Lokasi SIM Keliling Bandung 5 Desember, Beroperasi di Akhir Pekan
05 Desember 2025, 06:00 WIB
Hari ini fasilitas SIM keliling Bandung bisa dimanfaatkan seperti biasa, khusus perpanjangan SIM A dan C
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Mengawali pekan ini fasilitas SIM keliling Bandung bisa kembali dimanfaatkan buat perpanjangan. Jangan sampai terlewat karena tidak ada dispensasi keterlambatan.
Ada dua lokasi berbeda setiap hari ditempatkan di area strategis sehingga lebih mudah ditemukan, tidak perlu menyambangi kantor Satpas.
Siapkan beberapa dokumen persyaratan seperti e-KTP, SIM A dan C serta salinannya. Sedangkan biaya mulai dari Rp80.000 namun belum termasuk pengecekan kesehatan dan psikologis.
Perlu diingat fasilitas ini tidak dapat melayani SIM yang sudah berstatus mati serta SIM B karena prosesnya berbeda.
Berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini. Anda harus melakukan pengecekan berkala karena tempatnya selalu berpindah-pindah.
Perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di Metro Indah Mall. Gerai SIM Bandung beroperasi di mall lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jl. Soekarno Hatta, No. 590.
Ditambah pada Senin sampai Sabtu dibuka dengan jam operasional sama seperti SIM keliling, di Jl. Cianjur No. 34 Kota Bandung.
Bagi Anda yang ingin memperpanjangan masa berlaku STNK bisa menyambangi Samsat Keliling berlokasi di Lapangan Futsal Jl. Supratman, Senin – Jumat. Jam operasionalnya adalah pukul 08.30 sampai 13.00 WIB.
Sekadar informasi tarifnya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari golongan SIM.
Ingat bahwa biaya yang tercantum di atas merupakan angka murni, artinya belum termasuk tambahan lain seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi.
Berikut daftar biaya perpanjangan SIM.
Ingat bahwa SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk golongan A dan C. Sedangkan untuk B bisa dilakukan di kantor Satpas karena perlu alat khusus ditambah prosesnya lebih rumit.
Perlu diperhatikan surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon SIM Keliling Bandung juga perlu membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditentukan pihak Korlantas Polri.
Khusus penyandang disabilitas pengguna alat bantu dengar harus memenuhi persyaratan kesehatan, rekomendasi dari dokter dan dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Desember 2025, 06:00 WIB
04 Desember 2025, 06:00 WIB
03 Desember 2025, 06:00 WIB
02 Desember 2025, 06:00 WIB
01 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
05 Desember 2025, 21:00 WIB
Motor yang terendam banjir Sumatera dan Malang berisiko terjadi kerusakan jika tidak ditangani secara benar
05 Desember 2025, 20:05 WIB
Mahindra berencana bawa mobil penumpang ke Indonesia tahun depan untuk menarik lebih banyak pelanggan
05 Desember 2025, 19:00 WIB
PUBG Mobile dan Porsche resmi jalin kerja sama, hadirkan pengalaman baru dan unik buat para penggunanya
05 Desember 2025, 18:00 WIB
Belasan ribu masyarakat umum beserta komunitas hadiri Gesrek Festival yang digelar di akhir November 2025
05 Desember 2025, 17:00 WIB
Memiliki banyak fasilitas unggulan, Krida Toyota tawarkan sensasi lebih dari sebuah diler mobil baru
05 Desember 2025, 16:00 WIB
Astra Auto Fest 2025 menyuguhkan berbagai lini kendaraan dari Daihatsu, Toyota, Lexus, BMW dan motor Honda
05 Desember 2025, 15:00 WIB
Toyota Veloz Hybrid dipasarkan dalam empat pilihan varian yang berbeda, kenali masing-masing tipe yang sesuai
05 Desember 2025, 14:00 WIB
Mengawali Desember 2025, ganjil genap Puncak Bogor kembali diterapkan di akhir pekan guna mengurai kemacetan