Lokasi Ganjil Genap Jakarta 21 Juli 2026, Dendanya Rp 500 Ribu
21 Juli 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta pada 3 April 2024 tetap diawasi ketat meski sebagian wilayah diguyur hujan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Rekayasa lalu lintas berupa pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk mengatasi kemacetan. Langkah ini menjadi sangat penting mengingat sebagian wilayah diguyur hujan sejak pagi.
Selama ini kemacetan lalu lintas memang telah menjadi sebuah masalah klasik yang tak kunjung usai. Oleh sebab itu pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya harus bekerjasama agar situasi bisa membaik.
Hari ini Rabu (03/04) menjadi giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Tersedia beberapa rute alternatif untuk masyarakat yang ingin menggunakan mobil berpelat genap. Namun disarankan memanfaatkan moda transportasi umum seperti MRT, LRT, TrasJakarta hingga KRL agar terhindar dari kemacetan.
Walau pembatasan ganjil genap Jakarta hanya berlaku saat pagi dan sore hari namun tetap berdampak besar terhadap mobilitas warga. Pasalnya kedua waktu tersebut merupakan puncak kepadatan di Ibu Kota.
Beberapa kendaraan termasuk mobil listrik mendapat keistimewaan terhindar dari pembatasan ganjil genap Jakarta. Keringanan tersebut diberikan untuk mendukung percepatan pembangunan ekosisten Electric Vehicle di Tanah Air
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Juli 2026, 06:00 WIB
20 Juli 2026, 06:00 WIB
17 Juli 2026, 06:00 WIB
16 Juli 2026, 06:00 WIB
15 Juli 2026, 06:00 WIB
Terkini
21 Juli 2026, 13:00 WIB
Helm pembalap tampil semakin istimewa dan mudah dikenali dengan penambahan livery maupun corak khusus
21 Juli 2026, 11:00 WIB
Mitsubishi XForce Hybrid tidak disarankan menggunakan BBM dengan RON 90 atau setara Pertalite dari Pertamina
21 Juli 2026, 09:47 WIB
Penjualan motor listrik Honda disebut masih stagnan, adopsinya di masyarakat belum bisa dibilang maksimal
21 Juli 2026, 07:00 WIB
SUV kompak Geely Coolray masuk Indonesia secara impor, namun jumlahnya terbatas mengikuti permintaan konsumen
21 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini masih berlaku untuk memecah kebuntuan pada arus lalu lintas Ibu Kota di jam padat
21 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hadir untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku dokumen berkendara
21 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tersebar di lima lokasi berbeda, simak informasi tempat dan persyaratan lengkapnya
20 Juli 2026, 22:01 WIB
Mario Aji tengah fokus menjalani masa pemulihan usai cedera, ia ingin kondisi fisiknya kembali prima di Inggris