Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 1 April 2026
01 April 2026, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya memberikan dispensasi selama Nataru, sehingga SIM mati bisa diperpanjang tanpa buat baru
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Libur Natal 2023 baru saja selesai, bagi pengendara yang SIM (Surat Izin Mengemudi) kedaluwarsa pada 25-26 Desember tidak perlu khawatir.
Sebab Polda Metro Jaya memberi dispensasi, sehingga Anda bisa mengurus masa berlakunya tanpa membuat dokumen berkendara berbentuk kartu yang baru.
Namun keringan tersebut hanya berlaku bagi SIM mati di 25-26 Desember 2023 saja. Masyarakat dapat melakukan perpanjangan pada Rabu (27/12).
Hal itu tertuang dalam pengumuman di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya. Sehingga warga Ibu Kota bisa memanfaatkan kesempatan diberikan.
“Bagi pemegang SIM masa berlakunya habis pada tanggal 25-26 Desember 2023 dapat melaksanakan perpanjangan SIM di 27-28 Desember 2023,” bunyi pengumuman tersebut.
Di sisi lain SIM mati bisa diperpanjang tanpa buat baru tidak hanya berlaku selama libur Natal 2023. Namun digelar dalam menyambut perayaan tahun baru 2024.
“Buat pemegang SIM masa berlaku habis di 30 Desember 2023 sampai 1 Januari 2024 dapat mengurusnya saat 2-3 Januari 2024 dengan mekanisme perpanjangan,” tegas Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi masa berlaku SIM hanya lima tahun sejak tanggal pembuatan. Jika sudah terlewat maka tidak bisa diperpanjang lagi.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp80 ribu. Kemudian untuk tarif golongan C Rp75 ribu saja.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 April 2026, 06:00 WIB
01 April 2026, 06:00 WIB
31 Maret 2026, 06:05 WIB
31 Maret 2026, 06:03 WIB
30 Maret 2026, 06:00 WIB
Terkini
01 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada bulan ini sehingga masyarakat diharapkan menyiapkan rute alternatif
01 April 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini
01 April 2026, 06:00 WIB
Di awal April 2026, SIM keliling Jakarta tetap melayani pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku
31 Maret 2026, 17:00 WIB
Mobil listrik kompak Chery QQ3 EV mendapatkan respons positif dari konsumen di Cina, raup 56.000 pemesanan
31 Maret 2026, 11:00 WIB
Manufaktur mobil listrik di Indonesia harus bersiap menghadapi tekanan penjualan setelah insentif ditiadakan
31 Maret 2026, 09:47 WIB
HPM memantau bagaimana antusias masyarakat terhadap mobil listrik Honda 0 Alpha yang akan diluncurkan
31 Maret 2026, 07:00 WIB
Suzuki Burgman 125 EX direcall karena adanya potensi kerusakan pada kabel rem belakang yang bisa mengurangi performa
31 Maret 2026, 06:05 WIB
SIM keliling Jakarta menawarkan kemudahan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, simak lokasinya