Ganjil Genap Puncak 27 Februari 2026, Awas Diputar Balik
27 Februari 2026, 14:00 WIB
Agar tetap bisa berlibur bersama keluarga, masyarakat bisa memperhatikan jadwal ganjil genap Puncak Bogor
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Menghabiskan waktu bersama keluarga menjadi momen penting bagi sebagian orang, terutama saat berlibur di akhir pekan.
Salah satu destinasi favorit masyarakat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) untuk liburan akhir pekan adalah kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Destinasi ini menawarkan berbagai kelebihan, mulai dari udara sejuk yang menyegarkan hingga panorama alam yang berbeda dibandingkan daerah perkotaan.
Tak hanya itu, Puncak Bogor juga memiliki beragam pilihan kuliner dan tempat wisata yang bisa dikunjungi wisatawan.
Namun perlu diketahui, arus lalu lintas di Puncak Bogor kerap mengalami kepadatan pada akhir pekan. Sejumlah titik rawan macet sering terjadi akibat tingginya volume kendaraan.
Berangkat dari kondisi tersebut, kepolisian menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas, salah satunya dengan penerapan ganjil genap (gage) Puncak.
Masyarakat pun diminta untuk mematuhi aturan ganjil genap Puncak Bogor yang diterapkan oleh Polres Bogor. Salah satu caranya adalah dengan memperhatikan pelat nomor kendaraan.
Pastikan angka pelat sesuai dengan tanggal yang berlaku hari ini, karena petugas berhak mengarahkan pelanggar ganjil genap Puncak untuk putar balik ke daerah asal.
Apalagi sejumlah petugas telah bersiaga di beberapa titik pengawasan. Mereka siap menindak pengendara yang melanggar aturan ganjil genap Puncak Bogor.
Sebagai informasi, jadwal ganjil genap Puncak dimulai hari ini, Jumat (23/01) pukul 14.00 WIB dan akan berakhir pada Minggu (25/01) pukul 00.00 WIB.
Sementara itu, rekayasa lalu lintas tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Ruas Jalan Nasional Ciawi–Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak–Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga akan menerapkan sistem one way Puncak secara situasional, menyesuaikan dengan volume kendaraan yang melintas.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Februari 2026, 14:00 WIB
20 Februari 2026, 14:00 WIB
13 Februari 2026, 14:00 WIB
06 Februari 2026, 17:00 WIB
30 Januari 2026, 14:00 WIB
Terkini
25 Juli 2026, 08:00 WIB
Para pemilik kendaraan jenis SUV atau Double Cabin 4X4 menjadi incaran calon produk terbaru Giti di Indonesia
24 Juli 2026, 23:00 WIB
SUV PHEV DFSK E5 Plus sudah mulai dirakit lokal di pabrik Cikande, ditawarkan dengan harga Rp 500 jutaan
24 Juli 2026, 22:00 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid dibekali beberapa fitur terkini guna memberikan sensasi berkendara yang berbeda
24 Juli 2026, 21:00 WIB
Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 baru saja digelar dan diikuti 69 peserta dari seluruh Indonesia
24 Juli 2026, 20:22 WIB
Mobil listrik MG S5 EV memiliki potensi overheating, ada ribuan unit yang mulai ditarik dari pasaran
24 Juli 2026, 09:00 WIB
Menutup pekan terakhir di Juli 2026, Sistem lalu lintas Ganjil Genap Jakarta hari ini tetap diberlakukan
24 Juli 2026, 09:00 WIB
DFSK E5 Plus segera debut di GIIAS 2026, punya klaim daya jelajah komprehensif sampai 1.400 kilometer
24 Juli 2026, 07:00 WIB
Menurut Marc Marquez kuda besi skuad Ducati Corse untuk MotoGP 2027 masih harus dilakukan beberapa penyesuaian