Ganjil Genap Jakarta 17 Mei 2025, Siap Kurangi Kepadatan Ibu Kota
16 Mei 2025, 06:00 WIB
BPTJ usul ganjil genap Jakarta diperluas cakupannya dan waktu pelaksanaannya diperpanjang agar polusi terjaga
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ usul ganjil genap Jakarta diperluas dan ditambah waktu pelaksanaannya. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas serta mendukung pemerintah meningkatkan kualitas udara.
Hal ini disampaikan Hot Marojahan Hutapea, Kepala Bagian Humas BPTJ. Menurutnya daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi seharusnya melakukan aturan serupa.
Terlebih payung hukumnya sudah tersedia yaitu Permenhub Nomor PM 82 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas Kendaraan Bermotor Perseorangan di Ruas Jalan Pada Kawasan Tertentu. Untuk pelaksanaannya sendiri para pemimpin daerah dipersilahkan membuat strategi lalu lintas sesuai kebutuhan wilayahnya.
Namun khusus Jakarta, setidaknya ada beberapa penyesuaian yang bisa dilakukan agar lebih aturan berjalan lebih optimal. Berikut adalah beberapa usulan dari BPTJ.
Tak hanya itu, BPTJ juga mengusulkan agar pemerintah provinsi DKI Jakarta dan daerah penyangga menggelar program Hari Tanpa Kendaraan Pribadi ke Tempat Kerja. Dengan ini masyarakat akan dipaksa untuk mencari moda transportasi lain.
"Kebijakan bisa dimulai dari kantor pemerintah. Minimal seminggu sekali secara bersamaan atau bergantian harinya," ujar Hot Marojahan Hutapea (06/09).
Dilansir dari Katadata, berkat adanya kebijakan tersebut diharapkan kepadatan lalu lintas dan pencemaran udara dapat ditekan lebih optimal. Pasalnya para karyawan harus menggunakan transportasi umum yang lebih ramah lingkungan.
Salah satu transportasi umum adalah LRT yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Kehadrannya diyakini bisa mengurai kemacetan karena daya angkutnya sangat besar dan rutenya cukup jauh.
Selain itu pemerintah DKI juga tengah berupaya mengurangi polusi udara dengan menggalakkan aturan uji emisi. Diharapkan para pemilik menjaga kondisi kendaraanya agar tidak dikenai sanksi ketika terkena razia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Mei 2025, 06:00 WIB
15 Mei 2025, 06:00 WIB
14 Mei 2025, 06:00 WIB
12 Mei 2025, 06:00 WIB
09 Mei 2025, 13:00 WIB
Terkini
17 Mei 2025, 14:58 WIB
Touring perayaan satu dekade Nmax dan JMC diinisiasi Yamaha, libatkan berbagai generasi motor Nmax dan Xmax
17 Mei 2025, 13:00 WIB
Damri siapkan 200 bus listrik baru sebagai armada TransJakarta yang jadi andalan mobilitas warga Ibu Kota
17 Mei 2025, 11:00 WIB
Kehadiran Chery Tiggo 8 CSH mencuri perhatian penggemar otomotif di Indonesia karena harganya terjangkau
17 Mei 2025, 09:00 WIB
Bakal fokus mempersiapkan kehadiran DST Concept, Mitsubishi masih belum mau luncurkan Xpander Hybrid di RI
17 Mei 2025, 07:15 WIB
Penjualan Mitsubishi tahun fiskal 2024 kembali turun, Xpander pun berhasl menjadi penyelamat perusahaan
16 Mei 2025, 21:00 WIB
Toyota Indonesia gelar pendampingan TEY di Sumatera Barat untuk mematangkan visi dan misi proposal proyek lingkungan
16 Mei 2025, 20:22 WIB
PT MMKSI resmi meluncurkan versi terbaru Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross hari ini, simak daftar harganya
16 Mei 2025, 18:00 WIB
Toyota bZ4X Touring atau bZ Woodland punya dimensi sedikit lebih panjang dan tampilannya semakin sporti