Lokasi SIM Keliling Bandung 9 Desember, Ada Di Metro Indah Mall
09 Desember 2025, 06:00 WIB
Mengawali pekan ini ada dua lokasi SIM keliling Bandung, berikut adalah syarat dan biaya perpanjangannya
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Awal pekan ini SIM keliling Bandung kembali beroperasi seperti biasa. Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan bisa menyambangi tempat terdekat mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Untuk melakukannya sebenarnya bisa dilakukan di kantor Satpas. Tapi buat pemilik SIM A dan C bisa lebih mudah menggunakan fasilitas yang disediakan Korlantas Polri ini.
Jangan sampai terlambat karena tidak ada dispensasi. Apabila sudah melewati tenggat waktu maka pemohon harus melakukan pembuatan ulang.
Ada dua lokasi berbeda tersedia setiap hari di kawasan strategis seperti area perbelanjaan sehingga lebih mudah ditemukan. Jangan lupa membawa dokumen persyaratan seperti e-KTP, SIM A dan C beserta salinannya.
Biaya yang perlu disiapkan ada di kisaran Rp80 ribuan. Namun belum termasuk tarif cek kesehatan dan tes psikologis.
Jangan sampai lupa bahwa tarifnya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenisnya.
Ingat bahwa angka yang tercantum di atas merupakan biaya murni, artinya belum termasuk tambahan lainnya seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi.
Berikut daftar biaya perpanjangan SIM.
Jangan sampai salah, SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk golongan A dan C. Sedangkan untuk B bisa dilakukan di kantor Satpas karena membutuhkan alat khusus dan prosesnya lebih rumit.
Perlu diperhatikan surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon SIM Keliling Bandung juga perlu membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditentukan pihak Korlantas Polri.
Sebagai catatan penyandang disabilitas yang perlu memakai alat bantu dengar harus memenuhi persyaratan kesehatan. Sesuai rekomendasi dari dokter dan dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
09 Desember 2025, 06:00 WIB
09 Desember 2025, 06:00 WIB
08 Desember 2025, 06:00 WIB
08 Desember 2025, 06:00 WIB
05 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
09 Desember 2025, 22:00 WIB
Yamaha Lexi dimodifikasi warga Aceh agar bisa menyala lewat handphone sehingga terkesan lebih modern
09 Desember 2025, 20:00 WIB
Motor sport naked Kawasaki Z1100 ABS 2026 merupakan model flagship yang dibawa PT KMI sebagai penerus Z1000
09 Desember 2025, 19:00 WIB
Salah satu pilihan motor matic yang bisa memenuhi kebutuhan mobilitas di perkotaan adalah Yamaha Nmax Turbo
09 Desember 2025, 17:00 WIB
Penjualan mobil mewah mengalami kenaikan perlahan, posisi pertama masih dipegang oleh BMW disusul Lexus
09 Desember 2025, 16:00 WIB
Yamaha Grand Filano memiliki beberapa keunggulan, ambil contoh desain retro sampai jantung mekanis hybrid
09 Desember 2025, 15:00 WIB
Memasuki November 2025, hanya BYD yang berhasil mencatatkan angka penjualan retail di atas 1.000 unit
09 Desember 2025, 14:00 WIB
Bagi Anda yang berniat memboyong Yamaha MX-King 150, ada dua opsi kelir anyar masing-masing biru dan silver
09 Desember 2025, 13:00 WIB
Mobil Lubricants menutup program konsumen berhadiah sekaligus edukasi produk oli asli bagi konsumen setia