Perpanjangan SIM akan Dipersulit Kepolisian, Pakai Sistem Poin

Perpanjangan SIM akan dipersulit kepolisian untuk meningkatkan kualitas pengemudi kendaraan bermotor

Perpanjangan SIM akan Dipersulit Kepolisian, Pakai Sistem Poin
Adi Hidayat

TRENOTO – Perpanjangan SIM akan dipersulit Kepolisian untuk memastikan pengendara mematuhi aturan lalu lintas. Hal disampaikan Kombes Pol Aries Syahbudin, Kepala Sub-Direktorat Audit dan Inspeksi Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri beberapa waktu lalu.

Langkah ini dilakukan sebagai reward and punishment para pengguna jalan. Dengan demikian mereka yang tertib berlalu lintas akan mendapatkan keistimewaan sementara para pelanggar mendapat sanksi.

“Selama ini masyarakat yang tertib maupun melanggar tidak ada reward and punishment. Padahal berdasarkan Peraturan Polisi nomor Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, seluruhnya akan didata serta ada poin-poinnya,” ungkap Kombes Pol Aries Syahbudin (21/06).

Photo : Istimewa

Bila poin sudah mencapai angka tertentu maka masyarakat tidak bisa lagi melakukan perpanjangan seperti biasa. Sementara yang disiplin bisa langsung memperpanjang masa berlaku SIM.

“Ada poin-poinnya dan ini sedang dikumpulkan datanya sehingga nanti bisa dilaksanakan. Kumpulannya akan menjadi standar bagi kepolisian untuk menentukan yang bersangkutan dapat memperpanjang SIM atau tidak,” ungkapnya.

Baca juga : 10 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2023, Ada Jakarta

Bila pemohon nantinya diketahui minim pelanggaran maka ia bisa langsung melakukan ke SIM Keliling. Sebaliknya, jika memiliki banyak poin maka dirinya diwajibkan untuk melakukan ujian ulang.

“Tetapi ini harus dikomunikasikan dengan beberapa lembaga karena mencabut SIM kewenangannya di kementerian. Aturannya sudah ada tetapi sistemnya masih harus dikembangkan,” tegasnya kemudian.

Photo : Istimewa

Langkah ini merupakan salah satu strategi kepolisian untuk menciptakan masyarakat yang tertib berlalu lintas. Pasalnya sekarang masih banyak pengguna jalan melakukan pelanggaran secara berulang.

“Siapa pengguna jalan yang paling banyak melakukan pelanggaran berulang? Mereka biasanya adalah pengemudi profesi,” tegasnya.


Terkini

mobil
Honda Super One

Honda Super One Diduga Terdaftar di RI, Nilai Jualnya Rp 257 Juta

Mobil listrik Honda Super One diyakini kuat jadi EV teranyar dari PT HPM yang masuk Indonesia tahun ini

mobil
Harga Mobil Listrik Maret 2026

Harga Mobil Listrik Maret 2026, Stabil Mulai Rp 100 Jutaan

Belum ada penyesuaian harga mobil listrik, ada pendatang baru seperti MG S5 EV dengan banderol Rp 300 jutaan

mobil
Mobil Listrik

Orang Indonesia Disebut Mulai Memandang Positif Hadirnya EV

Meskipun angka kepemilikannya masih 18 persen, konsumen Indonesia melihat EV sebagai sesuatu yang positif

mobil
BYD Haka Auto

Haka Auto Bakal Perbanyak Jaringan Diler BYD dan Denza di 2026

Haka Auto berkomitmen untuk membangun 10 diler BYD dan Denza di semester 1 2026 guna memperkuat posisi perusahaan

mobil
BYD

BYD Dikabarkan Bakal Luncurkan Mobil PHEV dengan Harga Terjangkau

BYD dikabarkan siap luncurkan mobil PHEV yang dijual dengan harga yang lebih murah ketimbang mobil listrik

mobil
Penjualan Denza D9 Agustus 2025 Naik 28 Persen, Tembus 500 Unit

D9 Buktikan EV Premium Cocok Untuk Perjalanan Jauh

Denza D9 jadi pertimbangan sejumlah konsumen di segmen premium, tawarkan berbagai fitur dan keunggulan

otosport
Marc Marquez

Michelin Buka Suara Usai Pelek Marc Marquez Pecah di Thailand

Tingginya suhu di Sirkuit Buriram menjadi salah satu penyebab pelek motor balap milik Marc Marquez pecah

motor
Yamaha Tmax

Yamaha Tmax Ludes Terjual, Pemesanan Batch Kedua Segera Dibuka

Yamaha Tmax baru yang diluncurkan pada awal 2026 di Indonesia, diklaim sudah terjual lebih dari 50 unit