Lokasi SIM Keliling Bandung 5 Januari 2026, Ada di Tenth Avenue
05 Januari 2026, 06:00 WIB
Layanan SIM keliling Bandung beroperasi seperti biasa hari ini Rabu 17 Mei 2023, ini lokasi dan syaratnya
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Pertengahan pekan ini layanan SIM keliling Bandung masih tersedia untuk Anda yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM. Seperti biasa ada dua lokasi berbeda setiap harinya, jangan sampai salah.
Ada sejumlah persyaratan dokumen namun salah satunya, statusnya harus masih aktif karena SIM keliling Bandung tidak memproses permohonan pembuatan surat berbentuk kartu ini.
Jam operasionalnya adalah mulai pukul 09:00 sampai 12:00 WIB. Pemohon perlu datang lebih cepat karena waktunya terbatas dan terkadang dipadati pemohon.
Supaya menghindari keterlambatan, pemohon diimbau melakukan perpanjangan paling tidak 14 hari sebelum habis masa berlakunya.
Jika ingin melakukan permohonan pembuatan SIM baru bisa berkunjung ke kantor Satpas terdekat. Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen pendukung seperti e-KTP.
Agar tidak salah, ingat berikut ini besaran tarif untuk memperpanjang SIM seperti yang diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenis SIM.
Untuk menggunakan layanan SIM keliling Bandung berikut tarifnya.
SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk SIM A dan C. Sedangkan untuk SIM B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas, karena prosesnya membutuhkan alat yang tidak tersedia di lokasi SIM keliling.
Berikut ini dokumen persyaratan untuk memperpanjang SIM.
Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon juga harus membawa surat keterangan sehat rohani yang didapatkan dari lembaga psikologi.
Penyandang disabilitas yang perlu menggunakan alat bantu dengar, harus telah memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat.
Mengingat sekarang angka penularan Covid-19 kembali tinggi pemohon diwajibka untuk memakai masker, menggunakan hand sanitizer serta menerapkan protokol kesehatan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Januari 2026, 06:00 WIB
05 Januari 2026, 06:00 WIB
02 Januari 2026, 06:00 WIB
02 Januari 2026, 06:00 WIB
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Terkini
05 Januari 2026, 20:00 WIB
Aturan baru MotoGP 2027 mencakup penurunan kapasitas mesin, Dani Pedrosa ungkap keunggulannya buat pembalap
05 Januari 2026, 19:40 WIB
Produk baru dari Penta Prima diklaim memiliki sejumlah keunggulan, harga kompetitif dengan kualitas terjamin
05 Januari 2026, 17:33 WIB
Chery TIggo 7 CSH berpeluang mengisi lini kendaraan ramah lingkungan PT CSI di dalam negeri, ini wujudnya
05 Januari 2026, 16:41 WIB
Ferarri F40 disematkan wide body milik Fully Leaded
05 Januari 2026, 15:29 WIB
Hongqi punya sejumlah model kendaraan mewah yang menarik dan berpeluang dihadirkan di Indonesia tahun ini
05 Januari 2026, 14:00 WIB
Toyota Veloz Hybrid diharapkan bisa sampai ke konsumen sebelum momentum libur Lebaran pada Maret 2026
05 Januari 2026, 13:00 WIB
Penurunan harga BMW di pasar Cina sudah resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2026 dengan besaran bervariasi
05 Januari 2026, 12:00 WIB
Melihat ketidakpastian insentif tahun ini, ekonom yakin penjualan mobil baru belum bisa tembus 1 juta unit