Perpanjangan SIM akan Dipersulit Kepolisian, Pakai Sistem Poin

Perpanjangan SIM akan dipersulit kepolisian untuk meningkatkan kualitas pengemudi kendaraan bermotor

Perpanjangan SIM akan Dipersulit Kepolisian, Pakai Sistem Poin

TRENOTO – Perpanjangan SIM akan dipersulit Kepolisian untuk memastikan pengendara mematuhi aturan lalu lintas. Hal disampaikan Kombes Pol Aries Syahbudin, Kepala Sub-Direktorat Audit dan Inspeksi Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri beberapa waktu lalu.

Langkah ini dilakukan sebagai reward and punishment para pengguna jalan. Dengan demikian mereka yang tertib berlalu lintas akan mendapatkan keistimewaan sementara para pelanggar mendapat sanksi.

“Selama ini masyarakat yang tertib maupun melanggar tidak ada reward and punishment. Padahal berdasarkan Peraturan Polisi nomor Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, seluruhnya akan didata serta ada poin-poinnya,” ungkap Kombes Pol Aries Syahbudin (21/06).

Photo : Istimewa

Bila poin sudah mencapai angka tertentu maka masyarakat tidak bisa lagi melakukan perpanjangan seperti biasa. Sementara yang disiplin bisa langsung memperpanjang masa berlaku SIM.

“Ada poin-poinnya dan ini sedang dikumpulkan datanya sehingga nanti bisa dilaksanakan. Kumpulannya akan menjadi standar bagi kepolisian untuk menentukan yang bersangkutan dapat memperpanjang SIM atau tidak,” ungkapnya.

Baca juga : 10 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2023, Ada Jakarta

Bila pemohon nantinya diketahui minim pelanggaran maka ia bisa langsung melakukan ke SIM Keliling. Sebaliknya, jika memiliki banyak poin maka dirinya diwajibkan untuk melakukan ujian ulang.

“Tetapi ini harus dikomunikasikan dengan beberapa lembaga karena mencabut SIM kewenangannya di kementerian. Aturannya sudah ada tetapi sistemnya masih harus dikembangkan,” tegasnya kemudian.

Photo : Istimewa

Langkah ini merupakan salah satu strategi kepolisian untuk menciptakan masyarakat yang tertib berlalu lintas. Pasalnya sekarang masih banyak pengguna jalan melakukan pelanggaran secara berulang.

“Siapa pengguna jalan yang paling banyak melakukan pelanggaran berulang? Mereka biasanya adalah pengemudi profesi,” tegasnya.


Terkini

news
IMX

IMX Hub Tawarkan Tempat Kumpul Unik Para Pencinta Otomotif

IMX Hub resmi dibuka di kota Bandung dengan menawarkan berbagai macam pengalaman berbeda dari cafe umumnya

mobil
Diler Pertama Neta di Indonesia

Diler Berguguran, Servis Mobil Neta Bisa Dilakukan di Outlet Ini

Pemilik mobil listrik Neta bisa melakukan servis dan manfaatkan garansi di outlet Otoklix dan Anima Mobil

mobil
Audio Mobil

Cara Maksimalkan Audio Mobil, Cukup Pasang Dua Komponen Ini

Audio Plus Indonesia menghadirkan produk baru untuk sistem audio mobil melalui merek Harmonic Harmony

mobil
Jaecoo

Jaecoo J5 EV Resmi Dirakit di Pabrik Wanaherang Milik Inchcape

Kini mobil listrik Jaecoo J5 EV tidak hanya dirakit di fasilitas perakitan PT Handal Indonesia Motor (HIM)

motor
Yamaha

Empat Motor Yamaha Dapat Livery 70th Anniversary, Ada Aerox Alpha

Perayaan tujuh dekade Yamaha terus berlanjut, mereka menghadirkan berbagai livery khusus untuk beberapa produk

mobil
Daihatsu

Daihatsu Gandeng Forwot, Tegaskan Kontribusi di Dunia Olahraga

Astra Daihatsu Motor baru saja menggelar Fun Badminton bersama Forwot untuk terus menjalankan gaya hidup sehat

mobil
EV

Bahaya Door Handle Elektrik Patut Jadi Perhatian Produsen EV

Gagang pintu atau door handle elektrik modern pada EV dapat mempersulit evakuasi penumpang saat kecelakaan

mobil
Mobil bekas

Beli Mobil Bekas Anti Resah Dengan Bekal 4 Langkah Utama

Mobil bekas yang berkualitas bisa didapatkan oleh konsumen dengan menerapkan cara yang terukur dan jelas