Cek Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 13 Mei 2026
13 Mei 2026, 06:00 WIB
BPTJ usul ganjil genap Jakarta diperluas cakupannya dan waktu pelaksanaannya diperpanjang agar polusi terjaga
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ usul ganjil genap Jakarta diperluas dan ditambah waktu pelaksanaannya. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas serta mendukung pemerintah meningkatkan kualitas udara.
Hal ini disampaikan Hot Marojahan Hutapea, Kepala Bagian Humas BPTJ. Menurutnya daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi seharusnya melakukan aturan serupa.
Terlebih payung hukumnya sudah tersedia yaitu Permenhub Nomor PM 82 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas Kendaraan Bermotor Perseorangan di Ruas Jalan Pada Kawasan Tertentu. Untuk pelaksanaannya sendiri para pemimpin daerah dipersilahkan membuat strategi lalu lintas sesuai kebutuhan wilayahnya.
Namun khusus Jakarta, setidaknya ada beberapa penyesuaian yang bisa dilakukan agar lebih aturan berjalan lebih optimal. Berikut adalah beberapa usulan dari BPTJ.
Tak hanya itu, BPTJ juga mengusulkan agar pemerintah provinsi DKI Jakarta dan daerah penyangga menggelar program Hari Tanpa Kendaraan Pribadi ke Tempat Kerja. Dengan ini masyarakat akan dipaksa untuk mencari moda transportasi lain.
"Kebijakan bisa dimulai dari kantor pemerintah. Minimal seminggu sekali secara bersamaan atau bergantian harinya," ujar Hot Marojahan Hutapea (06/09).
Dilansir dari Katadata, berkat adanya kebijakan tersebut diharapkan kepadatan lalu lintas dan pencemaran udara dapat ditekan lebih optimal. Pasalnya para karyawan harus menggunakan transportasi umum yang lebih ramah lingkungan.
Salah satu transportasi umum adalah LRT yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Kehadrannya diyakini bisa mengurai kemacetan karena daya angkutnya sangat besar dan rutenya cukup jauh.
Selain itu pemerintah DKI juga tengah berupaya mengurangi polusi udara dengan menggalakkan aturan uji emisi. Diharapkan para pemilik menjaga kondisi kendaraanya agar tidak dikenai sanksi ketika terkena razia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Mei 2026, 06:00 WIB
12 Mei 2026, 06:06 WIB
08 Mei 2026, 06:00 WIB
07 Mei 2026, 06:00 WIB
06 Mei 2026, 06:21 WIB
Terkini
13 Mei 2026, 21:00 WIB
Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru
13 Mei 2026, 20:00 WIB
Mobil listrik Chery QQ 3 EV makin dekat ke Indonesia, konsumen cukup menyiapkan booking fee Rp 5 juta
13 Mei 2026, 19:15 WIB
Changan yakin mobil hybrid REEV atau Range Extender Electric Vehicle banyak peminatnya di luar Jakarta
13 Mei 2026, 14:45 WIB
Suzuki menggelar Burgman Fun Rally 2026 untuk mendekatkan diri kepada para konsumen kendaraan roda dua mereka
13 Mei 2026, 14:44 WIB
Maxi Tour Boemi Nusantara 2026 di Pulau Sumatera resmi berakhir setelah JMC diajak menjelajah ke Lampung
13 Mei 2026, 06:00 WIB
Sebelum libur kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memudahkan para pengendara motor dan mobil
13 Mei 2026, 06:00 WIB
Hari ini fasilitas SIM keliling Jakarta masih dibuka seperti biasa melayani prosedur perpanjangan masa berlaku
13 Mei 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini akan berlaku mulai pagi dan kembali aktif pada sore hari untuk mengurai kemacetan