Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 9 Oktober 2026, Simak Dendanya
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 24 Desember 2025 akan digelar dengan pengawasan ketat dari kepolisian di berbagai lokasi
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Meski sudah memasuki libur panjang, pemerintah tetap menggelar ganjil genap Jakarta. Aturan ini dibuat untuk memastikan kelancaran lalu lintas di Ibu Kota tetap terjaga.
Pengawasannya pun masih ketat sehingga masyarakat tidak bisa sembarangan menggunakan mobil. Terlebih petugas tetepa berjaga di berbagai titik rawan pelanggaran.
Hari ini, Rabu (24/12), merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun perlu diketahui bahwa pembatasan tidak berlaku selama 24 jam. Pemilik mobil masih bisa menggunakan mobilnya di waktu-waktu tertentu dengan bebas.
Pemerintah juga sudah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda, sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja, mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibanding jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
08 Oktober 2026, 06:00 WIB
07 Oktober 2026, 06:09 WIB
06 Oktober 2026, 06:00 WIB
05 Oktober 2026, 06:00 WIB
Terkini
22 Oktober 2026, 15:44 WIB
Debut di Chery Brand Night, Tiggo X7 dan all new Tiggo 7 jadi amunisi baru untuk penjualan di pasar global
22 Oktober 2026, 13:08 WIB
Toyota Innova Zenix Hybrid kini dilengkapi T Intouch terbaru, berbagai fungsi kendaraan dapat diakses dari HP
22 Oktober 2026, 11:00 WIB
Bing Bang Auto Festival 2026 akan menyuguhkan kejutan dan menjadi panggung untuk mobil serta motor listrik
22 Oktober 2026, 09:00 WIB
Usulan insentif mobil hybrid dinilai kurang tepat, seharusnya pemerintah lebih fokus pada bantuan untuk EV
22 Oktober 2026, 07:00 WIB
iCar Mod Fest menjadi tempat menampilkan karya kreatif konsumen dalam melakukan modifikasi pada kendaraan
21 Oktober 2026, 22:50 WIB
Leapmotor berusaha mematuhi mandatori TKDN 60 persen di 2027 yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia
21 Oktober 2026, 17:00 WIB
LCR Honda menunjuk David Alonso sebagai rekan Johann Zarco dan melengkapi susunan pembalap MotoGP 2027
21 Oktober 2026, 15:00 WIB
Bersamaan dengan acara Chery International User Summit 2026, iCar V25 resmi meluncur dan berpeluang masuk RI