Ganjil Genap Jakarta 20 Mei 2024, Pengawasan Diperketat
20 Mei 2024, 06:00 WIB
BPTJ usul ganjil genap Jakarta diperluas cakupannya dan waktu pelaksanaannya diperpanjang agar polusi terjaga
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ usul ganjil genap Jakarta diperluas dan ditambah waktu pelaksanaannya. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas serta mendukung pemerintah meningkatkan kualitas udara.
Hal ini disampaikan Hot Marojahan Hutapea, Kepala Bagian Humas BPTJ. Menurutnya daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi seharusnya melakukan aturan serupa.
Terlebih payung hukumnya sudah tersedia yaitu Permenhub Nomor PM 82 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas Kendaraan Bermotor Perseorangan di Ruas Jalan Pada Kawasan Tertentu. Untuk pelaksanaannya sendiri para pemimpin daerah dipersilahkan membuat strategi lalu lintas sesuai kebutuhan wilayahnya.
Namun khusus Jakarta, setidaknya ada beberapa penyesuaian yang bisa dilakukan agar lebih aturan berjalan lebih optimal. Berikut adalah beberapa usulan dari BPTJ.
Tak hanya itu, BPTJ juga mengusulkan agar pemerintah provinsi DKI Jakarta dan daerah penyangga menggelar program Hari Tanpa Kendaraan Pribadi ke Tempat Kerja. Dengan ini masyarakat akan dipaksa untuk mencari moda transportasi lain.
"Kebijakan bisa dimulai dari kantor pemerintah. Minimal seminggu sekali secara bersamaan atau bergantian harinya," ujar Hot Marojahan Hutapea (06/09).
Dilansir dari Katadata, berkat adanya kebijakan tersebut diharapkan kepadatan lalu lintas dan pencemaran udara dapat ditekan lebih optimal. Pasalnya para karyawan harus menggunakan transportasi umum yang lebih ramah lingkungan.
Salah satu transportasi umum adalah LRT yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Kehadrannya diyakini bisa mengurai kemacetan karena daya angkutnya sangat besar dan rutenya cukup jauh.
Selain itu pemerintah DKI juga tengah berupaya mengurangi polusi udara dengan menggalakkan aturan uji emisi. Diharapkan para pemilik menjaga kondisi kendaraanya agar tidak dikenai sanksi ketika terkena razia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Mei 2024, 06:00 WIB
17 Mei 2024, 07:00 WIB
17 Mei 2024, 06:00 WIB
16 Mei 2024, 06:00 WIB
15 Mei 2024, 06:00 WIB
Terkini
20 Mei 2024, 08:00 WIB
Sebanyak 130 unit mobil listrik Toyota bZ4X mendapatkan tugas berpartisipasi di ajang World Water Forum 2024
20 Mei 2024, 07:00 WIB
Penjualan Honda April 2024 mengalami penurunan karena adanya libur Lebaran sehingga transaksi tak efektif
20 Mei 2024, 06:46 WIB
Buat masyarakat ingin mengurus dokumen berkendara, bisa memanfaatkan lima lokasi SIM keliling Jakarta hari ini
20 Mei 2024, 06:00 WIB
Buat Anda yang ingin melakukan perpanjangan tanpa perlu repot ke kantor Samsat ada SIM keliling Bandung
20 Mei 2024, 06:00 WIB
Pengawasan aturan ganjil genap Jakarta 20 Mei 2024 bakal diperketat agar masyarakat tetap disiplin di jalan
19 Mei 2024, 14:06 WIB
Diperkirakan sepanjang 2024 tren warna cat mobil bernuansa tenang dan tidak mencolok bergaya Moonlight
19 Mei 2024, 13:00 WIB
Toyota Avanza bekas termurah di Mei 2024 ternyata cukup tersebar di sejumlah wilayah Jakarta dan sekitarnya
19 Mei 2024, 10:00 WIB
Toyota Indonesia serahkan 1 unit Sienta Welcab untuk RSO Soeharso agar pelayanan kepada pasien lebih optimal