Perawatan Berkala Jadi Kunci Menjaga Efisiensi Kendaraan Diesel
02 Agustus 2026, 12:27 WIB
Agar lebih tepat sasaran dan sampai ke masyarakat yang membutuhkan, penerima BBM subsidi bakal dibatasi
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Subsidi bahan bakar diberikan saat ini disebut tidak tepat sasaran. Sehingga justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Untuk itu, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengungkapkan pemerintah tengah menargetkan aturan pembatasan penerima BBM subsidi per 17 Agustus.
Sehingga penerima BBM subsidi adalah masyarakat yang memang membutuhkan bantuan bahan bakar dan bukan sembarang orang. Menurut Luhut saat ini pemberian subsidi tidak tepat.
Guna menghadapi hal tersebut ia menegaskan Pertamina juga tengah menyiapkan rencana agar bantuan bisa sampai ke tangan yang tepat.
“Kita berharap di 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai. Di mana orang yang tidak berhak mendapat subsidi akan bisa kita kurangi,” ucap Luhut dikutip dari unggahan Instagram resminya, Rabu (10/7).
Ia memaparkan bahwa permasalahan penggunaan bensin berhubungan dengan defisit APBN 2024 (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Apabila regulasi tersebut diperketat maka pemerintah bisa menghemat APBN.
Selain bahan bakar minyak ia mengungkapkan pemerintah juga ingin mendorong bioetanol sebagai alternatif pengganti bensin yang ramah lingkungan.
Diyakini bahwa bioetanol dapat mengurangi kadar polusi udara kemudian tingkat sulfurnya lebih tergolong lebih rendah.
“Itu akan mengurangi orang yang sakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut),” tegas Luhut.
Penggunaan bioetanol sendiri secara jangka panjang dapat memberikan banyak keuntungan di berbagai aspek. Misal jumlah penderita ISPA bisa ditekan dan mengurangi pembayaran BPJS sehingga menghemat APBN sampai Rp 38 triliun.
Sementara itu Erick Thohir, Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) mendukung revisi Peraturan Presiden Nomot 191 Tahun 2014 soal pembatasan pembelian BBM subsidi.
Diharapkan subsidi tidak lagi disalahgunakan karena seharusnya ditujukan buat masyarakat kelas bawah. Namun ia menegaskan BUMN tidak terlibat dalam pengambilan keputusan kebijakan.
“Kami dari BUMN sangat mendorong rencana jangka panjang pemerintah dari seluruh kementerian, apakah Perpres 191, 40 dan lainnya supaya kita bisa lebih efisien, tepat sasaran. Sisa-sisa dana ini bisa digunakan untuk program lain yang membantu pengembangan manusia,” kata Erick dikutip dari Antara, Rabu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Agustus 2026, 12:27 WIB
02 Agustus 2026, 09:00 WIB
03 Juli 2026, 15:00 WIB
10 Juni 2026, 14:57 WIB
10 Juni 2026, 07:00 WIB
Terkini
12 Agustus 2026, 14:50 WIB
Penjualan mobil di Indonesia mengalami pemulihan di periode Juli 2026, tercatat 77.412 unit secara retail
12 Agustus 2026, 09:00 WIB
Sejauh ini, kebakaran EV yang terjadi di Indonesia bukan disebabkan oleh baterai dan masih dapat dipadamkan
12 Agustus 2026, 07:00 WIB
Jetour T2 i-DM resmi diluncurkan dalam ajang GIIAS 2026, SUV satu ini dipasarkan dengan banderol Rp 699 juta
12 Agustus 2026, 06:16 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang dapat melayani prosedur perpanjangan Surat Izin Mengemudi A dan C
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung merupakan fasilitas yang dihadirkan untuk memudahkan para pengendara di Kota Kembang
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
Untuk mencegah kepadatan terutama pada jam-jam sibuk di Ibu Kota, Aturan Ganjil Genap Jakarta masih andalan
11 Agustus 2026, 20:06 WIB
Kaca film untuk mobil listrik harus yang mampu memberikan perlindungan pada sistem elektronik dari panas
11 Agustus 2026, 20:00 WIB
Daihatsu menorehkan banyak prestasi dan penghargaan selama ikut serta dalam pameran GIIAS 2026 di ICE BSD