Cek Jadwal Ganjil Genap Puncak 1 Desember 2023

Berlaku mulai hari ini pukul 14.00 WIB, simak rincian lokasi dan jadwal ganjil genap Puncak 1 Desember 2023

Cek Jadwal Ganjil Genap Puncak 1 Desember 2023

KatadataOTO – Guna mengatasi kepadatan lalu lintas ganjil genap Puncak kembali diberlakukan di hari pertama Desember 2023. 

Kawasan Puncak memang menjadi salah satu tujuan berlibur buat masyarakat. Tersedia beragam destinasi wisata sehingga area ini seringkali padat khususnya jelang akhir pekan.

Untuk diketahui aturan ganjil genap Puncak diberlakukan Jumat (1/12) pukul 14.00 sampai Minggu (3/12) pukul 24.00 WIB. Agar tidak terjebak pastikan lakukan penyesuaian dan mencari rute alternatif.

Ganjil genap Puncak diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Ganjil genap Puncak
Photo : TrenOto

Skenario lain seperti sistem one way juga dapat digelar tergantung kondisi jalan. Petugas bisa memberhentikan kendaraan jika melanggar dan mengarahkan pengendara untuk putar balik ke daerah asal.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak

Ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan ganjil genap Puncak, diberikan khusus untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.

Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar Oruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075

Terkini

news
Ganjil Genap Puncak Bogor Minggu Ini, Siapkan Jalur Alternatif

Kepolisian Minta Jalur Puncak II Dihindari Saat Libur Nataru

Jalur Puncak II dinilai memiliki potensi bahaya yang cukup tinggi saat libur Natal dan tahun baru 2026

news
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 8 Desember 2025

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 8 Desember 2025

Untuk mengurus dokumen berkendara, Anda bisa menyambangi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Lokasi Hari Ini 8 Desember

Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi bisa dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 8 Desember 2025, Masih Dinilai Efektif

Ganjil genap Jakarta dinilai masih efektif dalam mengurangi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota

mobil
Isi Garasi Praz Teguh yang Beri Bantuan Korban Banjir Sumatera

Isi Garasi Praz Teguh yang Beri Bantuan Korban Banjir Sumatera

Praz Teguh tercatat memiliki beberapa motor dan mobil, salah satu yang unik adalah sebuah angkot Suzuki Carry

mobil
Bocoran Varian Baru iCar V23, Harga Makin Turun

Bocoran Varian Baru iCar V23, Pakai Sistem Swap Baterai

Varian terbaru dari iCar V23 didukung teknologi swap baterai, harganya disebut bakal semakin kompetitif

mobil
Mahindra

Mahindra Akui Belum Berencana Rakit Mobil di Indonesia

Mahindra lebih pilih fokus bentuk pasar di Indonesia sebelum memutuskan untuk merakit mobil secara lokal

otopedia
Bburago

Bburago Bocorkan 3 Diecast Paling Dicari Kolektor Indonesia

Bburago ungkap bahwa peminat diecast di Indonesia semakin tinggi dan mencari model yang memiliki nilai tambah