Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Akhir Pekan 9 Oktober 2026
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Surabaya hari ini menempati lokasi baru untuk bisa melayani lebih banyak masyarakat sekitar
Oleh Denny Basudewa
Mengemudikan kendaraan bermotor tidak hanya diharuskan membawa SIM, namun juga STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Dokumen tersebut merupakan bukti legalitas dari unit yang digunakan.
Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang. Dalam hal ini adalah pihak Kepolisian Republik Indonesia.
Menjadi penting karena SIM berkaitan sebagai bukti legalitas seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor.
Batas kedaluwarsa SIM telah diatur oleh Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 pasal 11. Dokumen tersebut aktif berlaku selama 5 tahun sejak tanggal pembuatan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
08 Oktober 2026, 06:00 WIB
07 Oktober 2026, 06:08 WIB
06 Oktober 2026, 06:00 WIB
02 Oktober 2026, 06:00 WIB
Terkini
10 Oktober 2026, 17:00 WIB
BYD Blade Battery diadopsi untuk mobil buatan Jepang, terbarunya kei car bertenaga listrik Suzuki e Sky
10 Oktober 2026, 14:59 WIB
Marc Marquez keluar sebagai pemenang pada sesi sprint race MotoGP Mandalika 2026 setelah tundukkan Martin
09 Oktober 2026, 14:54 WIB
Teknologi keselamatan berkendara dan GPS dari Geotab membantu keamanan operasional armada transportasi
09 Oktober 2026, 12:21 WIB
Pameran modifikasi IMX 2026 jadi wadah kreativitas dan hiburan, digelar lebih luas di tiga hall ICE BSD
09 Oktober 2026, 07:00 WIB
Fermin Aldeguer turut merayakan kemenangan Timnas Indonesia dalam meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
Satu dekade diberlakukan, kebijakan Ganjil Genap Jakarta menjadi sorotan banyak pihak akan efektivitasnya
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, masyarakat masih bisa memanfaatka keberadaan SIM keliling Bandung di dua tempat berbeda
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, fasilitas SIM keliling Jakarta masih melayani perpanjangan masa berlaku kartu