Cek 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 18 November 2025
18 November 2025, 06:00 WIB
Pemohon bisa mendatangi lokasi mulai pukul 09:00 WIB, berikut ini dua lokasi SIM keliling Bandung 24 Mei 2023
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Masuk hari ketiga pekan ini layanan SIM keliling Bandung masih bisa dimanfaatkan bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM dengan mudah. Setiap hari kecuali Minggu, Korlantas menyediakan dua tempat strategis.
Jika akan memperpanjang pastikan terlebih dulu bahwa SIM masih belum melewati masa berlakunya. Karena jika status SIM sudah kedaluwarsa maka Anda harus langsung mengurusnya ke kantor Satpas terdekat.
Perlu diingat juga layanan hanya bisa memproses perpanjangan SIM A dan C. Untuk pengguna SIM B langsung berkunjung ke kantor Satpas karena dalam prosesnya butuh alat simulator, tidak tersedia di mobil SIM keliling Bandung.
Waktu operasionalnya adalah 09:00 sampai 12:00 WIB. Pemohon bisa datang lebih cepat untuk menghindari antrean menumpuk.
Agar terhindar dari keterlambatan, pemohon diimbau melakukan perpanjangan paling tidak 14 hari sebelum habis masa berlakunya.
Jika ingin melakukan permohonan pembuatan SIM baru bisa berkunjung ke kantor Satpas terdekat. Dokumen pendukung yang perlu disiapkan, salah satunya adalah e-KTP.
Agar tidak salah, ingat berikut ini besaran tarif untuk memperpanjang SIM seperti yang diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenis SIM.
Berdasarkan aturan tersebut berikuti ini adalah tarif perpanjangan di SIM keliling Bandung.
SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk SIM A dan C. Sedangkan untuk SIM B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas, karena prosesnya membutuhkan alat yang tidak tersedia di lokasi SIM keliling.
Berikut ini adalah sejumlah dokumen yang harus dibawa sebagai persyaratan.
Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon juga harus membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi terkait.
Penyandang disabilitas yang perlu menggunakan alat bantu dengar, harus telah memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat.
Mengingat sekarang angka penularan Covid-19 kembali tinggi pemohon diwajibka untuk memakai masker, menggunakan hand sanitizer serta menerapkan protokol kesehatan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 November 2025, 06:00 WIB
18 November 2025, 06:00 WIB
17 November 2025, 06:00 WIB
17 November 2025, 06:00 WIB
14 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
18 November 2025, 09:00 WIB
Ratusan ribu mobil diduga melakukan kecurangan saat membeli BBM subsidi di SPBU Pertamina beberapa waktu lalu
18 November 2025, 08:00 WIB
Wuling Cortez Darion PHEV bisa didapatkan dengan lebih mudah karena tersedia tenor panjang hingga 7 tahun
18 November 2025, 07:00 WIB
Cara urus SIM hilang di November 2025 bisa dilakukan dengan beragam cara dan tidak perlu ujian ulang
18 November 2025, 06:00 WIB
Masyarakat di Kota Kembang bisa memilih salah satu lokasi SIM Keliling Bandung yang beroperasi hari ini
18 November 2025, 06:00 WIB
Pengguna motor dan mobil bisa memanfaatkan layanan SIM keliling Jakarta yang tersebar di lima lokasi hari ini
18 November 2025, 06:00 WIB
Operasi Zebra yang digelar kepolisian membuat pengawasan ganjil genap Jakarta jadi semakin ketat dari biasanya
17 November 2025, 22:00 WIB
MotoGP Valencia 2025 berakhir lebih cepat buat Jorge Martin, bagian dari strategi yang disiapkan Aprilia
17 November 2025, 21:00 WIB
Polytron G3 mulai diminati oleh konsumen dalam negeri, angka penjualan retailnya tembus 100 unit di Oktober