 ribu
  • SIM C II Rp100 ribu
  • SIM D Rp50 ribu
  • SIM D I Rp50 ribu

Selain biaya tersebut, pemohon juga akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp55 ribu untuk cek kesehatan dan asuransi. Lalu terdapat juga tes psikologi yang dikenakan biaya Rp50 ribu.


Terkini

mobil
Insentif Otomotif Masih Dinanti untuk Bantu Penjualan di 2026

Insentif Otomotif Masih Dinanti untuk Bantu Penjualan di 2026

Gaikindo tampak menanti adanya stimulus ataupun insentif otomotif untuk bantu penjualan mobil baru di 2026

motor
QJMotor Siapkan Empat Produk Baru di 2026, Tetap Andalkan AMT

QJMotor Siapkan Empat Produk Baru di 2026, Tetap Andalkan AMT

QJMotor berencana menuai keberhasilan yang sama di 2026 dengan menggunakan strategi unik pada kendaraan

mobil
Pabrik VinFast

Harga VinFast Tidak Turun Meskin Sudah Diproduksi Lokal

VinFast ungkap harga mobil CKD tidak akan berbeda dengan CBU karena banderol saat ini sudah dibantu insentif

news
Libur Nataru

Jawa Tengah Diperkirakan Jadi Destinasi Utama Saat Libur Nataru

Pemerintah memperkirakan ada sekitar 20,23 juta orang yang bergerak di Jawa Tengah saat libur Nataru

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 16 Desember 2025, Jangan Nekat Melanggar

Ganjil genap Jakarta kembali digelar dengan pengawasan ketat dari petugas di sejumlah titik rawan pelanggaran

news
2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 16 Desember Beroperasi

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 16 Desember Beroperasi

Untuk memudahkan para pengendara, kepolisian kembali mengoperasikan SIM keliling Bandung di Metro Indah Mall

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 16 Desember, Jangan Terlewat

Lima lokasi SIM keliling Jakarta beroperasi hari ini, berikut daftar lokasi, biaya serta persyaratannya

motor
Pabrik QJMotor Bakal Beroperasi Januari 2026, Fokus Lini 250

Pabrik QJMotor Bakal Beroperasi Januari 2026, Fokus Lini 250 cc

Pabrik QJMotor yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat akan mempunyai kapasitas produksi sampai 150 ribu unit