Catat Jadwal Ganjil Genap Puncak Terakhir di Oktober 2025
31 Oktober 2025, 14:00 WIB
BPTJ usul ganjil genap Jakarta diperluas cakupannya dan waktu pelaksanaannya diperpanjang agar polusi terjaga
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ usul ganjil genap Jakarta diperluas dan ditambah waktu pelaksanaannya. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas serta mendukung pemerintah meningkatkan kualitas udara.
Hal ini disampaikan Hot Marojahan Hutapea, Kepala Bagian Humas BPTJ. Menurutnya daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi seharusnya melakukan aturan serupa.
Terlebih payung hukumnya sudah tersedia yaitu Permenhub Nomor PM 82 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas Kendaraan Bermotor Perseorangan di Ruas Jalan Pada Kawasan Tertentu. Untuk pelaksanaannya sendiri para pemimpin daerah dipersilahkan membuat strategi lalu lintas sesuai kebutuhan wilayahnya.
Namun khusus Jakarta, setidaknya ada beberapa penyesuaian yang bisa dilakukan agar lebih aturan berjalan lebih optimal. Berikut adalah beberapa usulan dari BPTJ.
Tak hanya itu, BPTJ juga mengusulkan agar pemerintah provinsi DKI Jakarta dan daerah penyangga menggelar program Hari Tanpa Kendaraan Pribadi ke Tempat Kerja. Dengan ini masyarakat akan dipaksa untuk mencari moda transportasi lain.
"Kebijakan bisa dimulai dari kantor pemerintah. Minimal seminggu sekali secara bersamaan atau bergantian harinya," ujar Hot Marojahan Hutapea (06/09).
Dilansir dari Katadata, berkat adanya kebijakan tersebut diharapkan kepadatan lalu lintas dan pencemaran udara dapat ditekan lebih optimal. Pasalnya para karyawan harus menggunakan transportasi umum yang lebih ramah lingkungan.
Salah satu transportasi umum adalah LRT yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Kehadrannya diyakini bisa mengurai kemacetan karena daya angkutnya sangat besar dan rutenya cukup jauh.
Selain itu pemerintah DKI juga tengah berupaya mengurangi polusi udara dengan menggalakkan aturan uji emisi. Diharapkan para pemilik menjaga kondisi kendaraanya agar tidak dikenai sanksi ketika terkena razia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Oktober 2025, 14:00 WIB
31 Oktober 2025, 06:00 WIB
30 Oktober 2025, 06:00 WIB
29 Oktober 2025, 06:00 WIB
28 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
02 November 2025, 21:48 WIB
Harumkan nama Indonesia di kancah internasional, Kiandra Ramadhipa bertekad lanjutkan prestasinya di Valencia
02 November 2025, 21:00 WIB
Membeli mobil bekas untuk pertama kalinya dibutuhkan pendamping agar tidak mengalami kerugian finansial
02 November 2025, 21:00 WIB
Kiandra Ramadhipa bawa nama Indonesia ke kancah internasional, berhasil menangkan European Talent Cup 2025
02 November 2025, 20:00 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid segera dikirim ke rumah-rumah konsumen dalam waktu dekat untuk para pembeli pertama
02 November 2025, 19:00 WIB
Toyota Land Cruiser kedatangan produk baru berupa pikap hybrid dan listrik, tak lagi pakai sasis ladder frame
02 November 2025, 15:00 WIB
Terdapat beberapa hal yang harus dilakukan pengendara motor ketika cuaca ekstrem tengah melanda Indonesia
02 November 2025, 13:00 WIB
Artis Onadio Leonardo punya tiga unit mobil Eropa yang digunakan untuk mobilitas sehari-hari, ini detailnya
02 November 2025, 12:31 WIB
Naik kelas ke GP Moto3 tentu memiliki tantangan lebih berat bagi Veda Ega Pratama, proses adaptasi dan latihan menjadi kunci