Kasus Begal Berkedok Debt Collector, TAF Bagikan Kiat Aman

Sering ditemui begal berkedok debt collector yang menyita kendaraan, TAF bagikan kiat aman hadapi hal itu

Kasus Begal Berkedok Debt Collector, TAF Bagikan Kiat Aman
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Kasus begal menyamar jadi debt collector yang akan menarik paksa kendaraan pernah terjadi dan merisaukan pengguna kendaraan. Padahal ada aturan sendiri buat penagih dalam menarik kendaraan.

Tidak hanya itu juga terjadi debt collector melakukan penagihan utang secara kasar. Namun ada beberapa hal preventif bisa dilakukan agar terhindar dari konflik.

Richard Wang, Marketing Department Head TAF (Toyota Astra Financial Services) mengatakan pemilik mobil atau motor harus waspada dan arahkan penagih ke kantor polisi.

Menurut dia di TAF debt collector akan melakukan pendekatan sesuai aturan dan tidak melakukan penarikan paksa.

TAF Bagikan Kiat Hadapi Begal Berkedok Debt Collector
Photo : KatadataOTO

“Kalau ketemu di tengah jalan jangan mau di lokasi. Kita pun mengedukasi konsumen untuk bawa saja ke kantor polisi terdekat,” ucap Richard di Jakarta Selatan, Rabu (27/3).

Buat pelanggan setianya ia mengatakan bisa langsung menyambangi kantor TAF terdekat atau dengan menghubungi call center guna memastikan validitas penagih.

Richard menegaskan pemilik kendaraan harus memperhatikan surat dibawa oleh debt collector. Karena penagih asli harus membawa surat fidusia dan surat kuasa yang masih berlaku.

“Di surat fidusia itu ada informasi nama pemilik kendaraan, nomor rangka sampai nomor polisi ada. Bisa dicek, apabila tidak yakin tinggal hubungi call center,” ungkap Richard.

Aturan Penagihan

Tidak sembarangan, hal ini diatur dalam UU (Undang-Undang) Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Pada kebijakan tersebut dijelaskan bahwa fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan, dengan ketentuan hak kepemilikannya tetap dalam penguasaan pemilik.

Di 2019 telah keluar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 untuk menyamakan persepsi pihak terkait terhadap jaminan fidusia, terkhusus buat kendaraan bermotor yang kreditnya bermasalah.

TAF sendiri menegaskan tidak akan melakukan penarikan kendaraan secara paksa namun melakukan pendekatan kepada konsumen terlebih dulu.

Kredit Mobil
Photo : Toyota

Mengacu pada aturan tersebut setidaknya ada empat hal wajib dibawa debt collector saat melakukan penagihan, yakni sebagai berikut:

  • Memiliki sertifikat fidusia
  • Memiliki surat kuasa atau surat tugas penarikan
  • Membawa kartu sertifikat profesi
  • Membawa kartu identitas

Terkini

mobil
Changan Nevo Q05

Changan Hadapi Persaingan Elektrifikasi di RI Lewat Sub Merek

Changan memboyong sejumlah model andalan dari berbagai sub merek, tawarkan variasi produk buat konsumen

motor
Honda ADV 160

Honda ADV 160 Terbaru Resmi Meluncur, Aman Pakai Etanol

Untuk pasar India, Honda ADV 160 kini pakai mesin bensin yang dapat menenggak bahan bakar campuran etanol

news
Tarif parkir

Isu Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Dishub Sebut Masih Usulan

Baru-baru ini beredar isu kenaikan tarif parkir untuk mobil di Jakarta menjadi Rp 60 ribu yang menuai kontra

otosport
Luca Marini

Susunan Sementara Pembalap MotoGP 2027: Marini Tinggalkan Honda

Marini dan Aldeguer akhirnya menentukan masa depan mereka dan mengisi susunan sementara pembalap MotoGP 2027

news
SIM Keliling Bandung

Jangan Salah Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 27 Agustus

Di hari ini SIM keliling Bandung beroperasi sejak pagi dan mengakomodir kebutuhan pengendara di Kota Kembang

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 27 Agustus 2026

SIM keliling Jakarta beroperasi di lima lokasi dan pada jam yang terbatas, simak informasi lengkapnya

news
Ganjil Genap Jakarta

Intip Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Kamis 27 Agustus 2026

Jadwal, titik-titik lokasi hingga jenis kendaraan yang boleh melintas Ganjil Genap Jakarta dirangkum di bawah

review
Changan Nevo Q05

Impresi Pertama Changan Nevo Q05: Praktis buat Mobilitas Urban

SUV EV kompak Changan Nevo Q05 membuktikan keandalannya sebagai mobil listrik urban, simak ulasan lengkapnya