SIM Mati Saat Libur Pemilu 2024 Bisa Diperpanjang, Ini Aturannya

Buat Anda pemilik SIM mati saat libur Pemilu 2024 tak perlu resah, sebab masih bisa diurus pada Kamis (15/2)

SIM Mati Saat Libur Pemilu 2024 Bisa Diperpanjang, Ini Aturannya
  • Oleh Satrio Adhy

  • Selasa, 13 Februari 2024 | 08:30 WIB

KatadataOTO – Ditlantas (Direktorat Lalu Lintas) Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang memiliki SIM mati saat libur Pemilu 2024 atau di Rabu (14/2). Hal itu karena berbagai layanan ditiadakan.

Warga Ibu Kota pun tidak perlu khawatir tak bisa perpanjang masa berlaku SIM. Sebab terdapat keringanan diberikan ke para pengendara.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 14 Februari 2024 dapat mengurus di 15 Februari 2024 dengan mekanisme perpanjangan,” tulis Polda Metro Jaya di Instagram.

Meski begitu tidak semua dokumen berkendara bisa diurus. Sebab hanya SIM mati saat libur Pemilu 2024 saja yang dapat diperpanjang.

biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM
Photo : @Satlantassibol2

Sehingga kedaluwarsa di luar tanggal 14 Februari 2024 harus tetap tepat waktu mengurusnya. Jika tidak, maka terpaksa melakukan penerbitan ulang.

Seperti diketahui sebelumnya, Gerai SIM Jakarta serta SIM keliling libur beroperasi saat digelar hajatan politik terbesar tahun ini. Jadi masyarakat tak bisa mengurus masa berlaku SIM.

“Tanggal 12, 13, 14 dan 15 Februari 2024 pelayanan unit Gerai SIM DKI Jakarta serta Unit SIM Keliling diliburkan,” lanjut Polda Metro Jaya.

Perpanjang SIM Online

Di sisi lain mengurus masa berlaku dokumen berkendara berbentuk kartu dapat dilakukan dengan berbagai cara. Tidak melulu harus datang ke Gerai SIM dan SIM Keliling Jakarta.

Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas Polri. Di dalamnya terdapat fitur Sinar (SIM Presisi Nasional) untuk perpanjang SIM online.

Namun hanya golongan A juga C saja yang bisa diurus melalui aplikasi satu ini. Sisanya harus di fasilitas telah disediakan pihak kepolisian.

Sebagai informasi sebelum mengisi data perpanjangan SIM online, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung sebagai syarat. Satu diantaranya salinan KTP, SIM asli beserta fotokopi, hasil cek kesehatan, bukti tes psikologi juga pas foto berlatar biru.


Terkini

otosport
Jorge Martin Tak Menyangka Bisa Jadi Juara Dunia MotoGP 2024

Jorge Martin Tak Menyangka Bisa Jadi Juara Dunia MotoGP 2024

Jorge Martin tidak menyangka dirinya bisa menjadi juara dunia MotoGP 2024 setelah melewati perjuangan panjang

mobil
Harga Mobil Disebut Bakal Meroket Imbas Kenaikan PPN 12 Persen

Harga Mobil Baru Bakal Meroket Imbas Kenaikan PPN 12 Persen

Astra Credit Companies menilai harga mobil baru akan meningkat imbas pemerintah naikan PPN menjadi 12 persen

mobil
Jetour Mulai Rakit Lokal Dashing dan X70 Plus di Bekasi

Jetour Langsung Rakit Lokal Kendaraan Agar Harganya Kompetitif

Jetour langsung rakit lokal kendaraan yang mereka jual di Indonesia agar harganya bisa lebih kompetitif

mobil
Ini Daftar Mobil Baru BYD yang Berpeluang Mejeng di GJAW 2024

Ini Mobil Baru BYD yang Berpeluang Mejeng di GJAW 2024

KatadataOTO memprediksi tiga mobil baru dari BYD yang berpeluang dihadirkan di pameran otomotif GJAW 2024

news
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 18 November

Kembali beroperasi seperti biasa di awal pekan, berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini

news
Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 18 November

Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 18 November

Polda Metro Jaya menyiapkan SIM Keliling Jakarta pada hari ini guna melayani para pengendara di Ibu Kota

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 18 November 2024, Awas Ada Tilang ETLE

Ganjil genap Jakarta 18 November 2024 digelar dengan pengawasan ketat dari kepolisian dan kamera ETLE

mobil
Hyundai Ioniq 9 Debut Akhir Bulan, Ini Bedanya dari Versi Konsep

Hyundai Ioniq 9 Debut Akhir Bulan, Ini Bedanya dari Versi Konsep

Hyundai Ioniq 9 bakal jadi saudara Kia EV9, ada beberapa perbedaan antara versi produksi dengan konsepnya