Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat 15 Agustus
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Pemohon bisa mendatangi lokasi mulai pukul 09:00 WIB, berikut ini dua lokasi SIM keliling Bandung 24 Mei 2023
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Masuk hari ketiga pekan ini layanan SIM keliling Bandung masih bisa dimanfaatkan bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM dengan mudah. Setiap hari kecuali Minggu, Korlantas menyediakan dua tempat strategis.
Jika akan memperpanjang pastikan terlebih dulu bahwa SIM masih belum melewati masa berlakunya. Karena jika status SIM sudah kedaluwarsa maka Anda harus langsung mengurusnya ke kantor Satpas terdekat.
Perlu diingat juga layanan hanya bisa memproses perpanjangan SIM A dan C. Untuk pengguna SIM B langsung berkunjung ke kantor Satpas karena dalam prosesnya butuh alat simulator, tidak tersedia di mobil SIM keliling Bandung.
Waktu operasionalnya adalah 09:00 sampai 12:00 WIB. Pemohon bisa datang lebih cepat untuk menghindari antrean menumpuk.
Agar terhindar dari keterlambatan, pemohon diimbau melakukan perpanjangan paling tidak 14 hari sebelum habis masa berlakunya.
Jika ingin melakukan permohonan pembuatan SIM baru bisa berkunjung ke kantor Satpas terdekat. Dokumen pendukung yang perlu disiapkan, salah satunya adalah e-KTP.
Agar tidak salah, ingat berikut ini besaran tarif untuk memperpanjang SIM seperti yang diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenis SIM.
Berdasarkan aturan tersebut berikuti ini adalah tarif perpanjangan di SIM keliling Bandung.
SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk SIM A dan C. Sedangkan untuk SIM B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas, karena prosesnya membutuhkan alat yang tidak tersedia di lokasi SIM keliling.
Berikut ini adalah sejumlah dokumen yang harus dibawa sebagai persyaratan.
Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon juga harus membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi terkait.
Penyandang disabilitas yang perlu menggunakan alat bantu dengar, harus telah memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat.
Mengingat sekarang angka penularan Covid-19 kembali tinggi pemohon diwajibka untuk memakai masker, menggunakan hand sanitizer serta menerapkan protokol kesehatan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terkini
18 Agustus 2025, 17:00 WIB
Honda mengurangi target penjualan dan investasi mobil listrik imbas penurunan yang terjadi di pasar global
18 Agustus 2025, 15:00 WIB
Penjualan kendaraan listrik global Januari hingga Juli 2025 berhasil tumbuh dengan Cina sebagai tulang punggung
18 Agustus 2025, 13:08 WIB
Marc Marquez unggul jauh dari para rivalnya setelah mengemas 418 poin di klasemen sementara MotoGP 2025
18 Agustus 2025, 11:00 WIB
Mencuci helm premium ternyata tidak bisa sembarangan, terdapat beberapa perlakuan yang harus diperhatikan
18 Agustus 2025, 09:01 WIB
Wheelie Fun Bike ciptakan sepeda listrik dengan fungsi unik
18 Agustus 2025, 09:00 WIB
Harga mobil hybrid per Agustus 2025 relatif stabil, ada beberapa pendatang baru yang melantai di GIIAS 2025
18 Agustus 2025, 07:00 WIB
Penjualan Daihatsu Juli 2025 mengalami kenaikan hingga buat perusahaan jadi yang terlaris kedua di Indonesia
17 Agustus 2025, 20:00 WIB
Marc Marquez catatkan kemenangan ke-1.000 di Sirkuit Red Bull Ring, berikut hasil MotoGP Austria 2025