Cek Lokasi SIM keliling Bandung Hari Ini 2 Juli, Ada di Ubertos
02 Juli 2025, 06:32 WIB
Masih ada dispensasi dengan syarat tertentu, manfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung hari ini 17 April 2024
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Dua lokasi fasilitas SIM keliling Bandung bisa dimanfaatkan seperti biasa hari ini. Perlu diketahui tempat berpindah setiap hari jadi jangan sampai salah.
Buat Anda yang SIM-nya kedaluwarsa pada 8 April sampai 15 April 2024, ada dispensasi perpanjang SIM Bandung mulai 16 April sampai 20 April 2024.
Prosedur pembuatan kartu baru sama seperti biasa. Siapkan dokumen syarat perpanjang SIM seperti e-KTP, SIM A atau C beserta salinannya.
Bicara tarif di SIM keliling Bandung juga tidak berubah mulai Rp 80.000 tergantung jenis SIM. Lebih lengkap berikut kami rangkum jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini.
ITC Kebon Kelapa, Jl. Pungkur (09.00 – 12.00 WIB)
Ubertos, Jl. A.H. Nasution No. 4 (09.00 – 12.00 WIB)
Seperti biasa, biaya perpanjang SIM A dan C diatur di PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000.
Angka tercantum untuk menggunakan layanan SIM keliling Bandung belum termasuk tambahan seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi, jadi pastikan Anda menyiapkan dana lebih.
Berikut daftar biaya perpanjang SIM.
Di samping fasilitas SIM keliling Bandung, tersedia gerai SIM Bandung sebagai bagian dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM unit kerja Polri di luar lingkungan Kantor Kepolisian.
Anda bisa datang sesuai jam operasional area publik. Gerai SIM Bandung tersedia di Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jl. Soekarno Hatta No. 590.
Sedangkan apabila ingin melakukan perpanjangan STNK bisa di Samsat Keliling Bandung, Lapangan Futsal Jl. Supratman, Senin – Jumat, pukul 08.30 sampai 13.00 WIB.
Jangan sampai salah karena SIM keliling Bandung hanya bisa memproses SIM A dan C. Khusus pemilik SIM B bisa ke kantor Satpas karena perlu alat khusus serta proses lebih rumit.
Berikut dokumen perlu disiapkan sebagai syarat perpanjang SIM.
Surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Pemohon SIM Keliling Bandung perlu siapkan surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang sudah ditentukan pihak Korlantas Polri.
Buat penyandang disabilitas, jika pakai alat bantu dengar harus penuhi persyaratan kesehatan disertai rekomendasi dari dokter, dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Juli 2025, 06:32 WIB
02 Juli 2025, 06:00 WIB
01 Juli 2025, 06:12 WIB
01 Juli 2025, 06:11 WIB
30 Juni 2025, 06:00 WIB
Terkini
02 Juli 2025, 23:30 WIB
Ada 11 daerah yang melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Juli 2025, salah satunya adalah Jakarta
02 Juli 2025, 23:12 WIB
Alex Marquez dari tim Gresini Racing mengalami cedera patah tulang pada bagian metakarpal dan blm tau
02 Juli 2025, 22:30 WIB
Honda tunda pembangunan pabrik mobil hidrogen baru di Jepang karena akibat banyaknya perubahan pasar
02 Juli 2025, 22:00 WIB
Untuk memodifikasi audio mobil listrik harus menggunakan amplifier khusus yang mempunyai sistem koneksi A2B
02 Juli 2025, 21:00 WIB
Car Free Night rencananya bakal dilakukan uji coba pada 5 Juli 2025 di jalan Sudirman hingga MH Thamrin
02 Juli 2025, 19:00 WIB
Berkat penampilan apiknya musim ini Marc Marquez diprediksi semakin dekat jadi juara dunia MotoGP 2025
02 Juli 2025, 18:00 WIB
Satu desain mobil yang diduga merupakan BYD Sealion 05 EV terdaftar di Indonesia, calon pesaing Neta X
02 Juli 2025, 17:00 WIB
Tidak hanya insentif, kemudahan akses infrastruktur juga jadi daya tarik agar orang beralih ke motor listrik