Perpanjangan SIM akan Dipersulit Kepolisian, Pakai Sistem Poin

Perpanjangan SIM akan dipersulit kepolisian untuk meningkatkan kualitas pengemudi kendaraan bermotor

Perpanjangan SIM akan Dipersulit Kepolisian, Pakai Sistem Poin

TRENOTO – Perpanjangan SIM akan dipersulit Kepolisian untuk memastikan pengendara mematuhi aturan lalu lintas. Hal disampaikan Kombes Pol Aries Syahbudin, Kepala Sub-Direktorat Audit dan Inspeksi Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri beberapa waktu lalu.

Langkah ini dilakukan sebagai reward and punishment para pengguna jalan. Dengan demikian mereka yang tertib berlalu lintas akan mendapatkan keistimewaan sementara para pelanggar mendapat sanksi.

“Selama ini masyarakat yang tertib maupun melanggar tidak ada reward and punishment. Padahal berdasarkan Peraturan Polisi nomor Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, seluruhnya akan didata serta ada poin-poinnya,” ungkap Kombes Pol Aries Syahbudin (21/06).

Photo : Istimewa

Bila poin sudah mencapai angka tertentu maka masyarakat tidak bisa lagi melakukan perpanjangan seperti biasa. Sementara yang disiplin bisa langsung memperpanjang masa berlaku SIM.

“Ada poin-poinnya dan ini sedang dikumpulkan datanya sehingga nanti bisa dilaksanakan. Kumpulannya akan menjadi standar bagi kepolisian untuk menentukan yang bersangkutan dapat memperpanjang SIM atau tidak,” ungkapnya.

Baca juga : 10 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2023, Ada Jakarta

Bila pemohon nantinya diketahui minim pelanggaran maka ia bisa langsung melakukan ke SIM Keliling. Sebaliknya, jika memiliki banyak poin maka dirinya diwajibkan untuk melakukan ujian ulang.

“Tetapi ini harus dikomunikasikan dengan beberapa lembaga karena mencabut SIM kewenangannya di kementerian. Aturannya sudah ada tetapi sistemnya masih harus dikembangkan,” tegasnya kemudian.

Photo : Istimewa

Langkah ini merupakan salah satu strategi kepolisian untuk menciptakan masyarakat yang tertib berlalu lintas. Pasalnya sekarang masih banyak pengguna jalan melakukan pelanggaran secara berulang.

“Siapa pengguna jalan yang paling banyak melakukan pelanggaran berulang? Mereka biasanya adalah pengemudi profesi,” tegasnya.


Terkini

motor
Gesits dan Hyundai Kefico Siapkan Motor Listrik Murah

Gesits dan Hyundai Kefico Siapkan Motor Listrik Murah di PEVS

Gesits dan Hyundai Kefico melakukan kerja sama untuk membuat dua motor listrik baru di pasar Indonesia

motor
Yamaha Freego

Yamaha Freego Kini Punya Kelir Black Magma dan Silver

Yamaha Freego kini punya kelir baru yaitu Black Magma dan Silver untuk menambah pilihan masyarakat Indonesia

mobil
Ragam Promo Neta di PEVS 2024

Promo Neta di PEVS 2024, Ada Saldo PLN Mobile Rp 2,5 Juta

Berlaku selama pameran berlangsung, berikut promo Neta di PEVS 2024 termasuk saldo PLN Mobile Rp 2,5 juta

news
Jokowi

Jokowi Optimis Jadi Pemain Utama Pasar EV Dunia

Jokowi optimis jadi pemain utama pasar EV dunia karena memiliki potensi yang besar dibanding negara lain

motor
Motor Listrik Subsidi Sepi Peminat, Produsen Sebut Perlu Edukasi

Motor Listrik Subsidi Sepi Peminat, Volta Sebut Perlunya Edukasi

Menurut Volta salah satu alasan motor listrik subsidi sepi peminat karena kurang edukasi serta proses rumit

news
Jokowi Sebut Pabrik Baterai RI Mulai Produksi Bulan Depan

Jokowi Sebut Pabrik Baterai di Indonesia Produksi Bulan Depan

Dukung ekosistem kendaraan listrik, Jokowi sebut pabrik baterai di Indonesia mulai produksi bulan depan

mobil
Mobil Listrik Murah di PEVS 2024

Pilihan Mobil Listrik Murah di PEVS 2024 Mulai Rp 100 Jutaan

Hadir meramaikan pameran, berikut pilihan mobil listrik murah di PEVS 2024 dengan harga mulai Rp 100 jutaan

news
Koleksi mobil Askolani

Koleksi Mobil Askolani, Dirjen Bea Cukai Berharta Rp 51 Miliar

Koleksi mobil Askolani, Dirjen Bea Cukai yang mempunyai harta Rp 51 Miliar menjadi sorotan masyarakat