Ganjil Genap Puncak 27 Februari 2026, Awas Diputar Balik
27 Februari 2026, 14:00 WIB
Agar tetap bisa berlibur bersama keluarga, masyarakat bisa memperhatikan jadwal ganjil genap Puncak Bogor
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Menghabiskan waktu bersama keluarga menjadi momen penting bagi sebagian orang, terutama saat berlibur di akhir pekan.
Salah satu destinasi favorit masyarakat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) untuk liburan akhir pekan adalah kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Destinasi ini menawarkan berbagai kelebihan, mulai dari udara sejuk yang menyegarkan hingga panorama alam yang berbeda dibandingkan daerah perkotaan.
Tak hanya itu, Puncak Bogor juga memiliki beragam pilihan kuliner dan tempat wisata yang bisa dikunjungi wisatawan.
Namun perlu diketahui, arus lalu lintas di Puncak Bogor kerap mengalami kepadatan pada akhir pekan. Sejumlah titik rawan macet sering terjadi akibat tingginya volume kendaraan.
Berangkat dari kondisi tersebut, kepolisian menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas, salah satunya dengan penerapan ganjil genap (gage) Puncak.
Masyarakat pun diminta untuk mematuhi aturan ganjil genap Puncak Bogor yang diterapkan oleh Polres Bogor. Salah satu caranya adalah dengan memperhatikan pelat nomor kendaraan.
Pastikan angka pelat sesuai dengan tanggal yang berlaku hari ini, karena petugas berhak mengarahkan pelanggar ganjil genap Puncak untuk putar balik ke daerah asal.
Apalagi sejumlah petugas telah bersiaga di beberapa titik pengawasan. Mereka siap menindak pengendara yang melanggar aturan ganjil genap Puncak Bogor.
Sebagai informasi, jadwal ganjil genap Puncak dimulai hari ini, Jumat (23/01) pukul 14.00 WIB dan akan berakhir pada Minggu (25/01) pukul 00.00 WIB.
Sementara itu, rekayasa lalu lintas tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Ruas Jalan Nasional Ciawi–Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak–Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga akan menerapkan sistem one way Puncak secara situasional, menyesuaikan dengan volume kendaraan yang melintas.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Februari 2026, 14:00 WIB
20 Februari 2026, 14:00 WIB
13 Februari 2026, 14:00 WIB
06 Februari 2026, 17:00 WIB
30 Januari 2026, 14:00 WIB
Terkini
11 Maret 2026, 09:00 WIB
Fatalitas dalam kecelakaan di jalan raya dapat ditekan dengan sinergitas beberapa pihak dan peran publik
11 Maret 2026, 07:00 WIB
Lebih dari sekadar mobil listrik secara umum di pasar otomotif Indonesia, Changan Deepal S07 lebih unggul
11 Maret 2026, 06:00 WIB
Ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan untuk memanfaatkan SIM keliling Jakarta, simak detailnya
11 Maret 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta di Ibu Kota kembali diterapkan untuk memastikan kelancaran mobilitas warga
11 Maret 2026, 06:00 WIB
ITC Kebon Pala menjadi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang bisa didatangi oleh para pengendara
10 Maret 2026, 22:10 WIB
BYD masih menjadi merek mobil Cina terlaris di Indonesia pada periode Februari 2026 disusul Jaecoo dan Wuling
10 Maret 2026, 17:00 WIB
Daihatsu memamerkan kelengkapan fasilitas mereka termasuk Part Center yang betujuan untuk menyediakan suku cadang di Indonesia
10 Maret 2026, 15:00 WIB
Aito M9 menjadi salah satu kandidat kuat mobil baru DFSK yang segera dipasarkan di semester kedua tahun ini