Jadwal Ganjil Genap Puncak Hari Ini, Tetap Berlaku Akhir Pekan

Menjelang libur Nataru Polres Bogor tetap memberlakukan ganjil genap Puncak, perhatikan rute alternatif

Jadwal Ganjil Genap Puncak Hari Ini, Tetap Berlaku Akhir Pekan
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Ganjil genap Puncak kembali diberlakukan jelang libur Nataru (Natal dan tahun baru) atau Sabtu (9/12). Aturan dari Polres Bogor ini bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas selama akhir pekan.

Area Puncak Bogor merupakan salah satu destinasi wisata favorit dan kerap padat terutama menjelang akhir pekan. Sehingga aturan ganjil genap Puncak diharapkan bisa mengurai kemacetan.

Berlangsung mulai Jumat (8/12) pukul 14.00 sampai Minggu (10/12) pukul 24.00 wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Puncak perlu perhatikan rute alternatif.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Ganjil genap Puncak
Photo : TrenOto

Rekayasa lalu lintas lain misal sistem one way juga dapat berlaku namun tergantung kondisi jalan. Petugas bisa memberhentikan kendaraan jika melanggar untuk diarahkan putar balik ke daerah asal.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak

Ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan ganjil genap Puncak, diberikan khusus untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.

  • Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak
  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar Oruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075

Terkini

mobil
Changan

Pendekatan Multi Kanal Changan Pasarkan REEV di Indonesia

Changan bakal menjadi manufaktur Tiongkok pertama yang memasarkan kendaraan REEV di pasar otomotif Indonesia

mobil
Ford

Ford Perluas Jaringan Diler, Sasar Konsumen di Kawasan Sunter

Ford baru saja mendirikan diler di Sunter untuk mengakomodir kebutuhan para konsumen di kawasan Jakarta Utara

news
Isuzu, truk listrik

Toyota dan Isuzu Bikin Truk Hidrogen, Mulai Produksi 2027

Truk hidrogen Isuzu dan Toyota bakal mulai produksi tahun depan, memanfaatkan Isuzu Elf EV sebagai basis

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari ini 21 April 2026, Cek Pelat Nomor

Aturan ganjil genap Jakarta yang telah diterapkan sejak 2016 terus bergulir hingga hari ini karena cukup efektif

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 21 April 2026

SIM keliling Jakarta melayani prosedur perpanjangan seperti biasanya hari ini, simak daftar lokasinya

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 21 April 2026, Ada di MCD Pasir Koja

Agar lebih mudah mengurus dokumen berkendara, Anda bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini

mobil
Penjualan Merek Mobil Mewah

Penjualan Merek Mobil Mewah Maret 2026, BMW Turun 29 Persen

Mayoritas merek mobil mewah mengalami penurunan penjualan di Maret 2026, Mercedes-Benz anjlok 44,9 persen

mobil
Toyota

Toyota Produksi Baterai Mobil Hybrid di Indonesia, Gandeng CATL

Toyota berkolaborasi dengan CATL untuk membangun fasilitas produksi baterai mobil hybrid di Karawang, Jabar