Honda 0 Alpha Berpeluang Mengaspal di Indonesia, Ada Syaratnya
31 Maret 2026, 09:47 WIB
Program mudik dan balik bareng Honda 2025 kembali digelar untuk memanjakan masyarakat saat lebaran nanti
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Masyarakat sebentar lagi menyambut bulan Ramadhan 2025. Tak berselang lama mereka akan pergi mudik.
AHM (Astra Honda Motor) pun coba memasilitasi masyarakat untuk pulang ke kampung halaman pada momen Lebaran 2025.
Oleh sebab itu manufaktur asal Jepang tersebut, menggelar program MBBH (Mudik dan Balik Bareng Honda) 2025. Kesempatan di atas bisa dimanfaatkan para konsumen.
“Kami memahami betapa berharganya momen berkumpul bersama keluarga di Hari Raya. Oleh karena itu kita mengundang konsumen Honda untuk mendaftar MBBH 2025,” ujar Antok Yuniarso, General Manager Honda Customer Care Center dalam keterangan resmi.
Antok menjelaskan bahwa konsumen Honda bisa mendaftarkan diri mulai 15 Februari sampai 24 Maret 2025, melalui laman resmi www.astra-honda.com atau aplikasi WANDA, Motorku-X serta Daya Auto.
Kemudian pendaftaran langsung juga tersedia di berbagai diler Honda. Seperti Wahana Gunung Sahari, Nusantara Surya Sakti Slipi, Bintang Jaya Klender, Wahana Cipondoh, Astra Motor Cawang, Mitra Jaya Kranji maupun Bintang Motor Jaya Depok.
Untuk pendaftaran para peserta akan dikenakan biaya sebesar Rp 150 ribu saja. Jadi bisa ke kampung halaman dengan lebih terjangkau.
Masyarakat cukup menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat. Misal KTP (Kartu Tanda Penduduk), SIM (Surat Izin Mengemudi) C maupun STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) produk Honda.
Sementara untuk peserta arus balik wajib memiliki KTP wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).
Di sisi lain demi menjamin kenyamanan para peserta mudik dan balik bareng Honda 2025, diwajibkan mematuhi beberapa ketentuan.
Ambil contoh sepeda motor dalam kondisi standar serta prima, batas maksimal barang bawaaan 20 kg untuk setiap kendaraan juga membawa helm berstandar SNI.
Selanjutnya konsumen juga tidak dapat memilih lokasi pemberhentian yang telah ditentukan, tak bisa berhenti di tengah jalan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Maret 2026, 09:47 WIB
30 Maret 2026, 20:43 WIB
29 Maret 2026, 11:44 WIB
27 Maret 2026, 15:00 WIB
27 Maret 2026, 11:00 WIB
Terkini
01 April 2026, 09:00 WIB
Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi
01 April 2026, 08:14 WIB
Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing
01 April 2026, 07:00 WIB
Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026
01 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada bulan ini sehingga masyarakat diharapkan menyiapkan rute alternatif
01 April 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini
01 April 2026, 06:00 WIB
Di awal April 2026, SIM keliling Jakarta tetap melayani pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku
31 Maret 2026, 17:00 WIB
Mobil listrik kompak Chery QQ3 EV mendapatkan respons positif dari konsumen di Cina, raup 56.000 pemesanan
31 Maret 2026, 11:00 WIB
Manufaktur mobil listrik di Indonesia harus bersiap menghadapi tekanan penjualan setelah insentif ditiadakan