Ganjil Genap Puncak Bogor Kembali Berlaku, Ada Car Free Night

Sepanjang libur Nataru 50.000 kendaraan masuk, ganjil genap Puncak Bogor kembali diberlakukan tekan kepadatan

Ganjil Genap Puncak Bogor Kembali Berlaku, Ada Car Free Night

KatadataOTO – Sepanjang libur Nataru, Puncak Bogor masih jadi salah satu destinasi wisata favorit masyarakat. Terkhusus di akhir pekan jumlah kendaraan masuk semakin meningkat.

Hal ini disampaikan oleh Irjen Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas Polri. Menurutnya Puncak merupakan tujuan liburan warga Jakarta.

“Melihat kemarin ada 50.000 lebih kendaraan masuk ke Puncak padahal kapasitas jalur Puncak hanya 40.000 dalam satu hari ada kapasitas yang berlebih sehingga kita melakukan upaya rekayasa lalu lintas,” ucap Aan, dilansir dari Humas Polri, Jumat (29/12).

Jangan sampai terlewat,aturan ganjil genap Puncak diberlakukan mulai Jumat pukul 14.00 sampai Minggu (31/12) pukul 24.00 WIB. 

Ganjil genap Puncak
Photo : TrenOto

Sementara pembatasan kendaraan melalui Puncak dari Gadog dan Cianjur dibatasi. Di 31 Desember 2023 jalur arah Puncak bakal ditutup.

Jika masyarakat tidak menginap di area Puncak, Aan menegaskan ada petugas sudah mengatur jalur alternatif.

“Kita akan berikan petunjuk arah, kemudian akan dijaga oleh personel kita bagi masyarakat yang menginap di daerah Puncak, tapi pukul 21.00 WIB sudah clear tidak ada yang masuk area Puncak,” tegas dia.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak

Ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan ganjil genap Puncak, diberikan khusus untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.

Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075

Terkini

mobil
SPKLU Diler BYD

Gandeng PLN, SPKLU Diler BYD Bisa Digunakan Semua Merek

Mengakomodir kebutuhan ekosistem mobil listrik, SPKLU diler BYD Haka Cibubur bisa digunakan semua merek EV

otosport
Tiket MotoGP Mandalika didiskon 50 persen

Tiket MotoGP Mandalika 2024 Didiskon 50 Persen, Mulai Rp 350.000

Tiket MotoGP Mandalika 2024 didiskon 50 persen sehingga masyarakat bisa membelinya mulai dari Rp 350.000

mobil
Kata BYD soal Inden

Kata BYD soal Inden, Pemesanan Diklaim Membludak

Sejumlah konsumen tak kunjung terima unit sejak pemesanan, ini kata BYD soal inden yang diklaim mengular

news
BYD Resmikan Diler 3S Baru di Cibubur

BYD Resmikan Diler 3S Baru di Cibubur, Punya 4 Charging Station

Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini

motor
Skema Cicilan Yamaha LX 155 ABS, Cicilan Mulai Rp 800 Ribuan

Skema Kredit Yamaha Lexi LX 155 ABS, Cicilan Mulai Rp 800 Ribuan

Buat Anda yang tertarik memboyong Yamaha Lexi LX 155 bulan ini, ada skema cicilan mulai Rp 800 ribuan saja

news
Tarif tol Gempol Pandaan

Tarif tol Gempol Pandaan Naik Hari Ini, Sesuaikan Inflasi

Tarif tol Gempol Pandaan resmi naik hari ini untuk menyesuaikan inflasi dan mempertahankan pelayanan

news
Tarif tol Bali Mandara

Tarif Tol Bali Mandara Naik Hari Ini, Berlaku Semua Golongan

Tarif Tol Bali Mandara naik hari ini, berlaku untuk semua golongan termasuk sepeda motor yang melintas

mobil
Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang, Harga Dievaluasi

Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang, Harga Dievaluasi

Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo tidak laku dilelang Kejari Jaksel