Cek Dua Lokasi SIM Keliling Bandung 17 Mei 2023

Layanan SIM keliling Bandung beroperasi seperti biasa hari ini Rabu 17 Mei 2023, ini lokasi dan syaratnya

Cek Dua Lokasi SIM Keliling Bandung 17 Mei 2023
Serafina Ophelia

TRENOTO – Pertengahan pekan ini layanan SIM keliling Bandung masih tersedia untuk Anda yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM. Seperti biasa ada dua lokasi berbeda setiap harinya, jangan sampai salah.

Ada sejumlah persyaratan dokumen namun salah satunya, statusnya harus masih aktif karena SIM keliling Bandung tidak memproses permohonan pembuatan surat berbentuk kartu ini.

Jam operasionalnya adalah mulai pukul 09:00 sampai 12:00 WIB. Pemohon perlu datang lebih cepat karena waktunya terbatas dan terkadang dipadati pemohon.

Photo : Istimewa

Lokasi SIM Keliling Bandung Rabu 17 Mei 2023

  • BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djunjunan
  • Lucky Square, Jalan Antapani

Supaya menghindari keterlambatan, pemohon diimbau melakukan perpanjangan paling tidak 14 hari sebelum habis masa berlakunya.

Jika ingin melakukan permohonan pembuatan SIM baru bisa berkunjung ke kantor Satpas terdekat. Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen pendukung seperti e-KTP.

Biaya Perpanjangan SIM

Agar tidak salah, ingat berikut ini besaran tarif untuk memperpanjang SIM seperti yang diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenis SIM.

Untuk menggunakan layanan SIM keliling Bandung berikut tarifnya.

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Syarat Perpanjangan SIM

SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk SIM A dan C. Sedangkan untuk SIM B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas, karena prosesnya membutuhkan alat yang tidak tersedia di lokasi SIM keliling.

Berikut ini dokumen persyaratan untuk memperpanjang SIM.

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM

Baca juga: Cara Cabut Berkas Motor, Tak Bisa Rampung Dalam Sehari

Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

Selain kesehatan fisik pemohon juga harus membawa surat keterangan sehat rohani yang didapatkan dari lembaga psikologi.

Photo : Istimewa

Penyandang disabilitas yang perlu menggunakan alat bantu dengar, harus telah memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat.

Mengingat sekarang angka penularan Covid-19 kembali tinggi pemohon diwajibka untuk memakai masker, menggunakan hand sanitizer serta menerapkan protokol kesehatan.


Terkini

news
SIM keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 8 Juni, Ada Operasi Patuh

Pada hari ini, SIM keliling Bandung dapat ditemui di dua tempat berbeda dan sudah beroperasi sejak pagi

news
Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini 08 Juni 2026

Mobil dengan pelat nomor berakhiran genap hari ini wajib waspada saat melintas karena ada Ganjil Genap Jakarta

motor
Motul

Motul Perkenalkan Pelumas 2T Formula dan Tampilan Terbaru

Motul menawarkan pelumas terbaru untuk motor 2Tak yang mengalami pembaruan mengikuti standar produk global

otosport
MotoGP Hungaria 2026

Hasil MotoGP Hungaria 2026: Marc Marquez Pecundangi Acosta

Marc Marquez menunjukan kebangkitannya dengan meraih kemenangan di MotoGP Hungaria 2026 pada akhir pekan ini

mobil
Omoda 9 PHEV

Spesifikasi Omoda 9 PHEV, Debut RI di Bawah Merek Jaecoo

Omoda 9 PHEV diyakini segera masuk Indonesia dalam waktu dekat, berikut adalah bocoran spesifikasinya

review
Wuling Eksion

Test Drive Wuling Eksion PHEV, Ratusan KM Tanpa Drama

Wuling Eksion PHEV diajak melintasi berbagai macam medan jalan tanpa mengalami kesulitan dan ramah di kantong

otosport
Sprint Race MotoGP Hungaria 2026

Hasil Sprint Race MotoGP Hungaria 2026: Marc Marquez Berjaya

Marc Marquez finish dengan memukau di Sprint Race MotoGP Hungaria 2026, naik podium bersama Pedro Acosta

mobil
Jetour T2 i-DM

Jetour T2 i-DM Segera Masuk Indonesia, Menambah Opsi Mobil PHEV

Ranggy menjelaskan bahwa Jetour T2 i-DM akan dipasarkan kepada konsumen di Tanah Air pada semester kedua 2026