SIM Mati Saat Libur Pemilu 2024 Bisa Diperpanjang, Ini Aturannya

Buat Anda pemilik SIM mati saat libur Pemilu 2024 tak perlu resah, sebab masih bisa diurus pada Kamis (15/2)

SIM Mati Saat Libur Pemilu 2024 Bisa Diperpanjang, Ini Aturannya
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Selasa, 13 Februari 2024 | 08:30 WIB

KatadataOTO – Ditlantas (Direktorat Lalu Lintas) Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang memiliki SIM mati saat libur Pemilu 2024 atau di Rabu (14/2). Hal itu karena berbagai layanan ditiadakan.

Warga Ibu Kota pun tidak perlu khawatir tak bisa perpanjang masa berlaku SIM. Sebab terdapat keringanan diberikan ke para pengendara.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 14 Februari 2024 dapat mengurus di 15 Februari 2024 dengan mekanisme perpanjangan,” tulis Polda Metro Jaya di Instagram.

Meski begitu tidak semua dokumen berkendara bisa diurus. Sebab hanya SIM mati saat libur Pemilu 2024 saja yang dapat diperpanjang.

biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM
Photo : @Satlantassibol2

Sehingga kedaluwarsa di luar tanggal 14 Februari 2024 harus tetap tepat waktu mengurusnya. Jika tidak, maka terpaksa melakukan penerbitan ulang.

Seperti diketahui sebelumnya, Gerai SIM Jakarta serta SIM keliling libur beroperasi saat digelar hajatan politik terbesar tahun ini. Jadi masyarakat tak bisa mengurus masa berlaku SIM.

“Tanggal 12, 13, 14 dan 15 Februari 2024 pelayanan unit Gerai SIM DKI Jakarta serta Unit SIM Keliling diliburkan,” lanjut Polda Metro Jaya.

Perpanjang SIM Online

Di sisi lain mengurus masa berlaku dokumen berkendara berbentuk kartu dapat dilakukan dengan berbagai cara. Tidak melulu harus datang ke Gerai SIM dan SIM Keliling Jakarta.

Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas Polri. Di dalamnya terdapat fitur Sinar (SIM Presisi Nasional) untuk perpanjang SIM online.

Namun hanya golongan A juga C saja yang bisa diurus melalui aplikasi satu ini. Sisanya harus di fasilitas telah disediakan pihak kepolisian.

Sebagai informasi sebelum mengisi data perpanjangan SIM online, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung sebagai syarat. Satu diantaranya salinan KTP, SIM asli beserta fotokopi, hasil cek kesehatan, bukti tes psikologi juga pas foto berlatar biru.


Terkini

otosport
Klasemen Sementara MotoGP 2026

Klasemen Sementara MotoGP 2026: Bezzecchi Berhasil Salip Ogura

Marco Bezzecchi kini sukses menempatkan diri di posisi kedua klasemen sementara MotoGP 2026 dengan 209 poin

mobil
DFSK

DFSK Menjamin Keamanan dan Daya Tahan Baterai PHEV

DFSK menggandeng EVSafe Indonesia untuk melakukan edukasi keamanan teknologi PHEV kepada para konsumennya

news
Garda Oto

Integritas Garda Oto Bikin Betah Pelanggan Selama Puluhan Tahun

Garda Oto terus melakukan inovasi dalam hal pelayanan yang berimbas pada loyalnya para pelanggan mereka

komunitas
Von Dutch

Motul dan Von Dutch Kembali Kolaborasi Hadirkan Produk istimewa

Kolaborasi Motul dan Von Dutch diramaikan komunitas sepeda motor bergaya otentik dan klasik yang berkelas

news
UD Trucks

UD Trucks Bakal Utus Sopir Terbaik ke Jepang Ikut EMC Global

UD Trucks kembali menggelar ajang kompetensi para pengemudi truck berskala nasional EMC 2026 beberapa waktu lalu

mobil
Toyota Veloz Hybrid

Gaikindo Masih Tunggu Kepastian Insentif Mobil Hybrid

Meskipun penjualannya sudah terbilang baik, Gaikindo menilai insentif mobil hybrid masih tetap diperlukan

mobil
DFSK

Hadir Paripurna, DFSK E5 Plus Siap Tantang SUV PHEV Tanah Air

DFSK E5 Plus Punya Tawaran Fitur dan Teknologi Yang Lengkap dan Siap Tantang SUV PHEV Sekelasnya di Tanah Air

news
SIM keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 10 Agustus 2026, Beroperasi dari Pagi

SIM keliling Bandung menjadi salah satu fasilitas dari kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat hari ini