Ikut Pertamina, Vivo Juga BP Kompak Naikan Harga BBM RON 92 dan 95
10 Juni 2026, 14:57 WIB
Agar lebih tepat sasaran dan sampai ke masyarakat yang membutuhkan, penerima BBM subsidi bakal dibatasi
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Subsidi bahan bakar diberikan saat ini disebut tidak tepat sasaran. Sehingga justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Untuk itu, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengungkapkan pemerintah tengah menargetkan aturan pembatasan penerima BBM subsidi per 17 Agustus.
Sehingga penerima BBM subsidi adalah masyarakat yang memang membutuhkan bantuan bahan bakar dan bukan sembarang orang. Menurut Luhut saat ini pemberian subsidi tidak tepat.
Guna menghadapi hal tersebut ia menegaskan Pertamina juga tengah menyiapkan rencana agar bantuan bisa sampai ke tangan yang tepat.
“Kita berharap di 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai. Di mana orang yang tidak berhak mendapat subsidi akan bisa kita kurangi,” ucap Luhut dikutip dari unggahan Instagram resminya, Rabu (10/7).
Ia memaparkan bahwa permasalahan penggunaan bensin berhubungan dengan defisit APBN 2024 (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Apabila regulasi tersebut diperketat maka pemerintah bisa menghemat APBN.
Selain bahan bakar minyak ia mengungkapkan pemerintah juga ingin mendorong bioetanol sebagai alternatif pengganti bensin yang ramah lingkungan.
Diyakini bahwa bioetanol dapat mengurangi kadar polusi udara kemudian tingkat sulfurnya lebih tergolong lebih rendah.
“Itu akan mengurangi orang yang sakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut),” tegas Luhut.
Penggunaan bioetanol sendiri secara jangka panjang dapat memberikan banyak keuntungan di berbagai aspek. Misal jumlah penderita ISPA bisa ditekan dan mengurangi pembayaran BPJS sehingga menghemat APBN sampai Rp 38 triliun.
Sementara itu Erick Thohir, Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) mendukung revisi Peraturan Presiden Nomot 191 Tahun 2014 soal pembatasan pembelian BBM subsidi.
Diharapkan subsidi tidak lagi disalahgunakan karena seharusnya ditujukan buat masyarakat kelas bawah. Namun ia menegaskan BUMN tidak terlibat dalam pengambilan keputusan kebijakan.
“Kami dari BUMN sangat mendorong rencana jangka panjang pemerintah dari seluruh kementerian, apakah Perpres 191, 40 dan lainnya supaya kita bisa lebih efisien, tepat sasaran. Sisa-sisa dana ini bisa digunakan untuk program lain yang membantu pengembangan manusia,” kata Erick dikutip dari Antara, Rabu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Juni 2026, 14:57 WIB
10 Juni 2026, 07:00 WIB
06 Juni 2026, 18:08 WIB
01 Juni 2026, 13:20 WIB
04 Mei 2026, 19:08 WIB
Terkini
24 Juni 2026, 23:00 WIB
Harga Lepas E4 EV berpeluang ada di rentang Rp 400 juta-Rp 500 jutaan ke atas, disinyalir debut di GIIAS 2026
24 Juni 2026, 21:00 WIB
Carsome membuka empat showroom baru untuk memperkuat ekosistem pasar mobil bekas mereka di Indonesia
24 Juni 2026, 19:00 WIB
Produsen motor listrik Alva berkomitmen membangun ekosistem motor listrik di Indonesia, Investasi Rp1 Triliun
24 Juni 2026, 17:00 WIB
Bagi para konsumen yang melakukan pemesanan DFSK E5 Plus akan diberikan ekslusif benefit senilai Rp 60 juta
24 Juni 2026, 15:00 WIB
Yadea Velax H menjadi kendaraan yang bisa diandalkan sebagai motor listrik yang memiliki banyak kelebihan
24 Juni 2026, 13:14 WIB
New Honda Vario Evo 160 baru saja diluncurkan dengan menawarkan beberapa ubahan, salah satunya desain
24 Juni 2026, 11:00 WIB
Pengamat meyakini PHEV bakal semakin populer di RI, didukung produk-produk Tiongkok dengan harga bersaing
24 Juni 2026, 09:00 WIB
Pada MotoGP Belanda 2026, Marc Marquez hingga Marco Bezzecchi sudah tidak bisa lagi mengandalkan holeshot