Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Akhir Pekan 3 Oktober 2025
03 Oktober 2025, 06:00 WIB
Hari kedua pekan ini layanan SIM keliling Bandung masih bisa dimanfaatkan, berikut jadwal dan lokasinya
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tidak perlu repot menyambangi kantor Satpas. Korlantas Polri menyediakan layanan SIM keliling Bandung yang beroperasi Senin sampai Sabtu di dua lokasi terbatas.
Ingat bahwa SIM harus masih dalam masa berlakunya jika ingin diperpanjang. Karena layanan ini tidak dapat memproses SIM yang statusnya sudah mati.
Bagi Anda yang ingin memanfaatkan layanan ini, SIM keliling Bandung beroperasi mulai pukul 09:00 sampai 12:00. Jangan sampai terlambat karena waktunya terbilang cukup singkat.
Supaya menghindari keterlambatan, pemohon diimbau melakukan perpanjangan paling tidak 14 hari sebelum habis masa berlakunya.
Jika ingin melakukan permohonan pembuatan SIM baru bisa berkunjung ke kantor Satpas terdekat. Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen pendukung seperti e-KTP.
Agar tidak salah, ingat berikut ini besaran tarif untuk memperpanjang SIM seperti yang diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenis SIM.
Untuk menggunakan layanan SIM keliling Bandung berikut tarifnya.
SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk SIM A dan C. Sedangkan untuk SIM B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas, karena prosesnya membutuhkan alat yang tidak tersedia di lokasi SIM keliling.
Berikut ini dokumen persyaratan untuk memperpanjang SIM.
Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon juga harus membawa surat keterangan sehat rohani yang didapatkan dari lembaga psikologi.
Bagi penyandang disabilitas yang perlu menggunakan alat bantu dengar, harus telah memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat.
Mengingat sekarang angka penularan Covid-19 kembali tinggi pemohon diimbau untuk memakai masker, menggunakan hand sanitizer dan menerapkan protokol kesehatan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Oktober 2025, 06:00 WIB
03 Oktober 2025, 06:00 WIB
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
01 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
03 Oktober 2025, 19:16 WIB
Diler baru Geely di Fatmawati, Jakarta Selatan berstatus 3S dan menyediakan fasilitas charging mobil listrik
03 Oktober 2025, 19:00 WIB
Pembangunan pabrik Vinfast di Indonesia sudah mulai rampung dan bakal mulai uji coba produksi akhir 2025
03 Oktober 2025, 19:00 WIB
Pembangunan pabrik Vinfast di Indonesia sudah mulai rampung dan bakal mulai uji coba produksi akhir 2025
03 Oktober 2025, 18:30 WIB
Komunitas Alva, AOC atau Alva Owners Club mengikuti rangkaian touring Jakarta-Bali menggunakan motor listrik
03 Oktober 2025, 16:00 WIB
Francesco Bagnaia bertekad untuk tampil maksimal dan meraih podium ketika menjalani MotoGP Mandalika 2025
03 Oktober 2025, 15:00 WIB
Diler MG Fatmawati yang diresmikan September 2024 sudah tutup, per Oktober 2025 beralih jadi outlet Geely
03 Oktober 2025, 14:00 WIB
Buat mengatasi kepadatan lalu lintas, kepolisian menyiapkan ganjil genap Puncak Bogor di awal Oktober 2025
03 Oktober 2025, 13:00 WIB
Dalam sebuah kesempatan, Marc Marquez mengaku sangat mengagumi sosok Valentino Rossi di ajang balap MotoGP