Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 22 Juli 2024
22 Juli 2024, 06:00 WIB
Manfaatkan layanan SIM keliling Bandung sebelum masa mudik, berikut kami rangkum informasi lengkapnya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – SIM keliling Bandung merupakan fasilitas yang disiapkan Polrestabes Bandung guna mempermudah masyarakat. Sehingga perpanjangan SIM tidak perlu dilakukan di kantor Satpas
Perlu diingat masa berlaku SIM terbatas lima tahun pasca tanggal penerbitan. Apabila terlambat tidak ada dispensasi atau keringanan diberikan.
Untuk itu menjelang masa mudik Lebaran, pastikan Anda sudah mengecek masa berlaku dan lakukan perpanjangan menggunakan fasilitas SIM keliling Bandung.
Persyaratan sama seperti prosedur di kantor Satpas, berikut kami rangkum informasi lengkap SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini.
Sebagaimana diketahui, biaya perpanjang SIM A dan C diatur di PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000.
Angka tercantum untuk memanfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung belum termasuk tambahan seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi, jadi pastikan Anda menyiapkan dana lebih.
Berikut daftar biaya perpanjang SIM.
Di samping fasilitas SIM keliling Bandung, Polrestabes juga menyediakan gerai SIM Bandung yang merupakan bagian dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM unit kerja Polri di luar lingkungan Kantor Kepolisian.
Pemohon bisa datang sesuai jam operasional area publik. Gerai SIM Bandung tersedia di Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jl. Soekarno Hatta No. 590.
Sedangkan apabila ingin melakukan perpanjangan STNK bisa di Samsat Keliling Bandung, Lapangan Futsal Jl. Supratman, Senin – Jumat, pukul 08.30 sampai 13.00 WIB.
SIM keliling Bandung cuma bisa memproses SIM A dan C. Sementara pemilik SIM B bisa ke kantor Satpas karena perlu alat khusus serta proses lebih rumit.
Berikut dokumen perlu disiapkan sebagai syarat perpanjang SIM.
Surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Pemohon SIM Keliling Bandung perlu siapkan surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang sudah ditentukan pihak Korlantas Polri.
Buat penyandang disabilitas, jika pakai alat bantu dengar harus penuhi persyaratan kesehatan disertai rekomendasi dari dokter, dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Juli 2024, 06:00 WIB
18 Juli 2024, 06:02 WIB
17 Juli 2024, 06:00 WIB
16 Juli 2024, 06:00 WIB
15 Juli 2024, 06:00 WIB
Terkini
23 Juli 2024, 21:05 WIB
Toyota Prius PHEV tengah disiapkan untuk segera mengaspal di jalanan Indonesia pada akhir tahun nanti
23 Juli 2024, 21:03 WIB
Top 1 baru saja meluncurkan produk baru untuk konsumen di Tanah Air, yakni Zenzation dengan SAE 5W-40
23 Juli 2024, 19:00 WIB
Toyota Innova Zenix Hybrid berbahan bakar etanol tampil di GIIAS sebagai bukti komitmen terhadap lingkungan
23 Juli 2024, 18:53 WIB
Daya jelajah eCanter 140 km, Fuso pertimbangkan tambah jarak tempuh untuk akomodir kebutuhan konsumen
23 Juli 2024, 18:47 WIB
Guna mempercepat elektrifikasi, Kemenko Marves lirik kebijakan pemberhentian penjualan mobil mesin bensin
23 Juli 2024, 18:00 WIB
Honda N-Van EV Prototype dimodifikasi jadi cafe keliling yang siap melayani masyarakat khususnya di Jakarta
23 Juli 2024, 15:15 WIB
Daihatsu Xenia ADS X resmi melantai di GIIAS 2024 dengan membawa sejumlah ubahan pada bagian eksterior
23 Juli 2024, 14:00 WIB
Hyundai Stargazer hadir di GIIAS 2024 sebagai MPV dengan fitur paling lengkap yang memberikan kenyamanan