Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 14 September 2026
14 September 2026, 06:00 WIB
Layanan SIM keliling Bandung beroperasi di dua lokasi strategis hari ini 14 Juni 2023, berikut lokasinya
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Layanan perpanjangan SIM untuk masyarakat sekarang sudah semakin mudah dengan adanya SIM keliling Bandung. Disediakan oleh Korlantas Polri, masyarakat tidak perlu mencari kantor Samsat.
Tidak hanya itu tempatnya juga lebih mudah ditemukan dan ada dua opsi berbeda setiap harinya. Pemohon tinggal menyiapkan biaya mulai Rp80.000-an serta dokumen persyaratan, salah satunya adalah e-KTP dan kartu SIM aslinya.
Namun perlu diingat saat melakukan perpanjangan kartu tersebut harus masih dalam status aktif alias belum melewati masa berlakunya. SIM keliling Bandung tidak dapat memproses kartu yang sudah mati, pemohon harus langsung ke Samsat.
Untuk itu masyarakat diimbau melakukan perpanjangan dari jauh-jauh hari, paling tidak 14 hari sebelum habis masa berlakunya supaya tidak terlambat. Karena tidak ada dispensasi dari pihak kepolisian.
Selengkapnya berikut daftar lokasi SIM keliling Bandung hari ini, bisa dimanfaatkan mulai pukul 09:00 WIB sampai selesai.
Penting untuk mengetahui besaran tarif untuk memperpanjang SIM seperti yang diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenis SIM.
Berikut daftar tarif perpanjangan SIM mengacu pada aturan tersebut.
SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk SIM A dan C. Sedangkan untuk SIM B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas, karena prosesnya membutuhkan alat khusus.
Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon juga harus membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi terkait.
Penyandang disabilitas yang perlu menggunakan alat bantu dengar, harus memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat
Melihat virus Covid-19 saat ini belum boleh disepelekan karena penularan masih terus terjadi pemohon harus untuk memakai masker, menggunakan hand sanitizer serta menerapkan protokol kesehatan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 September 2026, 06:00 WIB
14 September 2026, 05:48 WIB
11 September 2026, 06:00 WIB
11 September 2026, 06:00 WIB
10 September 2026, 06:24 WIB
Terkini
14 September 2026, 06:00 WIB
Untuk bisa mengurai kemacetan panjang di sejumlah jalan protokol Ibu Kota, Ganjil Genap Jakarta masih berlaku
14 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi opsi terbaik untuk Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
14 September 2026, 05:48 WIB
Kembali beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak informasi lengkap SIM keliling Jakarta hari ini
13 September 2026, 19:55 WIB
Marc Marquez kembali mendominasi dan ada di puncak klasemen sementara setelah MotoGP San Marino 2026
13 September 2026, 18:11 WIB
Astra Financial menunjukkan komitmennya akan penguatan literasi keuangan di Indonesia mencetak Duta OJK Peduli
13 September 2026, 17:47 WIB
YIMM baru saja menggelar acara Yamaha Dirt Bike Experience chapter Skill Up berlokasi di Sirkuit Cibereum
12 September 2026, 22:30 WIB
Varian terendah GWM Wey G9 dibekali teknologi hybrid dengan harga Rp 1,15 miliar on the road Jakarta
12 September 2026, 21:41 WIB
Asuransi Astra memasuki usia 70 tahun dengan menjaga kepercayaan para pelanggan dengan sejumlah terobosan