Ganjil Genap Jakarta 28 Desember 2023, Petugas Dilarang Tilang

Ganjil genap Jakarta 28 Desember 2023 tetap diberlakukan namun petugas dilarang melakukan tilang manual

Ganjil Genap Jakarta 28 Desember 2023, Petugas Dilarang Tilang

KatadataOTO – Pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya tetap menggelar pembatasan ganjil genap Jakarta meski situasi jalan terbilang lancar di akhir tahun. Langkah ini untuk mengurangi risiko kemacetan mengingat sebagian masyarakat sudah kembali beraktivitas.

Namun selama masa libur Natal dan tahun baru maka tilang manual akan dihentikan sementara. Penegakan hukum difokuskan pada ETLE yang sudah tersebar di beberapa lokasi strategis.

Hari ini, Kamis (28/12) menjadi giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Beberapa rute alternatif sudah disiapkan pemerintah DKI untuk mereka yang tetap ingin menggunakan mobil dalam beraktivitas. Tetapi perlu diingat bahwa moda transportasi umum juga sudah disediakan guna meningkatkan mobilitas warga.

Aturan ganjil genap Jakarta tetap berlaku di pagi dan sore hari. Kedua waktu itu dipilih karena dinilai menjadi puncak kepadatan sehingga harus mendapat perhatian.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Bagi pengguna kendaraan listrik pembatasan ganjil genap Jakarta boleh dilupakan. Pasalnya pemerintah telah memberi keistimewaan ke mobil tersebut untuk tetap melintas di jalan utama.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Walau tidak diizinkan melakukan tilang manual tetap petugas akan tetap disebar disejumlah titik rawan. Hal ini diperlukan agar kedisiplinan masyarakat tetap terjaga.

Ganjil genap jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro
Agar pembatasan ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Pemerintah DKI juga tengah melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi guna mendukung pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.


Terkini

motor
21 Motor Listrik Dilelang di PEVS 2024, Begini Cara Ikutnya

21 Motor Listrik Dilelang di PEVS 2024, Begini Cara Ikutnya

Terdapat 21 motor listrik dilelang di PEVS 2024, seluruh pengunjung pun berkesempatan mengikuti program ini

motor
Motor Listrik Gesits di Bawah Rp 15 Jutaan Segera Meluncur

Motor Listrik Gesits di Bawah Rp 15 Jutaan Segera Meluncur

Dalam rangka melakukan standarisasi baterai, motor listrik Gesits Rp 15 jutaan segera meluncur di Indonesia

news
Pembuat Pelat Nomor Palsu

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Khusus ZZ Tak Kebal Ganjil Genap

Polisi tegaskan pelat nomor khusus ZZ tak kebal ganjil genap kecuali mendapat pengawalan dari petugas

news
Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Mei 2024

Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Mei 2024

Terdapat lima lokasi SIM Keliling Jakarta yang bisa dimanfaatkan oleh warga buat mengurus dokumen berkendara

news
SIM keliling Bandung hari ini

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024

Manfaatkan layanan ini menjelang akhir pekan, SIM keliling Bandung tidak beroperasi setiap hari Minggu

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 3 Mei 2024, Masih Ketat di Akhir Pekan

Ganjil genap Jakarta hari ini tetap dilangsungkan dengan optimal guna menghindari kepadatan di akhir pekan

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 3 Mei 2024, Ada Jalur Alternatif

Polres Bogor kembali menggelar ganjil genap Puncak untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi

mobil
Peugeot Berhenti Jualan Mobil di Indonesia, Ini Penyebabnya

Peugeot Berhenti Jualan Mobil di Indonesia, Ini Penyebabnya

Peugeot berhenti jualan mobil di Indonesia, seperti mereka umumkan dalam keterangan resmi yang mereka berikan