10 Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini

Kepolisian membuka setidaknya 10 lokasi SIM Keliling di Jakarta, Bekasi, Tangerang Selatan, Depok dan Bogor hari ini

10 Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini
Adi Hidayat

TRENOTO – SIM Keliling merupakan salah satu andalan Kepolisian untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Fasilitas ini telah terbukti untuk memudahkan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi.

Lokasi strategis ditambah singkatnya waktu yang diperlukan untuk memperpanjang SIM menjadi keunggulan dari layanan. Cepatnya proses perpanjangan dikarenakan semua persyaratan dilakukan di 1 lokasi mulai dari tes kesehatan, psikologi, pemberkasan hingga foto.

Hari ini Kepolisian pun menyiagakan 10 titik SIM Keliling yang tersebar di Jakarta, Bekasi, Tangerang Selatan, Depok dan Bogor. Dipilihnya lokasi tersebut karena dinilai strategis sehingga mudah dijangkau masyarakat.

Lokasi SIM Keliling di Hari Ini

Photo : NTMC Polri

  1. Jakarta Timur : Mall Grand Cakung (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  2. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  3. Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  4. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  5. Bekasi : Metropolitan Mall (waktu operasional 08.00 – 10.00 WIB)
  6. Tangsel (Bintaro) : Bintaro Plaza (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB dan 15.00 – 16.30 WIB)
  7. Tangsel (BSD) : ITC BSD (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB)
  8. Depok (Bojongsari): Hyfresh Bojongsari  (07.00 WIB – 12.00 WIB)
  9. Depok (Margonda) : D’Mall (07.00 WIB – 12.00 WIB)
  10. Bogor : Polsek Ciampea (09.00 – 13.00 WIB)

Masyarakat harus membawa beberapa berkas yaitu KTP dan SIM lama beserta salinannya. Perlu diingat bahwa surat berbentuk kartu tersebut hanya memiliki masa berlaku selama 5 tahun serta harus diperpanjang sebelum kedaluarsa.

Photo : NTMC Polri

Bila terlewat satu hari saja maka pemilik harus melalukan prosedur pembuatan baru termasuk ujian teori serta praktek sehingga akan membuang waktu. Hal ini tentu merugikan karena waktu yang harus disiapkan menjadi lebih panjang.

Layanan ini juga hanya menerima layanan perpanjangan golongan A dengan biaya sebesar Rp90 ribu dan C senilai Rp75 ribu belum termasuk tes kesehatan. Bagi pemilik golongan lain maka harus mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM terdekat.


Terkini

mobil
MG ZS Hybrid+

MG ZS Hybrid+ Masuk Indonesia, Ramaikan Segmen SUV Kompak

MG ZS Hybrid+ hadir kembali di Indonesia dengan mengusung berbagai teknologi baru terutama keselamatan

motor
KLHN 2026

AHM Bangun Budaya Pelayanan Pelanggan Lewat KLHN 2026

KLHN 2026 menjadi wadah para tenaga kerja Honda untuk pengembangan diri dalam melayani para pelanggan

mobil
BMW Seri M

Merek Mobil Mewah Terlaris Juni 2026, Retail Sales BMW Turun

BMW masih memimpin penjualan merek mobil mewah di Indonesia pada Juni 2026, namun angkanya alami penurunan

mobil
Mitsubishi Xforce Hybrid

Mitsubishi Xforce Hybrid Resmi Meluncur, Tantang Honda HR-V

Mitsubishi Xforce Hybrid resmi dipasarkan untuk konsumen hari ini dengan banderol Rp 400 jutaan di Jakarta

mobil
Honda Super One

Honda Super One Goda Petrolhead untuk Beralih ke Mobil Listrik

Mobil listrik mungil Honda Super One bakal hadir di GIIAS 2026, mengincar pengguna mobil konvensional

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 16 Juli 2026 Berlaku Kembali

Sistem pengaturan lalu lintas di Ibu Kota hingga saat ini masih mengandalkan ganjil genap Jakarta salah satunya

news
SIM Keliling Jakarta

Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 16 Juli 2026

Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebelum melakukan perpanjangan SIM di SIM keliling Jakarta

mobil
Toyota

Startegi Toyota Tingkatkan Pendidikan Vokasi di Lombok

Toyota Motor Manufacturing Indonesia bertekad untuk terus melahirkan siswa-siswa SMK yang berkualitas