Ikut Pertamina, Vivo Juga BP Kompak Naikan Harga BBM RON 92 dan 95
10 Juni 2026, 14:57 WIB
Agar lebih tepat sasaran dan sampai ke masyarakat yang membutuhkan, penerima BBM subsidi bakal dibatasi
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Subsidi bahan bakar diberikan saat ini disebut tidak tepat sasaran. Sehingga justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Untuk itu, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengungkapkan pemerintah tengah menargetkan aturan pembatasan penerima BBM subsidi per 17 Agustus.
Sehingga penerima BBM subsidi adalah masyarakat yang memang membutuhkan bantuan bahan bakar dan bukan sembarang orang. Menurut Luhut saat ini pemberian subsidi tidak tepat.
Guna menghadapi hal tersebut ia menegaskan Pertamina juga tengah menyiapkan rencana agar bantuan bisa sampai ke tangan yang tepat.
“Kita berharap di 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai. Di mana orang yang tidak berhak mendapat subsidi akan bisa kita kurangi,” ucap Luhut dikutip dari unggahan Instagram resminya, Rabu (10/7).
Ia memaparkan bahwa permasalahan penggunaan bensin berhubungan dengan defisit APBN 2024 (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Apabila regulasi tersebut diperketat maka pemerintah bisa menghemat APBN.
Selain bahan bakar minyak ia mengungkapkan pemerintah juga ingin mendorong bioetanol sebagai alternatif pengganti bensin yang ramah lingkungan.
Diyakini bahwa bioetanol dapat mengurangi kadar polusi udara kemudian tingkat sulfurnya lebih tergolong lebih rendah.
“Itu akan mengurangi orang yang sakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut),” tegas Luhut.
Penggunaan bioetanol sendiri secara jangka panjang dapat memberikan banyak keuntungan di berbagai aspek. Misal jumlah penderita ISPA bisa ditekan dan mengurangi pembayaran BPJS sehingga menghemat APBN sampai Rp 38 triliun.
Sementara itu Erick Thohir, Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) mendukung revisi Peraturan Presiden Nomot 191 Tahun 2014 soal pembatasan pembelian BBM subsidi.
Diharapkan subsidi tidak lagi disalahgunakan karena seharusnya ditujukan buat masyarakat kelas bawah. Namun ia menegaskan BUMN tidak terlibat dalam pengambilan keputusan kebijakan.
“Kami dari BUMN sangat mendorong rencana jangka panjang pemerintah dari seluruh kementerian, apakah Perpres 191, 40 dan lainnya supaya kita bisa lebih efisien, tepat sasaran. Sisa-sisa dana ini bisa digunakan untuk program lain yang membantu pengembangan manusia,” kata Erick dikutip dari Antara, Rabu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Juni 2026, 14:57 WIB
10 Juni 2026, 07:00 WIB
06 Juni 2026, 18:08 WIB
01 Juni 2026, 13:20 WIB
04 Mei 2026, 19:08 WIB
Terkini
13 Juni 2026, 21:35 WIB
Astra Honda Racing Team sukses di race pertama ARRC Motegi, Jepang dengan membawa dua podium via Herjun dan Irfan
13 Juni 2026, 20:27 WIB
Nama Hyundai Staria Hybrid telah terdaftar di laman Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026
13 Juni 2026, 18:28 WIB
Menurut Pindad, masalah yang terjadi pada mobil kepresidenan Prabowo terjadi pada awal-awal penggunaan
13 Juni 2026, 07:38 WIB
Ajang Daihatsu National SMK Skill Contest merupakan kompetisi untuk menyiapkan generasi mendatang tahan banting
12 Juni 2026, 23:51 WIB
BYD M6 DM akan bersaing di kelas MPV ramah lingkungan lain di Indonesia mengandalkan harga dan teknologinya
12 Juni 2026, 22:24 WIB
MPMX kembali menggelar program MPM Bisa untuk memberdayakan ekonomi penyandang disabilitas di Indonesia
12 Juni 2026, 21:33 WIB
Motul Indonesia Energy terus berupaya untuk memberikan pemahanan bahwa merawat motor harus dilakukan rutin
12 Juni 2026, 21:28 WIB
TVS perkenalkan sejumlah model motor baru di Pekan Raya Jakarta 2026 dan tebar promo diskon jutaan rupiah