Rekayasa Lalu Lintas Jalur Puncak Besok, Simak Rute Alternatifnya

Guna mengurangi kepadatan lalu lintas selama momentum tahun baru, ada rekayasa lalu lintas jalur Puncak

Rekayasa Lalu Lintas Jalur Puncak Besok, Simak Rute Alternatifnya
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Kawasan Puncak Bogor masih menjadi salah satu destinasi yang disukai masyarakat buat berlibur, khususnya dari wilayah Jakarta.

Guna mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus mengantisipasi penyebaran Covid-19 selama momentum tahun baru, ada beberapa kebijakan rekayasa lalu lintas jalur Puncak bakal diterapkan salah satunya adalah Car Free Night.

Car Free Night diterapkan mulai 31 Desember 2023 pukul 21.00 sampai 1 Januari 2024 pukul 01.00 WIB.

Kemudian di tanggal sama pukul 18.00 sampai 06.00 WIB jalur Puncak dialihkan. Masyarakat yang akan ke Cianjur dan Bandung bisa menggunakan rute alternatif.

Ganjil genap Puncak
Photo : TrenOto

Berikut rute disarankan oleh pihak kepolisian:

  • Cibubur – Cianjur (via Jonggol): Cibubur – Cileungsi – Jonggol Cariu – Cikalong – Cianjur
  • Ciawi – Cianjur (via Sukabumi): Ciawi – Cicurug – Cibadak – Kota Sukabumi – Cianjur

Untuk diketahui menjelang akhir Desember 2023 ada lebih dari 50.000 kendaraan masuk ke kawasan Puncak. Angka tersebut sudah jauh melewati kapasitas jalan yang hanya 40.000.

Selain itu ganjil genap juga tetap diberlakukan sampai 1 Januari 2024 di lokasi-lokasi berikut:

  • Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak

Namun beberapa jenis kendaraan bebas aturan ganjil genap, termasuk Anda yang menggunakan mobil listrik. Selengkapnya simak daftar ini:

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075

Terkini

mobil
Jetour T2 Facelift

Jetour T2 Facelift Debut, Mulai Hilangkan Nuansa Offroad

Jetour T2 Facelift hadir di Chengdu Auto Show dengan ubahan drastis di bagian depan, tampil mirip Defender

mobil
Lynk & Co

Geely Recal 74 Ribu Mobil Lynk & Co di Cina, Ada Cacat di LiDAR

Geely menemukan ada permasalahan pada LiDAR beberapa model mobil Lynk & Co yang diproduksi mulai awal 2025

otosport
Ai Ogura

Ai Ogura Absen di MotoGP Aragon 2026, Alami Cedera Tangan

Ai Ogura harus masuk ke ruang operasi karena mengalami patah tulang pada tangan kiri usai kecelakaan di Jepang

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Weekend, Cek Jadwalnya

Demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat 28 Agustus

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi berbeda hari ini

news
Ganjil Genap Jakarta

Sistem Ganjil Genap Jakarta Hari Jumat, 28 Agustus 2026

Aturan ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pihak aparat untuk membendung jumlah kendaraan di jam sibuk

mobil
Changan Nevo Q05

Changan Hadapi Persaingan Elektrifikasi di RI Lewat Sub Merek

Changan memboyong sejumlah model andalan dari berbagai sub merek, tawarkan variasi produk buat konsumen

motor
Honda ADV 160

Honda ADV 160 Terbaru Resmi Meluncur, Aman Pakai Etanol

Untuk pasar India, Honda ADV 160 kini pakai mesin bensin yang dapat menenggak bahan bakar campuran etanol