Simak Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 13 Agustus 2026
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 23 Januari 2025 kembali digelar dengan pengawasan yang ketat dari pihak kepolisian
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Guna mengatasi kemacetan yang kerap terjadi ganjil genap Jakarta kembali digelar di puluhan ruas jalan. Pembatasan ini dilakukan karena populasi kendaraan di Ibu Kota sangat besar sehingga perlu dilakukan tindakan nyata.
Pemerintah DKI menilai bahwa pembatasan ganjil genap Jakarta sudah cukup efektif dalam mengurangi kepadatan. Terlebih ada sanksi tilang hingga ratusan ribu rupiah buat para pelanggar.
Hari ini Kamis (23/01) merupakan giliran mobil berpelat ganjil melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Bagi yang harus bekerja di pagi hari maka tak ada salahnya untuk menggunakan transportasi umum. Pilihannya pun cukup beragam mulai dari Transjakarta, LRT, MRT hingga KRL dengan tarif terjangkau.
Sebagai informasi bahwa ganjil genap Jakarta hanya berlaku pada pagi dan sore hari. Kedua waktu tersebut dipilih karena merupakan puncak kepadatan sehingga disarankan agar melakukan penyesuaian rute perjalanan.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuh menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
11 Agustus 2026, 06:00 WIB
10 Agustus 2026, 06:00 WIB
07 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
13 Agustus 2026, 22:00 WIB
BMW iX3 Neue Klasse bakal menjadi lead car di acara Maybank Marathon Bali pada 21-23 Agustus mendatang
13 Agustus 2026, 21:34 WIB
Lamborghini Temerario hadir di Indonesia untuk menggoda para orang berkantong tebal dan pencinta kecepatan
13 Agustus 2026, 18:54 WIB
Penjualan mobil di Indonesia kembali pulih, Toyota masih memimpin sebagai merek mobil terlaris di Juli 2026
13 Agustus 2026, 09:00 WIB
Kontes modifikasi BlackAuto Battle 2026 memasuki seri kedua dan menyambangi kota Solo, Jawa Tengah pekan lalu
13 Agustus 2026, 07:00 WIB
AISI melaporkan pada Juli 2026 terjadi kenaikan hingga 23 persen untuk distribusi motor baru di pasar domestik
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C dengan syarat belum lewat tenggat waktu
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Agar lebih mudah dalam pengurusan dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi SIM keliling Bandung hari ini
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mencegah kebuntuan pada jalan protokol terutama jam sibuk