2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Sebelum Libur 1 Muharram
26 Juni 2025, 06:15 WIB
Layanan SIM keliling Bandung beroperasi di dua lokasi strategis hari ini 14 Juni 2023, berikut lokasinya
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Layanan perpanjangan SIM untuk masyarakat sekarang sudah semakin mudah dengan adanya SIM keliling Bandung. Disediakan oleh Korlantas Polri, masyarakat tidak perlu mencari kantor Samsat.
Tidak hanya itu tempatnya juga lebih mudah ditemukan dan ada dua opsi berbeda setiap harinya. Pemohon tinggal menyiapkan biaya mulai Rp80.000-an serta dokumen persyaratan, salah satunya adalah e-KTP dan kartu SIM aslinya.
Namun perlu diingat saat melakukan perpanjangan kartu tersebut harus masih dalam status aktif alias belum melewati masa berlakunya. SIM keliling Bandung tidak dapat memproses kartu yang sudah mati, pemohon harus langsung ke Samsat.
Untuk itu masyarakat diimbau melakukan perpanjangan dari jauh-jauh hari, paling tidak 14 hari sebelum habis masa berlakunya supaya tidak terlambat. Karena tidak ada dispensasi dari pihak kepolisian.
Selengkapnya berikut daftar lokasi SIM keliling Bandung hari ini, bisa dimanfaatkan mulai pukul 09:00 WIB sampai selesai.
Penting untuk mengetahui besaran tarif untuk memperpanjang SIM seperti yang diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenis SIM.
Berikut daftar tarif perpanjangan SIM mengacu pada aturan tersebut.
SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk SIM A dan C. Sedangkan untuk SIM B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas, karena prosesnya membutuhkan alat khusus.
Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon juga harus membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi terkait.
Penyandang disabilitas yang perlu menggunakan alat bantu dengar, harus memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat
Melihat virus Covid-19 saat ini belum boleh disepelekan karena penularan masih terus terjadi pemohon harus untuk memakai masker, menggunakan hand sanitizer serta menerapkan protokol kesehatan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Juni 2025, 06:15 WIB
26 Juni 2025, 06:00 WIB
25 Juni 2025, 06:13 WIB
25 Juni 2025, 06:11 WIB
24 Juni 2025, 06:16 WIB
Terkini
29 Juni 2025, 10:07 WIB
GWM Ora 03 akhirnya resmi dijual di Indonesia, padahal mobil listrik tersebut sudah diperkenalkan di GIIAS 2023
29 Juni 2025, 08:00 WIB
Yovie Widianto memiliki harta senilai Rp 43 miliar, Rp 2 miliar di antaranya merupakan kendaraan roda empat
29 Juni 2025, 06:00 WIB
32 Jalan ditutup selama penyelenggaraan Jakarta International Marathon 2025 yang berlangsung hari ini
28 Juni 2025, 20:58 WIB
Marc Marquez tempati posisi pertama sprint race MotoGP Belanda 2025, Francesco Bagnaia terdepak ke urutan kelima
28 Juni 2025, 19:00 WIB
Para pengguna skutik Yamaha 125 cc kini memiliki satu pilihan pelumas baru yakni Yamalube Power XP Matic
28 Juni 2025, 17:00 WIB
Marc Marquez sempat mengalami sesak nafas usai terjatuh di latihan bebas serta kulifikasi MotoGP Belanda 2025
28 Juni 2025, 15:44 WIB
Suzuki Baleno bekas lansiran 2023 harganya kini terbilang kompetitif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
28 Juni 2025, 13:00 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten memutuskan memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor