5 Lokasi SIM Keliling Jakarta 23 Mei 2025 Jelang Akhir Pekan
23 Mei 2025, 06:00 WIB
Manfaatkan layanan SIM keliling Bandung sebelum masa mudik, berikut kami rangkum informasi lengkapnya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – SIM keliling Bandung merupakan fasilitas yang disiapkan Polrestabes Bandung guna mempermudah masyarakat. Sehingga perpanjangan SIM tidak perlu dilakukan di kantor Satpas
Perlu diingat masa berlaku SIM terbatas lima tahun pasca tanggal penerbitan. Apabila terlambat tidak ada dispensasi atau keringanan diberikan.
Untuk itu menjelang masa mudik Lebaran, pastikan Anda sudah mengecek masa berlaku dan lakukan perpanjangan menggunakan fasilitas SIM keliling Bandung.
Persyaratan sama seperti prosedur di kantor Satpas, berikut kami rangkum informasi lengkap SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini.
Sebagaimana diketahui, biaya perpanjang SIM A dan C diatur di PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000.
Angka tercantum untuk memanfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung belum termasuk tambahan seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi, jadi pastikan Anda menyiapkan dana lebih.
Berikut daftar biaya perpanjang SIM.
Di samping fasilitas SIM keliling Bandung, Polrestabes juga menyediakan gerai SIM Bandung yang merupakan bagian dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM unit kerja Polri di luar lingkungan Kantor Kepolisian.
Pemohon bisa datang sesuai jam operasional area publik. Gerai SIM Bandung tersedia di Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jl. Soekarno Hatta No. 590.
Sedangkan apabila ingin melakukan perpanjangan STNK bisa di Samsat Keliling Bandung, Lapangan Futsal Jl. Supratman, Senin – Jumat, pukul 08.30 sampai 13.00 WIB.
SIM keliling Bandung cuma bisa memproses SIM A dan C. Sementara pemilik SIM B bisa ke kantor Satpas karena perlu alat khusus serta proses lebih rumit.
Berikut dokumen perlu disiapkan sebagai syarat perpanjang SIM.
Surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Pemohon SIM Keliling Bandung perlu siapkan surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang sudah ditentukan pihak Korlantas Polri.
Buat penyandang disabilitas, jika pakai alat bantu dengar harus penuhi persyaratan kesehatan disertai rekomendasi dari dokter, dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 Mei 2025, 06:00 WIB
23 Mei 2025, 06:00 WIB
22 Mei 2025, 06:00 WIB
22 Mei 2025, 06:00 WIB
21 Mei 2025, 06:00 WIB
Terkini
23 Mei 2025, 23:00 WIB
Aprilia memberi teguran keras kepada Jorge Martin usai isu sang pembalap ingin angkat koper dalam waktu dekat
23 Mei 2025, 22:30 WIB
Honda percaya diri SUV hybrid teranyar mereka bisa diminati di tengah gempuran model serupa dari Tiongkok
23 Mei 2025, 22:00 WIB
Investasi di sektor kendaraan listrik diharapkan bisa stabil di tengah beragam dinamika dengan kehadiran Danatara
23 Mei 2025, 21:00 WIB
Dari sekitar 50 merek EV di Cina, hanya tiga di antaranya berhasil raup keuntungan di tengah perang harga
23 Mei 2025, 20:00 WIB
Hyptech HT baru saja menjalani uji tabrak dengan C-IASI, mobil listrik ini telah mengantongi hasil good
23 Mei 2025, 19:00 WIB
Mini Indonesia luncurkan lima model John Cooper Works sekaligus dan dua diantaranya merupakan kendaraan listrik
23 Mei 2025, 18:00 WIB
Melihat strategi produsen mobil Cina yang memasang banderol unitnya di kisaran Rp 400 - Rp 500 jutaan
23 Mei 2025, 17:00 WIB
Menteri ESDM buka suara, tanggapi keputusan pengalihan kepemilikkan bisnis PT Shell Indonesia di Tanah AIr