Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan
02 April 2025, 08:20 WIB
Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM terbaru di 2024 masih belum mengalami perubahan dibanding tahun lalu
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan dokumen yang harus dibawa oleh seseorang saat berkendara di jalan raya.
Dilansir dari situs resmi Polri dokumen tersebut merupakan bukti registrasi serta identifikasi untuk seseoraang karena telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas hingga terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Guna mendapatkaannya pun tidak mudah karena masyarakat harus bisa melewati beberapa tahapan seperti ujian teori serta praktek. Kemudian pemohon juga wajib membayarkan sejumlah biaya sesuai aturan yang berlaku.
Bila tidak lulus maka pemohon harus mengulang yang bisa dilakukan di hari serupa. Namun bila tetap gagal maka ujian dilakukan pada pekan berikutnya.
Meski demikian biaya pembuatan dan perpanjangan SIM pada Januari 2024 tetap terjangkau. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), pemohon wajib menyiapkan dana mulai dari Rp50.000.
Tetapi perlu diketahui bahwa tarif tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan serta psikologi. Sehingga pastikan membawa dana tambahan bila hendak membuat SIM.
Sementara untuk proses perpanjangan SIM terbilang jauh lebih sederhana karena pemohon tidak perlu tes teori maupun praktek. Masyarakat hanya perlu melaksanakan tes kesehatan serta psikologi di lokasi.
Selain itu sejumlah fasilitas juga sudah disediakan seperti SIM Keliling maupun Gerai SIM disejumlah lokasi strategis. Sehingga masyarakat bisa menyesuaikan lokasi yang paling dekat.
Perlu diingat prosedur perpanjangan hanya bisa dilakukan bila SIM belum kadaluarsa. Bila terlewat maka pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan baru.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 April 2025, 08:20 WIB
28 Maret 2025, 06:40 WIB
27 Maret 2025, 10:15 WIB
27 Maret 2025, 06:00 WIB
26 Maret 2025, 06:00 WIB
Terkini
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada