Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 19 Mei 2025, Ada di 5 Tempat
19 Mei 2025, 06:00 WIB
Kembali beroperasi normal pasca libur Lebaran, berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Setelah libur Lebaran, SIM keliling Bandung kembali beroperasi seperti biasa hari ini. Jangan sampai salah ada dua lokasi berbeda bisa dimanfaatkan.
Mengakomodir pemohon yang tidak sempat melakukan perpanjangan, Polrestabes juga sediakan perpanjangan. Sehingga tidak perlu repot membuat SIM baru.
Fasilitas SIM keliling Bandung bisa dimanfaatkan dengan menyiapkan sejumlah persyaratan seperti SIM A dan C, e-KTP beserta salinan seluruh dokumen.
Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan, berikut kami rangkum jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini.
Untuk diketahui biaya perpanjang SIM A dan C diatur di PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000.
Angka tercantum untuk menggunakan layanan SIM keliling Bandung belum termasuk tambahan seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi, jadi pastikan Anda menyiapkan dana lebih.
Berikut daftar biaya perpanjang SIM.
Di samping fasilitas SIM keliling Bandung, tersedia gerai SIM Bandung sebagai bagian dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM unit kerja Polri di luar lingkungan Kantor Kepolisian.
Anda bisa datang sesuai jam operasional area publik. Gerai SIM Bandung tersedia di Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jl. Soekarno Hatta No. 590.
Sedangkan apabila ingin melakukan perpanjangan STNK bisa di Samsat Keliling Bandung, Lapangan Futsal Jl. Supratman, Senin – Jumat, pukul 08.30 sampai 13.00 WIB.
Jangan sampai salah karena SIM keliling Bandung hanya bisa memproses SIM A dan C. Khusus pemilik SIM B bisa ke kantor Satpas karena perlu alat khusus serta proses lebih rumit.
Berikut dokumen perlu disiapkan sebagai syarat perpanjang SIM.
Surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Pemohon SIM Keliling Bandung perlu siapkan surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang sudah ditentukan pihak Korlantas Polri.
Buat penyandang disabilitas, jika pakai alat bantu dengar harus penuhi persyaratan kesehatan disertai rekomendasi dari dokter, dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Mei 2025, 06:00 WIB
19 Mei 2025, 06:00 WIB
16 Mei 2025, 06:56 WIB
16 Mei 2025, 06:00 WIB
15 Mei 2025, 06:00 WIB
Terkini
19 Mei 2025, 10:00 WIB
Suzuki Fronx bakal segera diluncurkan pada 28 Mei 2025, kisaran harganya mulai diungkap oleh tenaga penjual
19 Mei 2025, 09:00 WIB
Mitsubishi yakin kuasai 10 persen pasar di Indonesia pada 2025 berkat kehadiran model baru yang akan diluncurkan
19 Mei 2025, 08:00 WIB
Mobil Lubricants resmi memberikan dukungan mereka untuk ajang balap Porsche Sprint Challenge Indonesia 2025
19 Mei 2025, 07:00 WIB
Tol Jakarta Cikampek kembali diperbaiki di tiga titik sekaligus dan rencananya rampung di akhir pekan
19 Mei 2025, 06:00 WIB
Terdapat dua lokasi SIM keliling Bandung yang bisa dipilih masyarakat untuk mengurus dokumen berkendara
19 Mei 2025, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta bisa dimanfaatkan hari ini, simak informasi termasuk syarat dan biayanya
19 Mei 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 19 Mei 2025 bakal digelar di puluhan ruas jalan utama Ibu Kota yang kerap padat di jam sibuk
18 Mei 2025, 21:00 WIB
Motul 300V yang dikembangkan dari dunia balap, diluncurkan di sirkuit Mandalika, Lombok Nusa Tenggara Barat