City Hatchback Tak Lagi Disuplai ke Diler, Honda Buka Suara
12 Januari 2026, 17:00 WIB
Program mudik dan balik bareng Honda 2025 kembali digelar untuk memanjakan masyarakat saat lebaran nanti
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Masyarakat sebentar lagi menyambut bulan Ramadhan 2025. Tak berselang lama mereka akan pergi mudik.
AHM (Astra Honda Motor) pun coba memasilitasi masyarakat untuk pulang ke kampung halaman pada momen Lebaran 2025.
Oleh sebab itu manufaktur asal Jepang tersebut, menggelar program MBBH (Mudik dan Balik Bareng Honda) 2025. Kesempatan di atas bisa dimanfaatkan para konsumen.
“Kami memahami betapa berharganya momen berkumpul bersama keluarga di Hari Raya. Oleh karena itu kita mengundang konsumen Honda untuk mendaftar MBBH 2025,” ujar Antok Yuniarso, General Manager Honda Customer Care Center dalam keterangan resmi.
Antok menjelaskan bahwa konsumen Honda bisa mendaftarkan diri mulai 15 Februari sampai 24 Maret 2025, melalui laman resmi www.astra-honda.com atau aplikasi WANDA, Motorku-X serta Daya Auto.
Kemudian pendaftaran langsung juga tersedia di berbagai diler Honda. Seperti Wahana Gunung Sahari, Nusantara Surya Sakti Slipi, Bintang Jaya Klender, Wahana Cipondoh, Astra Motor Cawang, Mitra Jaya Kranji maupun Bintang Motor Jaya Depok.
Untuk pendaftaran para peserta akan dikenakan biaya sebesar Rp 150 ribu saja. Jadi bisa ke kampung halaman dengan lebih terjangkau.
Masyarakat cukup menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat. Misal KTP (Kartu Tanda Penduduk), SIM (Surat Izin Mengemudi) C maupun STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) produk Honda.
Sementara untuk peserta arus balik wajib memiliki KTP wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).
Di sisi lain demi menjamin kenyamanan para peserta mudik dan balik bareng Honda 2025, diwajibkan mematuhi beberapa ketentuan.
Ambil contoh sepeda motor dalam kondisi standar serta prima, batas maksimal barang bawaaan 20 kg untuk setiap kendaraan juga membawa helm berstandar SNI.
Selanjutnya konsumen juga tidak dapat memilih lokasi pemberhentian yang telah ditentukan, tak bisa berhenti di tengah jalan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Januari 2026, 17:00 WIB
12 Januari 2026, 13:00 WIB
12 Januari 2026, 07:00 WIB
11 Januari 2026, 17:00 WIB
10 Januari 2026, 15:00 WIB
Terkini
15 Januari 2026, 19:00 WIB
FIM menetapkan aturan baru terkait prosedur menyalakan motor pasca kecelakaan di tengah balapan MotoGP
15 Januari 2026, 17:00 WIB
Valentino Rossi percaya Desmosedici milik Ducati masih akan kompetitif usai peraturan MotoGP 2027 dijalankan
15 Januari 2026, 16:00 WIB
Insiden mobil listrik terbakar tidak semata-mata disebabkan oleh baterai, berikut analisa EVSafe Indonesia
15 Januari 2026, 15:00 WIB
Menurut informasi yang dihimpun, Toyota Innova Zenix paling murah dipasarkan dengan banderol Rp 437,3 jutaan
15 Januari 2026, 14:00 WIB
Harga Hyundai Ioniq 5 langsung terkerek tinggi dibandingkan tahun lalu, sehingga bisa memberatkan konsumen
15 Januari 2026, 13:00 WIB
MG Motor Indonesia menggelar program penawaran menarik untuk konsumen setia di Tanah Air di awal 2026
15 Januari 2026, 12:00 WIB
Airlangga mengaku tengah melakukan evaluasi insentif otomotif untuk di 2026 agar industri bisa tetap berjalan
15 Januari 2026, 11:00 WIB
Toyota Avanza jadi mobil terlaris di 2025 namun BYD mulai merangsek naik dengan memasukkan dua model ke 20 besar