Penerima BBM Subsidi Bakal Dibatasi Mulai 17 Agustus 2024

Agar lebih tepat sasaran dan sampai ke masyarakat yang membutuhkan, penerima BBM subsidi bakal dibatasi

Penerima BBM Subsidi Bakal Dibatasi Mulai 17 Agustus 2024
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Subsidi bahan bakar diberikan saat ini disebut tidak tepat sasaran. Sehingga justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Untuk itu, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengungkapkan pemerintah tengah menargetkan aturan pembatasan penerima BBM subsidi per 17 Agustus.

Sehingga penerima BBM subsidi adalah masyarakat yang memang membutuhkan bantuan bahan bakar dan bukan sembarang orang. Menurut Luhut saat ini pemberian subsidi tidak tepat.

Guna menghadapi hal tersebut ia menegaskan Pertamina juga tengah menyiapkan rencana agar bantuan bisa sampai ke tangan yang tepat.

Pertamina Kembali Tahan Harga BBM di Juli 2024, Ini Daftarnya
Photo : Antara

“Kita berharap di 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai. Di mana orang yang tidak berhak mendapat subsidi akan bisa kita kurangi,” ucap Luhut dikutip dari unggahan Instagram resminya, Rabu (10/7).

Ia memaparkan bahwa permasalahan penggunaan bensin berhubungan dengan defisit APBN 2024 (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Apabila regulasi tersebut diperketat maka pemerintah bisa menghemat APBN.

Selain bahan bakar minyak ia mengungkapkan pemerintah juga ingin mendorong bioetanol sebagai alternatif pengganti bensin yang ramah lingkungan.

Diyakini bahwa bioetanol dapat mengurangi kadar polusi udara kemudian tingkat sulfurnya lebih tergolong lebih rendah.

“Itu akan mengurangi orang yang sakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut),” tegas Luhut.

Penggunaan bioetanol sendiri secara jangka panjang dapat memberikan banyak keuntungan di berbagai aspek. Misal jumlah penderita ISPA bisa ditekan dan mengurangi pembayaran BPJS sehingga menghemat APBN sampai Rp 38 triliun.

Sementara itu Erick Thohir, Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) mendukung revisi Peraturan Presiden Nomot 191 Tahun 2014 soal pembatasan pembelian BBM subsidi.

Kata Pertamina Usai Isu Harga BBM Naik Merebak
Photo : Antara

Diharapkan subsidi tidak lagi disalahgunakan karena seharusnya ditujukan buat masyarakat kelas bawah. Namun ia menegaskan BUMN tidak terlibat dalam pengambilan keputusan kebijakan.

“Kami dari BUMN sangat mendorong rencana jangka panjang pemerintah dari seluruh kementerian, apakah Perpres 191, 40 dan lainnya supaya kita bisa lebih efisien, tepat sasaran. Sisa-sisa dana ini bisa digunakan untuk program lain yang membantu pengembangan manusia,” kata Erick dikutip dari Antara, Rabu.


Terkini

news
MPMX

MPMX Dukung Pelestarian Laut dan Ekonomi Masyarakat NTT

MPM Green Action 2026, fokus pada pelestarian lingkungan sekaligus pemberdayaan masyarakat di sejumlah wilayah

mobil
BMW iX3 Siap Debut di GIIAS 2026, Dijual Terbatas

BMW Alih Strategi Setelah DIgempur Mobil Listrik Cina

Mobil Cina segmen premium yang masuk pasar Indonesia menjadi perhatian BMW di tengah era elektrifikasi

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 20 April 2026, Hari Konsumen Nasional

Masyarakat Ibu Kota terkhusus para pengguna kendaraan roda empat harus memilih rute karena ada ganjil genap Jakarta

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 20 April

Mengawali pekan ini SIM keliling Jakarta kembali melayani masyarakat, berikut adalah jadwal dan lokasinya

news
SIM Keliling Bandung

Catat Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 20 April 2026

Di awal pekan kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memudahkan para pengendara di Kota Kembang

mobil
iCar

iCar V23 Pro Plus Collector Dikirim ke Konsumen, Stok Terbatas

Sebanyak sembilan unit iCar V23 Pro Plus Collector Series sudah diserahkan kepada konsumen di Indonesia

mobil
Denza D9

BYD Punya 6 Opsi Nama Baru Denza untuk Pasar Indonesia

BYD kalah gugatan dari PT Worcas Nusantara Abadi, berpotensi ganti nama Denza khusus pasar Indonesia

news
Harga BBM

Harga BBM BP AKR Naik Ikuti Pertamina di April 2026, Vivo Tetap

Pertamina dan BP AKR menaikan harga BBM mereka pada Sabtu (18/04) hingga menyentuh Rp 25 ribu per liter