Syarat Pembuatan dan Perpanjang SIM Desember 2025
09 Desember 2025, 07:00 WIB
Anda bisa mendatangi salah satu lokasi SIM Keliling Jakarta yang beroperasi untuk mengurus dokumen berkendara
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Mulai tahun depan SIM (Surat Izin Mengemudi) Indonesia dapat digunakan di beberapa negara Asia Tenggara. Rencananya hal tersebut bakal berlaku mulai 1 Juni 2025.
Sehingga bagi para pengendara yang hendak ke luar negeri tidak perlu membuat SIM internasional. Anda tetap bisa menggunakan yang sudah ada.
Oleh sebab itu masyarakat harus rutin memeriksa masa berlaku SIM. Sebab dokumen berkendara satu ini bakal kedaluwarsa lima tahun sejak tanggal pembuatan.
Anda tidak boleh sampai terlambat mengurusnya. Bila terlewat satu hari saja, maka diwajibkan mengikuti proses penerbitan SIM di Kantor Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Ketentuan tersebut tertuang pada Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Pengendara pun bisa memanfaatkan berbagai fasilitas milik Polda Metro Jaya. Seperti SIM Keliling Jakarta yang beroperasi hari ini atau Kamis (3/10).
Menjadi solusi bagi Anda yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu. Sebab semua proses perpanjangan SIM dilakukan di satu tempat strategis.
Warga Ibu Kota dapat datang langsung ke lokasi SIM Keliling terdekat, seperti di Mall Citraland. Menjadi pilihan tepat bagi yang ingin melakukannya lebih mudah.
Disitat dari akun Instagram @tmcpoldametro, jadwal SIM Keliling Jakarta beroperasi sejak pukul 08.00-13.00 WIB. Warga disarankan datang lebih pagi guna menghindari antrean.
Akan tetapi, mengurus masa berlaku SIM tidak bisa dilakukan begitu saja. Terdapat langkah-langkah yang perlu diperhatikan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
09 Desember 2025, 07:00 WIB
09 Desember 2025, 06:00 WIB
09 Desember 2025, 06:00 WIB
08 Desember 2025, 06:00 WIB
08 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
09 Desember 2025, 10:00 WIB
Biaya servis mobil yang terkena air banjir tidaklah sedikit, angkanya bisa menyentuh Rp 30 juta-Rp 50 juta
09 Desember 2025, 10:00 WIB
Chery menilai stimulus dari pemerintah pada 2026 bisa membantu industri otomotif kembali bangkit lagi
09 Desember 2025, 09:00 WIB
Marc Marquez dinilai jadi salah satu atlet yang melakukan comeback luar biasa setelah diterpa cedera parah
09 Desember 2025, 08:00 WIB
Operasi Zebra 2025 sudah berakhir dengan beragam catatan menarik termasuk korban meninggal yang jumlahnya lebih sedikit
09 Desember 2025, 07:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM belum mengalami perubahan namun masyarakat harus paham agar tidak buang waktu
09 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mengatasi kemacetan lalu lintas yang terjadi di Ibu Kota
09 Desember 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta dapat menjadi alternatif kantor Satpas yang tersebar di area Ibu Kota, simak biayanya
09 Desember 2025, 06:00 WIB
Saat ini kepolisian coba memudahkan para pengendara, seperti dengan menghadirkan SIM keliling Bandung