Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jelang Weekend, 18 September
18 September 2026, 06:00 WIB
Berikut ini cara serta biaya perpanjangan SIM A dan C per Agustus 2023, bisa secara online atau SIM keliling
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Meski sempat ada usulan masa berlaku seumur hidup untuk SIM (Surat Izin Mengemudi) pemilik masih harus tetap memperhatikan tanggal kedaluwarsa. Pasalnya status SIM adalah mati jika sudah lewat 5 tahun sejak penerbitannya.
Sebelumnya anggota DPR RI memang menyarankan penerapan SIM seumur hidup namun ada banyak kerugian bakal dialami. Kementerian Keuangan mengungkapkan potensi kehilangan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Secara keseluruhan jumlah PNBP hilang bisa mencapai Rp650 miliar, bisa lebih besar mengingat perpanjangan sendiri mencakup 60 persen total pendapatan dan berdampak pada operasional lembaga untuk kepolisian.
Perlu diketahui ada beberapa opsi bagi masyarkat yang ingin memperbaharui masa berlakunya. Misalnya dengan menyambangi kantor Samsat, layanan SIM keliling atau secara daring lewat aplikasi Signal.
SIM keliling offline bisa dibilang jadi cara praktis karena lokasinya strategis dan mudah ditemukan. Jangan lupa siapkan beberapa dokumen persyaratan mulai dari e-KTP sampai salinan SIM.
Harus diingat SIM keliling hanya bisa digunakan untuk SIM A dan C saja. Pemilik golongan B harus langsung mendatangi kantor Samsat karena prosesnya rumit dan membutuhkan simulator.
Sama seperti prosedur offline, persyaratan untuk perpanjangan online yakni dokumen pendukung salinan KTP, SIM asli beserta fotokopi, hasil cek kesehatan dan tes psikologi serta foto berlatar belakang biru.
Ukuran foto nantinya harus berukuran 480 x 640 pixel, tidak boleh menggunakan kacamata dan hijab berwarna biru, tidak memakai penutup kepala dan wajah harus menghadap ke depan.
Berikut rincian biaya perpanjangan SIM Agustus 2023.
Jangan terlupa ada biaya-biaya lain perlu disiapkan seperti tes psikologi Rp60.000, cek kesehatan Rp25.000 serta asuransi Rp50.000.
Sehingga akumulasinya kisaran biaya untuk SIM A yakni Rp215.000 sedangkan SIM C Rp215.000.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 September 2026, 06:00 WIB
17 September 2026, 06:00 WIB
16 September 2026, 06:00 WIB
15 September 2026, 06:00 WIB
14 September 2026, 05:48 WIB
Terkini
19 September 2026, 07:00 WIB
AiMOGA yang merupakan perusahaan di bawah naungan Chery Group kembali menunjukkan komitmennya di Tanah Air
18 September 2026, 22:02 WIB
Automechanika 2026 akan digelar di Jakarta, diharapkan bisa gairahkan pasar komponen kendaraan di Indonesia
18 September 2026, 17:00 WIB
Jorge Martin mengaku siap untuk kembali bersaing dengan Marc Marquez di MotoGP Austria 2026 di akhir pekan
18 September 2026, 16:50 WIB
Penjualan Honda pulih di Agustus 2026, namun masih ada PR besar untuk kembali ke lima besar merek terlaris
18 September 2026, 09:36 WIB
Wuling Eksion PHEV hadir untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang tidak hanya bermobilitas di dalam kota
18 September 2026, 06:00 WIB
Mobil pribadi dengan pelat nomor yang tidak sesuai diharapkan tidak melintas area Ganjil Genap Jakarta
18 September 2026, 06:00 WIB
Menjelang akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih tetap beroperasi di lima lokasi di sekitar ibu kota
18 September 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung tetap beroperasi untuk memudahkan para pengendara di Kota Kembang