Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 21 September 2026 Kembali Dimulai

Agar lebih nyaman dalam berkendara di jalan-jalan protokol Ibu Kota, patuhi aturan Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 21 September 2026 Kembali Dimulai
Denny Basudewa

KatadataOTO – Mobil pribadi dengan pelat nomor berakhiran 1,3,5,7 dan 9 bisa lebih leluasa melintas di sejumlah jalanan Ibu Kota. Dikarenakan sistem ganjil genap jakarta kembali berlaku hari ini Senin, 21 September 2026.

Kebijakan yang mulai berlaku mulai jam 06.00 WIB, dianggap cukup sukses mengurai kemacetan jalan.

Paling tidak pada jam berangkat kantor maupun pulang, kemacetan panjang bisa sedikit teratasi.

KatadataOTO merangkum jadwal hingga seluruh informasi terkait. Guna memudahkan warga Ibu Kota melakukan mobilitas sehari-hari.

Ganjil Genap Jakarta
Photo: KatadataOTO

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi: Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore: Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Pengguna mobil dengan pelat nomor berakhiran ganjil hari ini, bisa memanfaatkan transportasi umum.

Adapun pemerintah kota Jakarta terus mengembangkan moda transportasi umum. Sehingga masyarakat memiliki pilihan kendaraan umum sesuai.

Warga Jakarta bisa memanfaatkan MRT (Mass Rapid Transit), LRT (Light Rail Transit), KRL (Kereta Rel Listrik) hingga Transjakarta dengan semakin masif koridornya.

Bus reguler hingga angkutan kota (angkot) juga terus diremajakan dan bervariasi rute yang tersedia.

Namun skema ganjil genap Jakarta tidak berlaku bagi beberapa jenis kendaraan. Keistimewaan ini hanya bisa dimanfaatkan bagi beberapa jenis seperti di bawah ini.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan, termasuk dokter
  • Angkutan kota (Angkot)
  • Taksi

Mobil listrik merupakan salah satu jenis kendaraan yang mendapat perlakuan istimewa. Adanya aturan tersebut, menjadi salah satu meningkatnya populasi EV di Ibu Kota.

Jangan mencoba untuk melanggar ketentuan ganjil genap Jakarta. Dikarenakan akan diberikan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu.

Penindakan kendaraan yang melintas tanpa menaati aturan yang berlaku tidak hanya dilakukan petugas di jalanan.


Terkini

news
Mahindra

Mahindra Pamerkan Produk Pertanian di Indogritech 2026

Mahindra Farm Equipment menghadrikan produk pertanian lengkap untuk petani sampai perusahaan agribisnis

motor
Yamaha

Intip Spesifikasi Yamaha Nmax Listrik, Bisa Ngecas di SPKLU

Yamaha Nmax E atau model listrik baru saja dipamerkan dalam pameran EICMA 2026 yang berlangsung di Italia

mobil
Astra Auto Fest 2026 Siap Digelar, Bisa Test Drive FJ Cruiser

Astra Auto Fest 2026 Siap Digelar, Bisa Test Drive FJ Cruiser

Pameran kendaraan Astra Auto Fest 2026 hadirkan program pembelian dan kesempatan test drive model anyar

modifikasi
iCAR

Ragam Karakter Modifikasi Kreatif iCAR V27

iCAR V27 menjadi objek yang mudah untuk dimodifikasi oleh para konsumen karena memiliki karakter yang ikonik

mobil
Daifest 2026

Daifest 2026 Dimulai Pekan Ini, Ada Lima Rocky Hybrid Gratis

Daifest 2026 sudah bergulir sejak 1 November 2026 dan menghadirkan berbagai program menarik untuk konsumen

modifikasi
icar

Ide Kreatif Modifikasi iCAR V23, Dari Balap Sampai Artistik

iCAR menunjukkan bahwa produk-produknya memang dikembangkan untuk bisa dikreasikan oleh para pemiliknya

motor
Honda

Honda CRF1150L Africa Twin Series Resmi Diluncurkan di EICMA 2026

Honda CRF1150L Africa Twin Series diperbaharui secara total mulai dari mesin, sasis hingga teknoligi terkini

modifikasi
BMW

BMW 320 E93 Panggung Kreatif Anak Bangsa di SEMA 2026

BMW garapan Ilham Zaki Asari ini berhasil tampil di ajang SEMA Show 2026 dengan menggunakan produk-produk RI