Jangan Salah, SIM Keliling Bandung Hari Ini ada di Pasar Modern
11 Juni 2026, 06:00 WIB
Layanan SIM keliling Bandung beroperasi seperti biasa hari ini Rabu 17 Mei 2023, ini lokasi dan syaratnya
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Pertengahan pekan ini layanan SIM keliling Bandung masih tersedia untuk Anda yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM. Seperti biasa ada dua lokasi berbeda setiap harinya, jangan sampai salah.
Ada sejumlah persyaratan dokumen namun salah satunya, statusnya harus masih aktif karena SIM keliling Bandung tidak memproses permohonan pembuatan surat berbentuk kartu ini.
Jam operasionalnya adalah mulai pukul 09:00 sampai 12:00 WIB. Pemohon perlu datang lebih cepat karena waktunya terbatas dan terkadang dipadati pemohon.
Supaya menghindari keterlambatan, pemohon diimbau melakukan perpanjangan paling tidak 14 hari sebelum habis masa berlakunya.
Jika ingin melakukan permohonan pembuatan SIM baru bisa berkunjung ke kantor Satpas terdekat. Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen pendukung seperti e-KTP.
Agar tidak salah, ingat berikut ini besaran tarif untuk memperpanjang SIM seperti yang diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenis SIM.
Untuk menggunakan layanan SIM keliling Bandung berikut tarifnya.
SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk SIM A dan C. Sedangkan untuk SIM B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas, karena prosesnya membutuhkan alat yang tidak tersedia di lokasi SIM keliling.
Berikut ini dokumen persyaratan untuk memperpanjang SIM.
Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon juga harus membawa surat keterangan sehat rohani yang didapatkan dari lembaga psikologi.
Penyandang disabilitas yang perlu menggunakan alat bantu dengar, harus telah memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat.
Mengingat sekarang angka penularan Covid-19 kembali tinggi pemohon diwajibka untuk memakai masker, menggunakan hand sanitizer serta menerapkan protokol kesehatan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Juni 2026, 06:00 WIB
11 Juni 2026, 06:00 WIB
10 Juni 2026, 06:00 WIB
10 Juni 2026, 06:00 WIB
09 Juni 2026, 06:00 WIB
Terkini
11 Juni 2026, 09:30 WIB
IDRS hadir sebagai salah satu inisiator keselamatan deretan produk kendaraan roda dua di dalam negeri
11 Juni 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan untuk memecah kebuntuan arus lalu lintas di jalanan Ibu Kota
11 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu alternatif untuk mengurus dokumen berkendara pada hari ini
11 Juni 2026, 06:00 WIB
Jangan sampai terlambat, SIM keliling Jakarta tidak melayani prosedur perpanjangan SIM yang kedaluwarsa
10 Juni 2026, 17:00 WIB
Yamaha Classy Modifest 2026 perdana di Surabaya sukses diikuti oleh puluhan modifikator di Jawa Timur
10 Juni 2026, 15:00 WIB
Honda menghadapi tantangan, terdepak dari lima besar merek mobil terlaris Mei 2026 secara wholesales
10 Juni 2026, 14:57 WIB
Sejumlah SPBU swasta melakukan penyesuaian harga BBM RON 92 serta 95, kebijakan ini berlaku mulai Rabu (10/06)
10 Juni 2026, 13:00 WIB
Konsumen disebut melakukan penundaan pembelian imbas ketidakpastian ekonomi, penjualan mobil terdampak