Cek Jadwal Ganjil Genap Puncak 1 Desember 2023

Berlaku mulai hari ini pukul 14.00 WIB, simak rincian lokasi dan jadwal ganjil genap Puncak 1 Desember 2023

Cek Jadwal Ganjil Genap Puncak 1 Desember 2023
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Guna mengatasi kepadatan lalu lintas ganjil genap Puncak kembali diberlakukan di hari pertama Desember 2023. 

Kawasan Puncak memang menjadi salah satu tujuan berlibur buat masyarakat. Tersedia beragam destinasi wisata sehingga area ini seringkali padat khususnya jelang akhir pekan.

Untuk diketahui aturan ganjil genap Puncak diberlakukan Jumat (1/12) pukul 14.00 sampai Minggu (3/12) pukul 24.00 WIB. Agar tidak terjebak pastikan lakukan penyesuaian dan mencari rute alternatif.

Ganjil genap Puncak diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Ganjil genap Puncak
Photo : TrenOto

Skenario lain seperti sistem one way juga dapat digelar tergantung kondisi jalan. Petugas bisa memberhentikan kendaraan jika melanggar dan mengarahkan pengendara untuk putar balik ke daerah asal.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak

Ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan ganjil genap Puncak, diberikan khusus untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.

Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar Oruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075

Terkini

mobil
Chery Q

Tiga Kelebihan Chery Q, Mobil Listrik Praktis Tanpa Range Anxiety

Chery Q merupakan mobil listrik kompak yang memiliki setidaknya tiga kelebihan dibandingkan kompetitor

otosport
MotoGP Italia 2026

Hasil MotoGP Italia 2026: Marco Bezzecchi Menang, Pecco Podium

Marco Bezzecchi amankan kemenangan buat Aprilia di MotoGP Italia 2026, Francesco Bagnaia tampil memuaskan

news
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya

Pemutihan pajak kendaraan bermotor diberikan kepada masyarakat guna memeriahkan hari jadi DKI Jakarta ke-499

mobil
Changan Nevo Q05

Changan Nevo Q05 Makin Dekat ke Indonesia, Rival Geely EX5

Mobil listrik kompak Changan Nevo Q05 baru-baru ini debut lebih dulu di Thailand dengan harga kompetitif

otosport
Hasil Sprint Race MotoGP Italia 2026

Hasil Sprint Race MotoGP Italia 2026: Raul Buat Martin Gigit Jari

Raul Fernandez berhasil menjadi pemenang sesi sprint race MotoGP Italia 2026 di Sirkuit Mugello hari ini

otosport
Honda Racing Indonesia

Honda Racing Indonesia Pamerkan Skuad Baru untuk Musim 2026

Honda Racing Indonesia kedatangan satu pembalap baru untuk menyambut musim balap 2026 agar kompetitif

mobil
Mitsubishi Pajero Reinkarnasi Tahun Ini, Ramaikan Pasar SUV

Mitsubishi Pajero Reinkarnasi Tahun Ini, Ramaikan Pasar SUV

Teaser Mitsubishi Pajero generasi terbaru dibagikan, pakai bahasa desain serupa Xforce dan Destinator

mobil
iCar V23

iCAR V23 Dipasarkan Dengan Tiga Pilihan Varian Menarik

iCAR V23 merupakan SUV listrik yang berkarakter dan memiliki berbagai kelebihan untuk menggoda konsumen