Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 9 Oktober 2026, Simak Dendanya
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali menjadi andalan dalam mengurangi kepadatan lalu lintas yang terjadi hari ini
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah DKI bersama Polda Metro Jaya belum menyerah untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang selalu terjadi di Ibu Kota. Beragam skenario dan rekayasa sudah dilakukan termasuk pembatasan ganjil genap Jakarta.
Langkah tersebut sampai sekarang masih menjadi andalan mengingat efektifitasnya terbilang tinggi dibanding cara lain. Pasalnya pengguna mobil harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal agar terhindari dari sanksi tilang.
Hari ini, Selasa (08/08) adalah giliran mobil dengan berpelat genap untuk melintas di sejumlah jalan protokol. Sementara kendaraan bernomor polisi ganjil harus menunggu hingga pembatasan berakhir atau mencari jalur alternatif.
Perlu diketahui bahwa aturan ini dilakukan dua kali sehari yaitu saat pagi dan sore. Hasil studi menunjukkan bahwa kedua waktu tersebut merupakan puncak mobillitas masyarakat Ibu Kota sehingga diperlukan penanganan khusus.
Tetapi pemerintah DKI tidak memberlakukan pembatasan tersebut pada pengguna mobil listrik. Keistimewaan diberikan guna mendukung pertumbuhan kendaraan elektifikasi yang sedang digalakkan.
Dalam menjaga ketertiban, petugas akan ditempatkan di sejumlah lokasi yang rawan pelanggaran. Mereka juga dilengkapi beberapa fasilitas mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan pengawasan.
Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
08 Oktober 2026, 06:00 WIB
07 Oktober 2026, 06:09 WIB
06 Oktober 2026, 06:00 WIB
05 Oktober 2026, 06:00 WIB
Terkini
09 Oktober 2026, 14:54 WIB
Teknologi keselamatan berkendara dan GPS dari Geotab membantu keamanan operasional armada transportasi
09 Oktober 2026, 12:21 WIB
Pameran modifikasi IMX 2026 jadi wadah kreativitas dan hiburan, digelar lebih luas di tiga hall ICE BSD
09 Oktober 2026, 07:00 WIB
Fermin Aldeguer turut merayakan kemenangan Timnas Indonesia dalam meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
Satu dekade diberlakukan, kebijakan Ganjil Genap Jakarta menjadi sorotan banyak pihak akan efektivitasnya
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, masyarakat masih bisa memanfaatka keberadaan SIM keliling Bandung di dua tempat berbeda
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, fasilitas SIM keliling Jakarta masih melayani perpanjangan masa berlaku kartu
08 Oktober 2026, 19:00 WIB
Station wagon segmen premium dari Fang Cheng Bao, Formula S GT telah didaftarkan di Indonesia oleh BYD
08 Oktober 2026, 17:31 WIB
Program relawan mahasiswa Hyundai Jump School memasuki tahun ketiga, disambut antusias oleh para peserta