Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Selasa 29 September 2026

Guna meminimalisir kesalahan pengendara di kawasan maupun jalan protokol di jalan Ibu Kota, diterapkan ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Selasa 29 September 2026
Denny Basudewa

KatadataOTO – Mobil dengan pelat nomor berakhiran genap bebas melintas di Ibu Kota hari ini Senin, 31 Agustus 2026. Dikarenakan sistem ganjil genap Jakarta kembali diberlakukan.

Kebijakan yang mulai berlaku mulai jam 06.00 WIB, dianggap cukup sukses mengurai kemacetan jalan.

Paling tidak pada jam berangkat kantor maupun pulang, kemacetan panjang bisa sedikit teratasi.

KatadataOTO merangkum jadwal hingga seluruh informasi terkait. Guna memudahkan warga Ibu Kota melakukan mobilitas sehari-hari.

Ganjil Genap Jakarta
Photo: KatadataOTO

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi: Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore: Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Pengguna mobil dengan pelat nomor berakhiran ganjil hari ini, bisa memanfaatkan transportasi umum.

Adapun pemerintah kota Jakarta terus mengembangkan moda transportasi umum. Sehingga masyarakat memiliki pilihan kendaraan umum sesuai.

Warga Jakarta bisa memanfaatkan MRT (Mass Rapid Transit), LRT (Light Rail Transit), KRL (Kereta Rel Listrik) hingga Transjakarta dengan semakin masif koridornya.

Bus reguler hingga angkutan kota (angkot) juga terus diremajakan dan bervariasi rute yang tersedia.

Namun skema ganjil genap Jakarta tidak berlaku bagi beberapa jenis kendaraan. Keistimewaan ini hanya bisa dimanfaatkan bagi beberapa jenis seperti di bawah ini.

Ganjil Genap Jakarta
Photo: KatadataOTO

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan, termasuk dokter
  • Angkutan kota (Angkot)
  • Taksi

Mobil listrik merupakan salah satu jenis kendaraan yang mendapat perlakuan istimewa. Adanya aturan tersebut, menjadi salah satu meningkatnya populasi EV di Ibu Kota.

Jangan mencoba untuk melanggar ketentuan ganjil genap Jakarta. Dikarenakan akan diberikan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu.

Penindakan kendaraan yang melintas tanpa menaati aturan yang berlaku tidak hanya dilakukan petugas di jalanan.

Pihak kepolisian memanfaatkan teknologi sebagai pencegahan. Mulai dari ETLE statis hingga mobile diandalkan sebagai alat bantu penertiban masyarakat.

Langkah di atas cukup berpengaruh pada para pengguna jalan. Sehingga diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), petugas berhak melakukan penindakan.

Selain ganjil genap, adapula rekayasa lalu lintas di jalan tol. Sehingga memudahkan aktivitas para pengguna jalan.


Terkini

news
SIM keliling Bandung

29 September SIM Keliling Bandung Ada di 2 Lokasi, Cek Jadwalnya

Agar mengurus dokumen berkendara lebih mudah, masyarakat disarankan untuk mendatangi SIM keliling Bandung

news
Belkote

Belkote dan AXT Bakal Punya Pabrik Baru di Cikande

Bintang Chemical Indonesia melakukan peletakan batu pertama, siap punya pabrik cat belkote baru di Indonesia

mobil
Bocoran Terbaru BYD Atto 1 Generasi Kedua

Bocoran Terbaru BYD Atto 1 Generasi Kedua

BYD Atto 1 generasi terbaru siap hadir dengan berbagai ubahan mayor, baik pada eksterior maupun jantung pacu

mobil
Mitsubishi Pajero Sport Raja SUV di Indonesia

Mitsubishi Pajero Sport, SUV Andalan Pilihan Masyarakat Indonesia

Di tengah ramainya model baru yang ditawarkan di Indonesia, Mitsubishi Pajero Sport masih menjadi andalan

news
SIM Keliling Jakarta

Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 28 September

Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, berikut biaya dan lokasinya

news
Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 28 September 2026

Para pengguna mobil pribadi yang hendak melintas jalan protokol Ibu Kota, simak titik Ganjil Genap Jakarta

news
SIM keliling Bandung

Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 28 September 2026

Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung lagi untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara

mobil
Suzuki

Suzuki Memperkenalkan Konsep Baru Diler, Manjakan Pelanggan

Dengan pengalaman selama tiga dekade, Suzuki memberikan tampilan baru salah satu diler mereka di Pulo Gadung