Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 16 Juli 2026
16 Juli 2026, 06:00 WIB
Berikut ini cara serta biaya perpanjangan SIM A dan C per Agustus 2023, bisa secara online atau SIM keliling
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Meski sempat ada usulan masa berlaku seumur hidup untuk SIM (Surat Izin Mengemudi) pemilik masih harus tetap memperhatikan tanggal kedaluwarsa. Pasalnya status SIM adalah mati jika sudah lewat 5 tahun sejak penerbitannya.
Sebelumnya anggota DPR RI memang menyarankan penerapan SIM seumur hidup namun ada banyak kerugian bakal dialami. Kementerian Keuangan mengungkapkan potensi kehilangan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Secara keseluruhan jumlah PNBP hilang bisa mencapai Rp650 miliar, bisa lebih besar mengingat perpanjangan sendiri mencakup 60 persen total pendapatan dan berdampak pada operasional lembaga untuk kepolisian.
Perlu diketahui ada beberapa opsi bagi masyarkat yang ingin memperbaharui masa berlakunya. Misalnya dengan menyambangi kantor Samsat, layanan SIM keliling atau secara daring lewat aplikasi Signal.
SIM keliling offline bisa dibilang jadi cara praktis karena lokasinya strategis dan mudah ditemukan. Jangan lupa siapkan beberapa dokumen persyaratan mulai dari e-KTP sampai salinan SIM.
Harus diingat SIM keliling hanya bisa digunakan untuk SIM A dan C saja. Pemilik golongan B harus langsung mendatangi kantor Samsat karena prosesnya rumit dan membutuhkan simulator.
Sama seperti prosedur offline, persyaratan untuk perpanjangan online yakni dokumen pendukung salinan KTP, SIM asli beserta fotokopi, hasil cek kesehatan dan tes psikologi serta foto berlatar belakang biru.
Ukuran foto nantinya harus berukuran 480 x 640 pixel, tidak boleh menggunakan kacamata dan hijab berwarna biru, tidak memakai penutup kepala dan wajah harus menghadap ke depan.
Berikut rincian biaya perpanjangan SIM Agustus 2023.
Jangan terlupa ada biaya-biaya lain perlu disiapkan seperti tes psikologi Rp60.000, cek kesehatan Rp25.000 serta asuransi Rp50.000.
Sehingga akumulasinya kisaran biaya untuk SIM A yakni Rp215.000 sedangkan SIM C Rp215.000.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Juli 2026, 06:00 WIB
15 Juli 2026, 06:00 WIB
14 Juli 2026, 06:00 WIB
13 Juli 2026, 06:00 WIB
10 Juli 2026, 06:00 WIB
Terkini
16 Juli 2026, 22:00 WIB
MG ZS Hybrid+ hadir kembali di Indonesia dengan mengusung berbagai teknologi baru terutama keselamatan
16 Juli 2026, 21:00 WIB
KLHN 2026 menjadi wadah para tenaga kerja Honda untuk pengembangan diri dalam melayani para pelanggan
16 Juli 2026, 19:27 WIB
BMW masih memimpin penjualan merek mobil mewah di Indonesia pada Juni 2026, namun angkanya alami penurunan
16 Juli 2026, 12:41 WIB
Mitsubishi Xforce Hybrid resmi dipasarkan untuk konsumen hari ini dengan banderol Rp 400 jutaan di Jakarta
16 Juli 2026, 07:00 WIB
Mobil listrik mungil Honda Super One bakal hadir di GIIAS 2026, mengincar pengguna mobil konvensional
16 Juli 2026, 06:00 WIB
Sistem pengaturan lalu lintas di Ibu Kota hingga saat ini masih mengandalkan ganjil genap Jakarta salah satunya
16 Juli 2026, 06:00 WIB
Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebelum melakukan perpanjangan SIM di SIM keliling Jakarta
15 Juli 2026, 20:00 WIB
Toyota Motor Manufacturing Indonesia bertekad untuk terus melahirkan siswa-siswa SMK yang berkualitas