Lokasi SIM Keliling Bandung 21 November, Masih Ada Operasi Zebra
21 November 2025, 06:00 WIB
Manfaatkan layanan SIM keliling Bandung sebelum masa mudik, berikut kami rangkum informasi lengkapnya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – SIM keliling Bandung merupakan fasilitas yang disiapkan Polrestabes Bandung guna mempermudah masyarakat. Sehingga perpanjangan SIM tidak perlu dilakukan di kantor Satpas
Perlu diingat masa berlaku SIM terbatas lima tahun pasca tanggal penerbitan. Apabila terlambat tidak ada dispensasi atau keringanan diberikan.
Untuk itu menjelang masa mudik Lebaran, pastikan Anda sudah mengecek masa berlaku dan lakukan perpanjangan menggunakan fasilitas SIM keliling Bandung.
Persyaratan sama seperti prosedur di kantor Satpas, berikut kami rangkum informasi lengkap SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini.
Sebagaimana diketahui, biaya perpanjang SIM A dan C diatur di PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000.
Angka tercantum untuk memanfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung belum termasuk tambahan seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi, jadi pastikan Anda menyiapkan dana lebih.
Berikut daftar biaya perpanjang SIM.
Di samping fasilitas SIM keliling Bandung, Polrestabes juga menyediakan gerai SIM Bandung yang merupakan bagian dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM unit kerja Polri di luar lingkungan Kantor Kepolisian.
Pemohon bisa datang sesuai jam operasional area publik. Gerai SIM Bandung tersedia di Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jl. Soekarno Hatta No. 590.
Sedangkan apabila ingin melakukan perpanjangan STNK bisa di Samsat Keliling Bandung, Lapangan Futsal Jl. Supratman, Senin – Jumat, pukul 08.30 sampai 13.00 WIB.
SIM keliling Bandung cuma bisa memproses SIM A dan C. Sementara pemilik SIM B bisa ke kantor Satpas karena perlu alat khusus serta proses lebih rumit.
Berikut dokumen perlu disiapkan sebagai syarat perpanjang SIM.
Surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Pemohon SIM Keliling Bandung perlu siapkan surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang sudah ditentukan pihak Korlantas Polri.
Buat penyandang disabilitas, jika pakai alat bantu dengar harus penuhi persyaratan kesehatan disertai rekomendasi dari dokter, dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 November 2025, 06:00 WIB
21 November 2025, 06:00 WIB
20 November 2025, 06:00 WIB
20 November 2025, 06:00 WIB
19 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
21 November 2025, 07:00 WIB
Penerapan e-BPKB rupanya tidak mudah buat dilakukan karena masyarakat belum teredukasi dengan optimal
21 November 2025, 06:00 WIB
Masyarakat bisa mendatangi SIM keliling Bandung untuk mengurus dokumen berkendara yang akan kedaluwarsa
21 November 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta masih ada di lima lokasi sekitar Ibu Kota, jangan terlewat karena tak ada dispensasi
21 November 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta di akhir pekan bakal lebih ketat untuk hindari kepadatan khususnya di malam hari
20 November 2025, 23:41 WIB
BullAES hadirkan sistem pencahayaan variatif dan penuh inovasi di Indonesia dan mengusung teknologi tinggi
20 November 2025, 22:30 WIB
Baik Quartararo dan Rins merasa mesin V4 Yamaha menunjukan sedikit kemajuan, namun masih perlu pengembangan
20 November 2025, 22:09 WIB
Changan Deepal L06 diluncurkan dengan beberapa keunggulan, salah satunya adalah sistem peredam kejut
20 November 2025, 20:00 WIB
Belum lama ini, Range Rover kembali mengunggah video mereka ketika menundukkan jalur Penggunungan Tianmen